Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Menimbang Vaksinasi Mandiri

22/1/2021 05:00
Menimbang Vaksinasi Mandiri
Ilustrasi(MI/Duta)

 

 

PERANG melawan covid-19 bak berpacu dengan waktu. Semakin lama virus mematikan itu dibiarkan merajalela semakin babak belur pula kita dibuatnya. Keganasannya harus segera diakhiri dan jurus paling ampuh untuk menyudahinya ialah dengan mengoptimalkan vaksinasi.

Sudah hampir setahun covid-19 menjadi momok tak hanya bagi kita, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, vaksinasi yang sudah mulai kita lakukan harus dipastikan tak sia-sia.

Vaksinasi ialah resep paling jitu untuk menangkal penyebaran korona. Namun, bukan perkara gampang agar vaksinasi membuahkan hasil yang diharapkan. Ada sejumlah syarat supaya ia maksimal, terlebih di negara dengan jumlah penduduk sedemikian besar seperti kita.

Tidak cuma harus cepat, vaksinasi juga mesti mencakup jumlah penerima yang ideal agar bisa menghasilkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, setidaknya 182 juta rakyat kita harus mendapat vaksin. Kurang dari itu, kekebalan komunitas untuk menangkal covid-19 sulit diwujudkan.

Kita yakin target tersebut bisa direalisasikan. Kita juga percaya, optimisme Presiden Joko Widodo bahwa vaksinasi rampung dalam waktu setahun tidak mengada-ada. Dengan 30 ribu tenaga vaksinator, dengan tersedianya 10 ribu puskesmas dan 3.000 rumah sakit sebagai tempat vaksinasi, apa yang diinginkan Jokowi tidaklah berlebihan.

Bangsa ini bahkan diyakini bisa lebih  cepat lagi menyelesaikan vaksinasi. Keyakinan itu pula yang tengah coba dipelajari oleh pemerintah untuk diwujudkan. Caranya, dengan membuka keran vaksinasi mandiri oleh mereka yang punya kemampuan melakukannya.

Pemerintah memang telah menggratiskan vaksin covid-19. Dengan kebijakan itu, yang kaya maupun yang tak berpunya berhak mendapatkan vaksin korona tanpa perlu mengeluarkan biaya. Kebijakan ini mulia, sangat mulia, sebagai wujud implementasi atas kewajiban negara untuk menyehatkan seluruh warga negaranya.

Vaksin gratis juga mencerminkan prinsip kesetaraan meski konsekuensinya perlu waktu lama guna menuntaskannya. Karena itu, jika ada solusi berupa vaksinasi mandiri agar penyelesaian vaksinasi lebih cepat, kenapa tidak?

Dengan vaksinasi mandiri, setidaknya daftar tunggu penerima vaksin bisa dipangkas. Selain itu, negara juga bisa menghemat biaya karena sebagian ditanggung oleh mereka yang mampu dan bersedia membayar. Anggaran untuk vaksinasi tidaklah kecil, sedikitnya Rp74 triliun. Alangkah baiknya jika biaya bisa dihemat dan dialihkan untuk bantuan lainnya.

Vaksinasi mandiri patut kita pertimbangkan. Tidak ada pelanggaran di situ, asas keadilan pun tak dinegasikan. Lagi pula, ide vaksinasi mandiri datang dari para konglomerat, pengusaha, dan orangorang berpunya.

Namun, kita mesti mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah menerapkan kebijakan vaksinasi mandiri nanti. Jangan sampai, karena membayar, mereka lantas diprioritaskan. Jangan sampai, karena kaya, mereka mendapat vaksin jauh lebih cepat ketimbang orang-orang yang tak punya. Jangan sampai, karena membayar, mereka mendapatkan vaksin lebih mujarab ketimbang penerima vaksin gratis. Jangan sampai, pemerintah berubah peran menjadi pedagang.

Vaksinasi adalah gerakan sosial, bukan individual. Boleh saja mereka punya uang untuk membayar, tetapi haram hukumnya bagi negara untuk mengistimewakan mereka dan mengabaikan hak rakyat kebanyakan.

Vaksinasi mandiri tak boleh dijalankan dengan hukum pasar. Ia memang akan mempercepat penuntasan vaksinasi agar lebih cepat pula kita melewati pandemi. Akan tetapi, perlakuan setara bagi seluruh anak bangsa di atas segalanya.

Vaksinasi mandiri layak menjadi bagian dari solusi mengatasi pandemi. Yang penting, ia tak merusak tujuan awal vaksinasi, yakni membangun kekebalan kelompok secara cepat dan berkeadilan.

 

 

 



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.