Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat pada 1 Januari. Maklumat Kapolri itu berisikan larangan terhadap segala kegiatan, penggunaan simbol serta atribut Front Pembela Islam (FPI).
Maklumat itu dikeluarkan berdasar Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme, pada 30 Desember 2020.
Keputusan bersama ini menjadi dasar hukum pelarangan aktivitas FPI karena organisasi itu dianggap telah melanggar berbagai ketentuan dalam UU Ormas.
Pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah harus berjalan tegak lurus. Jangan berjalan miring-miring di lapangan. Dalam konteks itulah melihat kehadiran Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021.
Maklumat ialah satu bentuk naskah dinas di lingkungan Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2007.
Disebutkan bahwa maklumat adalah suatu pemberitahuan mengenai berlakunya peraturan yang di dalamnya dapat memuat sanksi menurut hukum yang berlaku bagi mereka yang tidak menjalankan atau menaati apa yang dimaksudkan dalam peraturan itu.
Karena itu, Maklumat Kapolri di awal tahun ini bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pascapelarangan aktivitas FPI.
Dengan demikian, maklumat itu semata-mata dikeluarkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Masyarakat hendaknya bersikap aktif sesuai permintaan Kapolri dalam maklumat itu. Kapolri meminta masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Terus terang, konten-konten terkait FPI masih masif terlihat di media sosial. Akun-akun di media sosial terang-terangan memberikan dukungan kepada FPI. Kepolisian, pada waktunya, tentu akan memintai pertanggungjawaban hukum. Karena itu, masyarakat perlu diingatkan terus-menerus untuk mematuhi maklumat jika tidak ingin berhubungan dengan hukum.
Kepolisian tentu tidak main-main dengan pelarangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial. Meski demikian, larangan itu tentu saja dikecualikan untuk kegiatan pers.
Eloknya, agar masyarakat tidak mengakses konten terkait FPI, negara membersihkan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sudah memberikan garansi bahwa ruang digital menjadi lebih bersih, lebih sehat, dan dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan masyarakat termasuk kepentingan ekonomi masyarakat, bukan kepentingan organisasi terlarang.
Pelarangan aktivitas FPI sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengekangan hak berserikat. Kebijakan itu diambil lantaran sepak terjang orga nisasi itu kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan mengambil-alih tugas polisi.
Jika tidak setuju dengan pelarangan, silakan menempuh jalur hukum. Seandainya ingin membentuk organisasi baru, juga boleh-boleh saja, asalkan tidak menabrak peraturan perundangundangan.
Ingat, ormas didirikan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara, bukan untuk mengoyak- oyak persatuan dan kesatuan.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved