Headline

Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.

Daerah Copot Baliho Ilegal

23/11/2020 05:00
Daerah Copot Baliho Ilegal
Ilustrasi(MI/Duta)

 

SEMUA warga negara sesungguhnya mendapatkan pengakuan dan jaminan yang sama dalam peraturan perundang-undangan. Pengakuan itu sebagai wujud nyata perintah konstitusi bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

Peraturan perundang-undangan itu dibuat untuk dilaksanakan demi ketertiban masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada pengecualian, semua warga negara wajib menjunjung peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah (perda).

Perda paling banyak dilanggar, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Salah satu peraturan daerah yang sering dilanggar ialah terkait iklan luar ruang seperti baliho, spanduk, dan papan reklame. Jakarta memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Reklame.

Baliho, spanduk, dan reklame perlu diatur agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan isinya tidak melanggar etika, tidak menebarkan ancaman apalagi kalau sampai merecoki persatuan dan kesatuan bangsa. Juga diatur agar pemasangannya tidak menabrak kaidah estetika kota.

Persoalan baliho dan spanduk tanpa izin itulah yang merisaukan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman. Karena itu, ia memerintahkan kepada prajuritnya untuk menurunkan baliho atau spanduk pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.

Perintah Pangdam Jaya itu justru menginspirasi para pemimpin daerah. Mereka ramairamai melakukan hal yang sama. Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, mi salnya, langsung memerintahkan Satpol PP untuk mencopot spanduk dan baliho liar yang tidak berizin sebagai upaya penegakan peraturan daerah.

Di antara spanduk dan baliho yang diturunkan di Surakarta tersebut sebagian bergambar Rizieq. Banyak pula yang bernada provokatif sehingga berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. Kasus serupa ditemukan di Semarang, Jawa Tengah; Pelembang, Sumatra Selatan; dan Cianjur, Jawa Barat.

Kasus penurunan spanduk dan baliho di berbagai daerah itu patut dipandang sebagai upaya mengembalikan wibawa perda. Ini sekaligus peringatan kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tanpa kecuali.

Terlalu naif untuk menyebutkan pemasangan spanduk dan baliho yang masif dengan konten hampir sama di berbagai daerah itu disebut sebagai inisiatif warga. Kalaupun benar sebagai inisiatif warga, tetap dikatakan hal itu sebagai sebuah kesalahan karena melanggar perda.

Pun tidak tepat, sangatlah tidak tepat, jika ada yang mengait-ngaitkan keberadaan spanduk dan baliho ilegal itu dengan kekosongan kepemimpinan aspiratif. Spanduk dan baliho liar tidak bisa disebut sebagai instrumen penyaluran aspirasi.

Aspirasi mestinya disalurkan melalui mekanisme yang benar, yaitu disampaikan lewat lembaga perwakilan dari pusat sampai daerah, bukan dengan melanggar hukum. Sebab, glorifi kasi terhadap demokrasi identik dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang- undangan.

Sudah saatnya kepala daerah memberikan perhatian yang serius terhadap ketaatan warga atas perda. Jangan sekali-kali membiarkan pelanggaran terjadi hanya karena ada kekuatan massa di balik pemasangan spanduk, baliho, dan reklame. Jangan pula kepala daerah ingin mengail keuntungan untuk memupuk ambisi politik dengan membiarkan pelanggaran atas perda.

Publik berharap agar penertiban iklan luar ruang yang ilegal itu menjadi gerakan nasional. Jadikan penertiban itu sebagai momentum penyadaran warga untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

 

 

 



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.