Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS korupsi kembali terungkap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan..Kasus itu sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, siapa pelakunya, bagaimana modusnya, dan berapa jumlah uang suapnya sudah berada di tangan penyidik.
Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan kisi-kisi perkara korupsi di sektor pajak itu. Menurutnya, KPK telah meneken surat perintah penyidikan dan sudah mengantongi nama pelakunya. Bukti-bukti yang didapat pun sangat kuat dan tinggal menetapkan tersangka.
Kasus tersebut, jelas Marwata, melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Soal modus, sama seperti yang sudah-sudah, yakni mengakali agar wajib pajak membayar pajak lebih rendah daripada yang seharusnya. Tentu saja itu tidak gratis. Ada imbalan atas perbuatan lancung tersebut dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Adanya kasus korupsi di Ditjen Pajak dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam jumpa pers secara virtual kemarin, dia mengakui ada pegawainya yang terlibat suap-menyuap dengan wajib pajak.
Laporan soal adanya patgulipat itu terjadi pada awal 2020, lantas ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.
Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak adalah kabar baik sekaligus kabar buruk. Kabar baiknya ialah, lagi-lagi KPK unjuk kepiawaian sebagai ujung tombak tajam dalam memberangus korupsi. Prestasi ini jelas bukan kaleng-kaleng, apalagi diperlihatkan tak berselang lama dari pengungkapan kasus-kasus besar lainnya.
Sebelum di Ditjen Pajak, KPK membongkar kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo, serta Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara. Terkini, KPK menjadikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai pesakitan.
Keberhasilan KPK mengungkap kasus suap di Ditjen Pajak adalah pencapaian besar. Sekali lagi, kita patut menyampaikan apresiasi atas kegigihan mereka yang tiada henti untuk menindak para pelaku korupsi.
Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak juga merupakan kabar buruk. Buruk, karena sudah sekian lama tak terdengar adanya korupsi di lembaga pemungut dan pengumpul pajak sebagai sumber utama penerimaan negara itu. Terakhir, pejabat pajak yang ditangkap karena terlibat suap ialah Handang Soekarno pada 2016.
Benar bahwa tidak adanya pegawai yang ditangkap karena korupsi dalam kurun waktu lama bukan berarti Ditjen Pajak benar-benar telah bersih. Namun, tak bisa dimungkiri pula bahwa Ditjen Pajak sudah lebih bersih berkat beragam perbaikan, termasuk kebijakan remunerasi.
Oleh karena itu, masih adanya pejabat pajak yang kembali terlibat suap amat kita sesalkan. Jika waras, pegawai pajak tak akan korupsi karena negara telah memberikan mereka penghasilan yang lebih dari cukup. Jika tak serakah, pegawai pajak tak akan melakukan rasuah karena pendapatan resmi mereka cukup berlimpah.
Pegawai pajak adalah aparatur sipil negara yang mendapat tunjangan terbesar ketimbang pegawai di instansi pemerintahan lainnya. Demi membentengi aparat pajak dari godaan, negara rela menggelontorkan uang rakyat agar mereka hidup berkecukupan. Untuk tunjangan kinerja yang diatur Perpres No 37 Tahun 2015, misalnya, level paling rendah bisa mendapatkan Rp5,3 juta dan level tertinggi dapat mengantongi Rp117 juta.
Namun, ternyata kerakusan lebih berkuasa dan masih saja ada pegawai pajak yang menghambakan diri padanya. Wangi uang miliaran rupiah membuat mereka mabuk sehingga hati dan nuraninya pun tertutup.
Meski begitu, bukan berarti segala upaya yang dilakukan negara untuk membuat jajaran pajak lebih tahan dari iming-iming suap sia-sia. Bagaimanapun, jajaran Ditjen Pajak sudah lebih berintegritas dan profesional. Tinggal bagaimana upaya kontrol dan pengawasan ditingkatkan agar kabar buruk tak lagi datang.
Kita sepakat, amat sepakat, dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa pegawai pajak yang terlibat suap adalah pengkhianat. Dan, pengkhianat mutlak dihukum berat, sangat berat.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved