Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG melawan covid-19 bak berpacu dengan waktu. Semakin lama virus mematikan itu dibiarkan merajalela semakin babak belur pula kita dibuatnya. Keganasannya harus segera diakhiri dan jurus paling ampuh untuk menyudahinya ialah dengan mengoptimalkan vaksinasi.
Sudah hampir setahun covid-19 menjadi momok tak hanya bagi kita, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, vaksinasi yang sudah mulai kita lakukan harus dipastikan tak sia-sia.
Vaksinasi ialah resep paling jitu untuk menangkal penyebaran korona. Namun, bukan perkara gampang agar vaksinasi membuahkan hasil yang diharapkan. Ada sejumlah syarat supaya ia maksimal, terlebih di negara dengan jumlah penduduk sedemikian besar seperti kita.
Tidak cuma harus cepat, vaksinasi juga mesti mencakup jumlah penerima yang ideal agar bisa menghasilkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, setidaknya 182 juta rakyat kita harus mendapat vaksin. Kurang dari itu, kekebalan komunitas untuk menangkal covid-19 sulit diwujudkan.
Kita yakin target tersebut bisa direalisasikan. Kita juga percaya, optimisme Presiden Joko Widodo bahwa vaksinasi rampung dalam waktu setahun tidak mengada-ada. Dengan 30 ribu tenaga vaksinator, dengan tersedianya 10 ribu puskesmas dan 3.000 rumah sakit sebagai tempat vaksinasi, apa yang diinginkan Jokowi tidaklah berlebihan.
Bangsa ini bahkan diyakini bisa lebih cepat lagi menyelesaikan vaksinasi. Keyakinan itu pula yang tengah coba dipelajari oleh pemerintah untuk diwujudkan. Caranya, dengan membuka keran vaksinasi mandiri oleh mereka yang punya kemampuan melakukannya.
Pemerintah memang telah menggratiskan vaksin covid-19. Dengan kebijakan itu, yang kaya maupun yang tak berpunya berhak mendapatkan vaksin korona tanpa perlu mengeluarkan biaya. Kebijakan ini mulia, sangat mulia, sebagai wujud implementasi atas kewajiban negara untuk menyehatkan seluruh warga negaranya.
Vaksin gratis juga mencerminkan prinsip kesetaraan meski konsekuensinya perlu waktu lama guna menuntaskannya. Karena itu, jika ada solusi berupa vaksinasi mandiri agar penyelesaian vaksinasi lebih cepat, kenapa tidak?
Dengan vaksinasi mandiri, setidaknya daftar tunggu penerima vaksin bisa dipangkas. Selain itu, negara juga bisa menghemat biaya karena sebagian ditanggung oleh mereka yang mampu dan bersedia membayar. Anggaran untuk vaksinasi tidaklah kecil, sedikitnya Rp74 triliun. Alangkah baiknya jika biaya bisa dihemat dan dialihkan untuk bantuan lainnya.
Vaksinasi mandiri patut kita pertimbangkan. Tidak ada pelanggaran di situ, asas keadilan pun tak dinegasikan. Lagi pula, ide vaksinasi mandiri datang dari para konglomerat, pengusaha, dan orangorang berpunya.
Namun, kita mesti mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah menerapkan kebijakan vaksinasi mandiri nanti. Jangan sampai, karena membayar, mereka lantas diprioritaskan. Jangan sampai, karena kaya, mereka mendapat vaksin jauh lebih cepat ketimbang orang-orang yang tak punya. Jangan sampai, karena membayar, mereka mendapatkan vaksin lebih mujarab ketimbang penerima vaksin gratis. Jangan sampai, pemerintah berubah peran menjadi pedagang.
Vaksinasi adalah gerakan sosial, bukan individual. Boleh saja mereka punya uang untuk membayar, tetapi haram hukumnya bagi negara untuk mengistimewakan mereka dan mengabaikan hak rakyat kebanyakan.
Vaksinasi mandiri tak boleh dijalankan dengan hukum pasar. Ia memang akan mempercepat penuntasan vaksinasi agar lebih cepat pula kita melewati pandemi. Akan tetapi, perlakuan setara bagi seluruh anak bangsa di atas segalanya.
Vaksinasi mandiri layak menjadi bagian dari solusi mengatasi pandemi. Yang penting, ia tak merusak tujuan awal vaksinasi, yakni membangun kekebalan kelompok secara cepat dan berkeadilan.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved