Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pengkhianat di Ditjen Pajak

04/3/2021 05:00
Pengkhianat di Ditjen Pajak
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

KASUS korupsi kembali terungkap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan..Kasus itu sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, siapa pelakunya, bagaimana modusnya, dan berapa jumlah uang suapnya sudah berada di tangan penyidik.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan kisi-kisi perkara korupsi di sektor pajak itu. Menurutnya, KPK telah meneken surat perintah penyidikan dan sudah mengantongi nama pelakunya. Bukti-bukti yang didapat pun sangat kuat dan tinggal menetapkan tersangka.

Kasus tersebut, jelas Marwata, melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Soal modus, sama seperti yang sudah-sudah, yakni mengakali agar wajib pajak membayar pajak lebih rendah daripada yang seharusnya. Tentu saja itu tidak gratis. Ada imbalan atas perbuatan lancung tersebut dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.

Adanya kasus korupsi di Ditjen Pajak dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam jumpa pers secara virtual kemarin, dia mengakui ada pegawainya yang terlibat suap-menyuap dengan wajib pajak.

Laporan soal adanya patgulipat itu terjadi pada awal 2020, lantas ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.

Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak adalah kabar baik sekaligus kabar buruk. Kabar baiknya ialah, lagi-lagi KPK unjuk kepiawaian sebagai ujung tombak tajam dalam memberangus korupsi. Prestasi ini jelas bukan kaleng-kaleng, apalagi diperlihatkan tak berselang lama dari pengungkapan kasus-kasus besar lainnya.

Sebelum di Ditjen Pajak, KPK membongkar kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo, serta Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara. Terkini, KPK menjadikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai pesakitan.

Keberhasilan KPK mengungkap kasus suap di Ditjen Pajak adalah pencapaian besar. Sekali lagi, kita patut menyampaikan apresiasi atas kegigihan mereka yang tiada henti untuk menindak para pelaku korupsi.

Terungkapnya praktik suap di Ditjen Pajak juga merupakan kabar buruk. Buruk, karena sudah sekian lama tak terdengar adanya korupsi di lembaga pemungut dan pengumpul pajak sebagai sumber utama penerimaan negara itu. Terakhir, pejabat pajak yang ditangkap karena terlibat suap ialah Handang Soekarno pada 2016.

Benar bahwa tidak adanya pegawai yang ditangkap karena korupsi dalam kurun waktu lama bukan berarti Ditjen Pajak benar-benar telah bersih. Namun, tak bisa dimungkiri pula bahwa Ditjen Pajak sudah lebih bersih berkat beragam perbaikan, termasuk kebijakan remunerasi.

Oleh karena itu, masih adanya pejabat pajak yang kembali terlibat suap amat kita sesalkan. Jika waras, pegawai pajak tak akan korupsi karena negara telah memberikan mereka penghasilan yang lebih dari cukup. Jika tak serakah, pegawai pajak tak akan melakukan rasuah karena pendapatan resmi mereka cukup berlimpah.

Pegawai pajak adalah aparatur sipil negara yang mendapat tunjangan terbesar ketimbang pegawai di instansi pemerintahan lainnya. Demi membentengi aparat pajak dari godaan, negara rela menggelontorkan uang rakyat agar mereka hidup berkecukupan. Untuk tunjangan kinerja yang diatur Perpres No 37 Tahun 2015, misalnya, level paling rendah bisa mendapatkan Rp5,3 juta dan level tertinggi dapat mengantongi Rp117 juta.

Namun, ternyata kerakusan lebih berkuasa dan masih saja ada pegawai pajak yang menghambakan diri padanya. Wangi uang miliaran rupiah membuat mereka mabuk sehingga hati dan nuraninya pun tertutup.

Meski begitu, bukan berarti segala upaya yang dilakukan negara untuk membuat jajaran pajak lebih tahan dari iming-iming suap sia-sia. Bagaimanapun, jajaran Ditjen Pajak sudah lebih berintegritas dan profesional. Tinggal bagaimana upaya kontrol dan pengawasan ditingkatkan agar kabar buruk tak lagi datang.

Kita sepakat, amat sepakat, dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa pegawai pajak yang terlibat suap adalah pengkhianat. Dan, pengkhianat mutlak dihukum berat, sangat berat.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).