Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Reshuffle untuk Rakyat

23/12/2020 05:00
Reshuffle untuk Rakyat
Editorial(Dok.MI/Seno)

 

 

RESHUFFLE Kabinet Indonesia Maju jilid II tak terhindarkan lagi. Meski baru berumur setahun lebih, mau tidak mau, suka tidak suka, Presiden Joko Widodo harus merombak jajaran pembantunya agar arah pembangunan yang sudah digariskan lurus menuju terminal keberhasilan.

Perombakan kabinet itu diumumkan kemarin di Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak enam pos kementerian berganti pemimpin yang kesemuanya wajah baru. Mereka ialah Tri Rismaharini sebagai menteri sosial, Sandiaga Uno menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Budi Gunadi Sadikin menteri kesehatan, Yaqut
Cholil Qoumas menteri agama, M Luthfi menteri perdagangan, serta Sakti Wahyu Trenggono sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP).

Perombakan kabinet kali ini dilakukan tak sekadar karena keterpaksaan, tetapi juga demi tuntutan perkembangan keadaan. Sulit disangkal, Presiden memang
terpaksa me-reshuffle kabinet lantaran dua pos kementerian kosong setelah menterinya terbelit kasus korupsi.

Pertama ialah KKP yang ditinggalkan Edhy Prabowo pada akhir November lalu. Menteri asal Partai Gerindra itu ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam perkara rasuah ekspor benur.

Tak sampai dua pekan kemudian, Kementerian Sosial kehilangan komandan setelah Juliari Batubara ikut-ikutan menguar noda. Menteri dari PDIP ini menjadi pesakitan KPK dalam kasus yang membuat rakyat geram bukan kepalang, yakni korupsi bantuan sosial pandemi covid-19.

Mengangkat atau memberhentikan menteri ialah hak istimewa Presiden, dan Jokowi telah menggunakan hak konstitusional itu. Hak prerogatif itu pun tidak digunakan secara sembarangan, tetapi didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Menjadikan momentum penggantian dua menteri yang bermasalah untuk mengganti menteri-menteri yang lain pun sepenuhnya hak Presiden. Yang pasti, Presiden tidak bertindak asal-asalan. Presiden tak mungkin serampangan membuat keputusan karena dia paham betul bahwa dampak yang timbul akan
dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pada konteks itu, kita wajib menghormati keputusan Jokowi. Benar bahwa tidak semua penggantian dan penunjukan menteri itu bisa dipahami publik saat ini. Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Kesehatan, misalnya, langsung mencuatkan pro dan kontra.

Banyak yang menilai Terawan Agus Putranto memang layak diganti karena kinerjanya selama ini di tengah pandemi mengecewakan. Namun, sosok Budi Gunadi Sadikin sebagai pengganti pun dipertanyakan karena dia orang asing di dunia kesehatan. Budi ialah lulusan fisika nuklir yang lebih banyak berkecimpung di jagat perbankan.

Akan tetapi, sekali lagi, Jokowi pasti tidak asal memilih. Lagi pula, menteri kesehatan tidak harus berasal dari dokter atau tenaga kesehatan. Yang penting dia punya kapasitas memimpin kementerian untuk membuat rakyat sehat.

Kepemimpinan itu pula yang dibutuhkan para menteri yang baru saja dipilih. Tidak ada waktu untuk berlama-lama menyesuaikan diri. Gerak cepat dan tepat, bekerja dengan segala daya dan upaya, adalah keniscayaan dalam keadaan seperti sekarang.

Dalam situasi serbakrisis akibat pandemi saat ini, rakyat butuh kebijakan nyata yang meringankan beban mereka. Publik tidak akan mempersoalkan latar belakang para menteri selama mereka bekerja keras dan cerdas demi kepentingan rakyat.

Dipilih sebagai pembantu Presiden untuk memimpin perjuangan melawan krisis multidimensi yang tengah mendera bangsa adalah sebuah kehormatan. Jangan sia-siakan kehormatan itu dengan visi-misi yang menyimpang dari visi-misi Presiden.

Jangan nodai kehormatan itu dengan misi politik, apalagi korupsi. Itulah yang diinginkan Presiden, itu pula yang diinginkan rakyat.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.