Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Kepala Daerah Menerabas Etika

13/10/2020 05:00

TIDAK hanya kalangan buruh, mahasiswa, dan pelajar, Undang-Undang Cipta Kerja yang pekan lalu disahkan DPR juga mendapat resistensi dari sejumlah kepala daerah. 

Bahkan ada yang terang-terangan menolak dan meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk membatalkannya. Pengesahan UU Cipta Kerja sebagai undang-undang sapu jagat guna mengurai benang kusut yang selama ini membelit dunia usaha memang sudah diprediksi tak akan mulus. 

UU itu diyakini akan menuai penolakan, terutama dari kaum pekerja sebagai pihak yang paling berdampak. Unjuk rasa yang kemudian pecah setelah DPR mengetok palu pengesahan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada 5 Oktober lalu pun sudah diduga sebelumnya. 

Menolak keputusan politik dengan berunjuk rasa sah-sah saja di negara demokrasi. Sikap itu bisa dipahami, tetapi sulit diterima ketika demonstrasi dipaksakan di tengah pandemi korona. 

Apalagi, ketika unjuk rasa kemudian menjelma menjadi amuk massa. Yang juga sulit untuk diterima ialah sikap sejumlah pejabat daerah yang menolak UU Cipta Kerja. Setidaknya ada lima gubernur dan dua ketua DPRD yang tidak setuju terhadap undang-undang itu.

Memang, tidak semua dari mereka terang-terangan berdiri berseberangan dengan pusat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, misalnya, sekadar menjadi penyambung lidah demonstran. 

Merekaber kirim surat kepada Presiden Jokowi perihal penolakan pengunjuk rasa. Namun, ada pula kepala daerah yang dengan tegas meminta Presiden menganulir UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah peng ganti undang-undang. 

Itulah yang antara lain dilakukan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. Kendati beda pendapat dan lain sikap jamak di negara demokrasi, penolakan kepala daerah terhadap kebijakan pusat terkait dengan isu-isu strategis jelas tidak elok.

Bukankah UU menggariskan bahwa gubernur merupakan kepanjangan pusat yang semestinya mengawal kebijakan pusat selama kebijakan itu baik untuk kemaslahatan rakyat?

Meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja sama saja memintanya mengkhianati etika bernegara. RUU Cipta Kerja merupakan inisiatif pemerintah, sehingga amat tidak patut jika kemudian Presiden menganulirnya setelah disahkan menjadi UU oleh DPR.

Kita khawatir, penolakan sejumlah kepala daerah terhadap UU Cipta Kerja itu juga akibat disinformasi atau hoaks seperti yang ditunjukkan sebagian demonstran. Lebih tidak patut lagi jika penolakan itu dipicu ketakutan akan berkurangnya kekuasaan mereka dalam perizinan usaha di daerah yang harus diakui selama ini menjadi sumber pemasukan.

Isu resentralisasi memang cukup mengemuka di tengah pro dan kontra UU Cipta Kerja. Menguar kabar bahwa dengan UU Cipta Kerja, kewenangan pemerintah daerah perihal izin usaha di daerah akan diambil alih pusat. Karena itulah, Presiden Jokowi sengaja mengklarifikasi saat rapat terbatas secara virtual dengan para kepala daerah.

Jokowi menegaskan tidak ada resentralisasi. Perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma Standar Prosedur Kriteria(NSPK) yang ditetapkan pusat agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah.

Yang ada dalam UU Cipta Kerja ialah penyederhanaan, standardisasi, dan pemberian batas waktu agar perizinan tak bertele-tele seperti yang dikeluhkan para investor selama ini. Artinya, tiada alasan bagi kepala daerah untuk menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

Sebagai bagian dari pemerintah, kepala daerah harus menjalankan dan mengamankan kebijakan pemerintah. Menyampaikan aspirasi rakyat memang baik, tapi jangan mengatasnamakan suara rakyat di balik suara pribadi. Tak kalah penting, etika bernegara harus tetap dijaga.



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.