Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bukan Negara Instruksi

26/10/2020 05:00
Bukan Negara Instruksi
Ilustrasi(MI/Duta)

TUJUAN cuti bersama pegawai negeri sipil sangatlah mulia, yaitu dalam rangka mewujudkan efi siensi dan efektivitas hari kerja. Akan tetapi, cuti bersama di masa darurat kesehatan justru memicu kekhawatiran terjadinya klaster baru pandemi covid-19.

Tingkat kekhawatiran kian tinggi karena cuaca yang tidak bersahabat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa intensitas La Nina semakin menguat pada Oktober, November, dan Desember. Curah hujan akan berangsur meningkat hingga 20%-40% di atas normal.

Tidaklah berlebihan untuk diingatkan, dan selalu diingatkan, bahwa kegembiraan selama lima hari libur pada pekan ini mesti tetap disertai dengan kewaspadaan yang tinggi sehingga kegembiraan itu tidak menjelma menjadi petaka yang memilukan. Petaka yang disebabkan covid-19 dan bencana cuaca atau keduanya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tertanggal 18 Agustus, Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) ditetapkan sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Hari libur itu tambah panjang karena diikuti Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11). Kantor pemerintah buka kembali pada 2 November.

Pemerintah sendiri sesungguhnya sudah menyadari dampak buruk libur panjang di masa pandemi. Meski sudah menyadari dampak buruknya, pemerintah tetap mengambil kebijakan cuti bersama. Kebijakan yang bisa dipahami dari sisi menggerakkan perekonomian dan mengusir kebosanan akibat pembatasan sosial berskala besar.

Kiranya tepat instruksi Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas pada 19 Oktober agar jajarannya mengantisipasi kegiatan libur panjang dan cuti bersama di akhir Oktober ini.

Instruksi Presiden ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri pada 21 Oktober. Mendagri menginstruksikan para kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang dan menjaga kedisiplinan protokol kesehatan.

Harus tegas dikatakan bahwa instruksi baik adanya, tapi belumlah cukup, apalagi ini bukan negara instruksi. Jangan sampai kepala daerah cuma meneruskan instruksi dari atas ke jajaran paling bawah di tingkat lurah atau desa. Itu namanya estafet instruksi.

Instruksi itu harus dijalankan. Tugas kepala daerah ialah berbuat nyata, misalnya, mengidentifi kasi potensi penularan covid-19. Bila perlu kepala daerah menerapkan kebijakan khusus untuk para pendatang dengan melakukan intervensi tes, lacak, dan isolasi sehingga kasus covid- 19 terlokalisasi.

Kepala daerah juga diminta untuk memberikan informasi yang transparan terkait daerah tujuan wisata yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Masyarakat juga perlu diinformasikan peta kebencanaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor dengan berpedoman pada prediksi BMKG.

Bangsa ini sudah saatnya lebih menghargai ramalan cuaca. Ramalan cuaca bukan hasil mimpi, bukan pula nujum. Ia hasil kerja rasional, berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Ia bersifat empiris, bukan spekulatif. Ia penting untuk mengambil keputusan.

Tidaklah berlebihan bila pemerintah, mulai saat ini juga, terus-menerus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Jangan lupa pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Masyarakat diimbau tidak memanfaatkan libur panjang untuk mudik ke kampung halaman jika masih sayang dengan sanak saudara di kampung. Mudik bisa saja menjadi sarana penularan virus korona yang mematikan itu.

Pemerintah harus memanfaatkan seluruh saluran komunikasi untuk mengimbau masyarakat tidak berkerumun. Bila perlu hentikan semua unjuk rasa dan kampanye pilkada yang memancing kerumunan orang pada libur panjang kali ini. Keselamatan nyawa di atas demokrasi dan keselamatan itu butuh perbuatan nyata, bukan instruksi.

 

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.