Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Intoleransi di Sekolah

25/1/2021 05:00
Intoleransi di Sekolah
Ilustrasi(MI/Duta)

 

 

SEKOLAH mestinya menjadi institusi persemaian bibit demokrasi bagi generasi di masa depan. Karena itu, harus ditolak semua bentuk intole ransi lewat peraturan yang memaksa peserta didik mengenakan pakaian atribut agama tertentu yang bukan dia anut.

Pemaksaan itu terjadi di sebuah sekolah menengah kejuruan di Padang, Sumatra Barat. Semua siswi di sekolah negeri itu, apa pun agama yang dianut, diwajibkan memakai jilbab. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah.

Harus tegas dikatakan bahwa pemaksaan memakai pakaian atribut agama tertentu ialah bentuk intoleransi yang diinisiasi sekolah. Amat disayangkan, intoleransi itu terjadi di sekolah negeri milik negara yang dibiayai dari uang pajak semua umat beragama.

Intoleransi yang diinisiasi sekolah tentu saja melanggar dengan kesadaran penuh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan mesti diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Pendidikan itu hakikatnya memperkuat jati diri bangsa. Salah satu cara memperkuatnya ialah lewat pengaturan seragam nasional dan seragam sokolah yang diatur dalam Permendibud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seragam nasional dimaksudkan untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik. Seragam sekolah dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya.

Kewajiban mengenakan pakaian atribut agama tertentu tidak boleh berlindung di balik aturan seragam sekolah. Sebab, Permendikbud 45/2014 dengan tegas menyebutkan pakaian seragam khas sekolah diatur sekolah masing-masing dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agama masingmasing.

Dengan demikian, harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan. Sikap tanpa kompromi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim patut diapresiasi.

Nadiem meminta agar pemerintah daerah, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran bersama ke depannya.

Jujur dikatakan bahwa mewajibkan atau melarang memakai atribut agama tertentu sama buruknya. Sekolah, apalagi sekolah negeri, juga tidak boleh melarang jika siswa mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian atribut agama tertentu berdasarkan kehendak peserta didik yang bersangkutan.

Ketentuan sekolah semestinya berpegang pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Hanya itu cara menjadikan sekolah sebagai institusi persemaian bibit demokrasi agar siswa lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keragaman.

Kenyataannya jauh panggang dari api. Tidak sedikit institusi pendidikan ternyata justru menjadi wadah bagi persemaian sikap intoleransi dan bahkan paham radikalisme yang kian meresahkan. Sejumlah penelitian menyebutkan intoleransi dan paham radikalisme itu justru banyak dinisiasi guru.

Kasus intoleransi di Padang hendaknya dijadikan titik awal ikhtiar negara untuk mencegah adanya praktik-praktik intoleransi di lingkungan sekolah. Karena itu, pelaku intoleransi harus diberi sanksi yang keras sehingga ada efek jera. Pelakunya tidak layak bertugas di lingkungan pendidikan.

 



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).