Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS korupsi kembali terungkap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan..Kasus itu sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, siapa pelakunya, bagaimana modusnya, dan berapa jumlah uang suapnya sudah berada di tangan penyidik.
Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan kisi-kisi perkara korupsi di sektor pajak itu. Menurutnya, KPK telah meneken surat perintah penyidikan dan sudah mengantongi nama pelakunya. Bukti-bukti yang didapat pun sangat kuat dan tinggal menetapkan tersangka.
Kasus tersebut, jelas Marwata, melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Soal modus, sama seperti yang sudah-sudah, yakni mengakali agar wajib pajak membayar pajak lebih rendah daripada yang seharusnya. Tentu saja itu tidak gratis. Ada imbalan atas perbuatan lancung tersebut dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Adanya kasus korupsi di Ditjen Pajak dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam jumpa pers secara virtual kemarin, dia mengakui ada pegawainya yang terlibat suap-menyuap dengan wajib pajak.
Laporan soal adanya patgulipat itu terjadi pada awal 2020, lantas ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.
Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak adalah kabar baik sekaligus kabar buruk. Kabar baiknya ialah, lagi-lagi KPK unjuk kepiawaian sebagai ujung tombak tajam dalam memberangus korupsi. Prestasi ini jelas bukan kaleng-kaleng, apalagi diperlihatkan tak berselang lama dari pengungkapan kasus-kasus besar lainnya.
Sebelum di Ditjen Pajak, KPK membongkar kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo, serta Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara. Terkini, KPK menjadikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai pesakitan.
Keberhasilan KPK mengungkap kasus suap di Ditjen Pajak adalah pencapaian besar. Sekali lagi, kita patut menyampaikan apresiasi atas kegigihan mereka yang tiada henti untuk menindak para pelaku korupsi.
Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak juga merupakan kabar buruk. Buruk, karena sudah sekian lama tak terdengar adanya korupsi di lembaga pemungut dan pengumpul pajak sebagai sumber utama penerimaan negara itu. Terakhir, pejabat pajak yang ditangkap karena terlibat suap ialah Handang Soekarno pada 2016.
Benar bahwa tidak adanya pegawai yang ditangkap karena korupsi dalam kurun waktu lama bukan berarti Ditjen Pajak benar-benar telah bersih. Namun, tak bisa dimungkiri pula bahwa Ditjen Pajak sudah lebih bersih berkat beragam perbaikan, termasuk kebijakan remunerasi.
Oleh karena itu, masih adanya pejabat pajak yang kembali terlibat suap amat kita sesalkan. Jika waras, pegawai pajak tak akan korupsi karena negara telah memberikan mereka penghasilan yang lebih dari cukup. Jika tak serakah, pegawai pajak tak akan melakukan rasuah karena pendapatan resmi mereka cukup berlimpah.
Pegawai pajak adalah aparatur sipil negara yang mendapat tunjangan terbesar ketimbang pegawai di instansi pemerintahan lainnya. Demi membentengi aparat pajak dari godaan, negara rela menggelontorkan uang rakyat agar mereka hidup berkecukupan. Untuk tunjangan kinerja yang diatur Perpres No 37 Tahun 2015, misalnya, level paling rendah bisa mendapatkan Rp5,3 juta dan level tertinggi dapat mengantongi Rp117 juta.
Namun, ternyata kerakusan lebih berkuasa dan masih saja ada pegawai pajak yang menghambakan diri padanya. Wangi uang miliaran rupiah membuat mereka mabuk sehingga hati dan nuraninya pun tertutup.
Meski begitu, bukan berarti segala upaya yang dilakukan negara untuk membuat jajaran pajak lebih tahan dari iming-iming suap sia-sia. Bagaimanapun, jajaran Ditjen Pajak sudah lebih berintegritas dan profesional. Tinggal bagaimana upaya kontrol dan pengawasan ditingkatkan agar kabar buruk tak lagi datang.
Kita sepakat, amat sepakat, dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa pegawai pajak yang terlibat suap adalah pengkhianat. Dan, pengkhianat mutlak dihukum berat, sangat berat.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved