Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kepala Daerah Jangan Buang Badan

30/11/2020 05:00
Kepala Daerah Jangan Buang Badan
Ilustrasi(MI/Seno)

PENAMBAHAN harian positif covid-19 sudah tembus 6.000 kasus. Penambahan itu berakibat pada kapasitas rumah sakit kian kritis. Kepala daerah harus bertanggung jawab dan mesti nya memimpin langsung penerapan protokol kesehatan, jangan buang badan.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin, menunjukkan ada penambahan 6.627 kasus dan 165 kematian. Dengan demikian, di Indonesia terdapat 534.266 kasus dengan 16.815 orang meninggal.

Penambahan 6.267 penderita itu merupakan rekor tertinggi sejak kasus pertama covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Rekor tertinggi sebelumnya terjadi pada Jumat (27/11) dengan penambahan 5.828 kasus.

Kecenderungan kasus positif harian bertambah di atas 5.000 dalam sepekan terakhir harus menjadi perhatian serius. Penambahan kasus itu merupakan fakta tak terbantahkan bahwa masyarakat dan kepala daerah tidak serius melakukan pencegahan.

Setiap penambahan kasus positif selalu berkorelasi dengan kapasitas rumah sakit yang kian menipis. Persentase keterisian tempat tidur secara nasional per 27 November mencapai 56,78% dari total 58.395 tempat tidur. Setidaknya di 11 provinsi, ketersediaan tempat tidur untuk perawatan isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) di atas 50%.

Ledakan pasien covid-19 harus dikendalikan secara serius. Pengendaliannya bukan dengan menambah kapasitas tempat tidur, melainkan dengan memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh setiap orang. Setiap warga wajib mematuhi 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan 3T, yaitu tracing, testing, treatment.

Kepala daerah mestinya memimpin langsung dan mengambil alih tanggung jawab penegakan protokol kesehatan di daerah masing-masing. Kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kepala daerah jangan sekali-kali membuang badan dengan melimpahkan kesalahan kepada anak buahnya. Itu namanya pencitraan.

Amat disayangkan, tidak semua kepala daerah mau bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan. Malah ada kepala daerah yang tahu dan mau mendatangi serta bergabung dengan kerumunan massa kemudian ia ‘mencuci tangan’ atas persoalan kerumunan massa yang menjadi tanggung jawabnya itu.

Dalam konteks itulah patut disorot kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dari jabatan masing-masing karena dinilai gagal mengantisipasi dan menangani kerumunan orang di Petamburan pada 14 November 2020. Anies Baswedan perlu transparan menjelaskan perihal kehadirannya dalam kerumunan di Petamburan itu.

Tidak kalah pentingnya ialah kepala daerah memastikan semua orang di wilayahnya bersedia mengikuti pemeriksaan dini. Kasus penolakan warga untuk swab test seperti yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, tidak boleh terulang lagi.

Penolakan atas pemeriksaan dini itu harus disikapi dengan tindakan tegas sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal itu menyebutkan, “Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.”

Siapa saja, dari mana pun ia berasal, jika tidak mematuhi penyelenggaraan kesehatan atau menghalang- halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Seret dia ke depan pengadilan.

Tegas dikatakan bahwa regulasi yang memaksa setiap orang mematuhi protokol kesehatan sudah lebih dari cukup, dari undang-undang, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga keputusan kepala daerah.

Semua peraturan itu dibuat untuk dijalankan secara tegak lurus, bukan tegak miring. Begitu regulasi berjalan tegak miring, kasus positif covid- 19 terus bertambah.

 



Berita Lainnya
  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.