Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menimbang Vaksinasi Mandiri

22/1/2021 05:00
Menimbang Vaksinasi Mandiri
Ilustrasi(MI/Duta)

 

 

PERANG melawan covid-19 bak berpacu dengan waktu. Semakin lama virus mematikan itu dibiarkan merajalela semakin babak belur pula kita dibuatnya. Keganasannya harus segera diakhiri dan jurus paling ampuh untuk menyudahinya ialah dengan mengoptimalkan vaksinasi.

Sudah hampir setahun covid-19 menjadi momok tak hanya bagi kita, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, vaksinasi yang sudah mulai kita lakukan harus dipastikan tak sia-sia.

Vaksinasi ialah resep paling jitu untuk menangkal penyebaran korona. Namun, bukan perkara gampang agar vaksinasi membuahkan hasil yang diharapkan. Ada sejumlah syarat supaya ia maksimal, terlebih di negara dengan jumlah penduduk sedemikian besar seperti kita.

Tidak cuma harus cepat, vaksinasi juga mesti mencakup jumlah penerima yang ideal agar bisa menghasilkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, setidaknya 182 juta rakyat kita harus mendapat vaksin. Kurang dari itu, kekebalan komunitas untuk menangkal covid-19 sulit diwujudkan.

Kita yakin target tersebut bisa direalisasikan. Kita juga percaya, optimisme Presiden Joko Widodo bahwa vaksinasi rampung dalam waktu setahun tidak mengada-ada. Dengan 30 ribu tenaga vaksinator, dengan tersedianya 10 ribu puskesmas dan 3.000 rumah sakit sebagai tempat vaksinasi, apa yang diinginkan Jokowi tidaklah berlebihan.

Bangsa ini bahkan diyakini bisa lebih  cepat lagi menyelesaikan vaksinasi. Keyakinan itu pula yang tengah coba dipelajari oleh pemerintah untuk diwujudkan. Caranya, dengan membuka keran vaksinasi mandiri oleh mereka yang punya kemampuan melakukannya.

Pemerintah memang telah menggratiskan vaksin covid-19. Dengan kebijakan itu, yang kaya maupun yang tak berpunya berhak mendapatkan vaksin korona tanpa perlu mengeluarkan biaya. Kebijakan ini mulia, sangat mulia, sebagai wujud implementasi atas kewajiban negara untuk menyehatkan seluruh warga negaranya.

Vaksin gratis juga mencerminkan prinsip kesetaraan meski konsekuensinya perlu waktu lama guna menuntaskannya. Karena itu, jika ada solusi berupa vaksinasi mandiri agar penyelesaian vaksinasi lebih cepat, kenapa tidak?

Dengan vaksinasi mandiri, setidaknya daftar tunggu penerima vaksin bisa dipangkas. Selain itu, negara juga bisa menghemat biaya karena sebagian ditanggung oleh mereka yang mampu dan bersedia membayar. Anggaran untuk vaksinasi tidaklah kecil, sedikitnya Rp74 triliun. Alangkah baiknya jika biaya bisa dihemat dan dialihkan untuk bantuan lainnya.

Vaksinasi mandiri patut kita pertimbangkan. Tidak ada pelanggaran di situ, asas keadilan pun tak dinegasikan. Lagi pula, ide vaksinasi mandiri datang dari para konglomerat, pengusaha, dan orangorang berpunya.

Namun, kita mesti mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah menerapkan kebijakan vaksinasi mandiri nanti. Jangan sampai, karena membayar, mereka lantas diprioritaskan. Jangan sampai, karena kaya, mereka mendapat vaksin jauh lebih cepat ketimbang orang-orang yang tak punya. Jangan sampai, karena membayar, mereka mendapatkan vaksin lebih mujarab ketimbang penerima vaksin gratis. Jangan sampai, pemerintah berubah peran menjadi pedagang.

Vaksinasi adalah gerakan sosial, bukan individual. Boleh saja mereka punya uang untuk membayar, tetapi haram hukumnya bagi negara untuk mengistimewakan mereka dan mengabaikan hak rakyat kebanyakan.

Vaksinasi mandiri tak boleh dijalankan dengan hukum pasar. Ia memang akan mempercepat penuntasan vaksinasi agar lebih cepat pula kita melewati pandemi. Akan tetapi, perlakuan setara bagi seluruh anak bangsa di atas segalanya.

Vaksinasi mandiri layak menjadi bagian dari solusi mengatasi pandemi. Yang penting, ia tak merusak tujuan awal vaksinasi, yakni membangun kekebalan kelompok secara cepat dan berkeadilan.

 

 

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.