Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pengawasan Dana Otsus Papua

19/2/2021 05:00
Pengawasan Dana Otsus Papua
(MI/Duta)

 

 

OTONOMI Khusus (Otsus) Papua, juga Papua Barat, tahun ini sudah berusia 20 tahun. Namun, cerita yang kita jumpai tentang provinsi paling timur di Indonesia itu masih tak jauh beda dengan 20 tahun lalu. Penerapan otsus yang diiringi dengan dana triliunan rupiah nyatanya masih saja digayuti persoalan tata kelola dan manajemen anggaran.

Akuntabilitas dan transparansi anggaran yang rendah membuat dana besar itu bukannya mampu mengangkat kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat, tapi malah kerap diselewengkan, bahkan dikorupsi. Laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini tengah didalami Polri tentang dugaan penyelewengan dana Otsus Papua dan Papua Barat senilai Rp1,8 triliun pun sesungguhnya bukan cerita yang betul-betul baru.

Penyelewengan yang diduga bermula dari pemborosan penggunaan anggaran hingga penggelembungan dana untuk pengadaan sejumlah fasilitas umum itu seperti mengulang kasus-kasus lama yang sudah duluan menggerogoti dana Otsus Papua dan Papua Barat. Sebutlah misalnya korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, yang ditangani KPK. Lalu korupsi proyek pekerjaan Jalan Kemiri-Depapre di Jayapura, Papua, yang telah membawa eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya ke balik jeruji penjara.

Kasus-kasus tersebut sejatinya mengindikasikan satu hal, yakni pengawasan anggaran yang lemah. Kalaupun mau ditambahkan satu hal lagi ialah ketiadaan pendampingan yang memadai dari pemerintah pusat terkait tata kelola anggaran otsus yang jika ditotal sejak 2001 telah terkucur sebesar Rp93 triliun untuk Papua dan Rp33 triliun bagi Papua Barat. Bukankah semakin besar anggaran semestinya diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang juga semakin kuat?

Dua poin itulah yang seharusnya menjadi variabel krusial dalam pembahasan perpanjangan Otsus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun ini. Saat ini pemerintah sudah menyiapkan rancangan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. RUU itu telah masuk Prolegnas DPR di 2021.

Jika kita tengok draf RUU itu, ada beberapa hal yang mesti dikritisi. Di Pasal 34 ayat 3 huruf e, misalnya, pemerintah akan menaikkan plafon alokasi dana otonomi khusus menjadi 2,25% dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional. Sebelumnya, dana Otsus Papua sebesar 2% dari DAU nasional.

Boleh-boleh saja pemerintah ingin menaikkan dana Otsus Papua dan Papua Barat itu. Akan tetapi, apakah juga sudah disiapkan sistem pengawasan yang efektif sehingga dana itu tak mudah diselewengkan? Sudahkah pemerintah mengevaluasi dan mengaudit apa yang sudah dihasilkan dari dana superbesar selama 20 tahun terakhir itu? Benarkah gelontoran dana itu mampu menyejahterakan rakyat asli Papua, atau jangan-jangan malah hanya dinikmati segelintir elite di Papua maupun Jakarta?

Jika itu semua tidak disiapkan, barangkali cerita 5, 10, atau 20 tahun ke depan akan sama dengan hari ini. Penyelewengan-penyelewengan akan terus ditemukan, entah oleh kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Sementara itu, harapan awal dari konsep otonomi khusus untuk membangun kesejahteraan rakyat Papua malah tidak terwujud. Masyarakat Papua tak juga kunjung sejahtera dan pemerataan pembangunan di provinsi itu terus menjadi mimpi.

Wacana agar pemerintah mengganti model pengawasan pengelolaan dana daerah otonomi khusus tampaknya perlu menjadi perhatian. Anggaran untuk daerah khusus semestinya dikelola dan diawasi dengan cara khusus pula. Sangat aneh bila pemerintah hanya menetapkan kekhususan pada status daerahnya, tapi tidak dengan desain pengawasan dananya.

Mumpung RUU tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat belum final, kiranya kita bisa menitipkan pesan kepada pemerintah dan DPR yang akan membahasnya nanti, supaya model pengawasan dana otsus dapat dimodifikasi sesuai dengan kondisi kekhususan Papua. Tanpa itu, revisi UU Otsus Papua hanya akan memperpanjang status kekhususan daerah itu, tapi tidak akan menghentikan lanjutan cerita lama tentang ketidakberesan akuntabilitas dan transparansi, juga tentang korupsi dan penyelewengan dana otsus.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).