Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sudah Tiga Calon Meninggal Dunia

05/10/2020 05:00

KAMPANYE Pilkada 2020 sudah berlangsung selama sembilan hari sejak 26 September. Pelanggaran kampanye masih saja terjadi. Persoalan sangat serius kini muncul, yaitu tiga calon kepala daerah meninggal dunia akibat covid-19.

Calon bupati petahana Kabupaten Bangka Tengah, Ibnu Saleh, meninggal dunia, kemarin, karena positif covid-19. Ibnu yang dirawat sejak 27 September adalah calon kepala daerah ketiga yang meninggal dunia.

Sebelumnya, pada 1 Oktober, calon wali kota Bontang, Adi Darma, juga meninggal dunia a kibat covid-19. Adi dirawat sejak 24 September atau sehari setelah ditetapkan sebagai calon bupati.

Sementara itu Bupati Berau, Muharram, meninggal dunia akibat covid-19 dalam status bakal calon. Ia meninggal dunia pada 22 September setelah sebelumnya, pada 6 September, Muharram mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

Kita menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tiga calon kepala daerah yang meninggal dunia akibat covid-19. Ini persoalan amat serius karena, mestinya, keselamatan nyawa menjadi hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pilkada.

Atas nama keselamatan nyawa itulah, sejak awal sudah muncul desakan agar pilkada ditunda. Akan tetapi, otoritas pilkada bersama pemerintah dan DPR tetap ngotot menggelar pilkada.

Pilkada tetap digelar karena ada jaminan penyelenggaraannya mematuhi protokol kesehatan. Meski demikian, harus jujur dikatakan bahwa jaminan itu ternyata hanya manis diucapkan, tapi sulit dipatuhi dalam praktiknya.

Pelanggaran yang dilakukan secara masif terjadi pada saat pendaftaran pasangan calon pada 24-26 September. Saat itu masih terjadi kerumunan massa dan arak-arakan padahal tercatat 60 bakal calon positif covid-19.

Pelanggaran yang masif itu disikapi otoritas pilkada dengan sibuk mencari-cari dan membuat regulasi untuk menjerat pelanggar. Kemudian otoritas pilkada mengumbar nyali  lagi dengan menjanjikan tidak ada pelanggaran selama masa kampanye.

Janji tinggal janji, pelanggaran jalan terus. Otoritas pilkada pun berkilah bahwa secara statistik pelanggaran itu berada dalam batas toleransi, tidaklah signifi kan. Selama sepekan pertama kampanye, terjadi pelanggaran di 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15% yang melanggar.

Penyebaran covid-19 tidak berkorelasi dengan tinggi rendahnya tingkat pelanggaran kampanye. Sebab, satu orang saja yang menerabas protokol kesehatan, akibatnya ditanggung banyak orang. Karena itu, pelanggaran di 53 wilayah itu tetap saja sebuah keprihatinan mendalam, amat mendalam.

Lebih memprihatinkan karena pelanggaran itu justru dilakukan orang-orang yang bakal di pilih untuk memimpin daerah. Mereka itu, para pelanggar, amat tidak layak untuk dipilih.

Sudah saatnya otoritas pilkada mengambil keputusan radikal. Canangkan dari sekarang nol pelanggaran, hentikan semua kegiatan kampanye tatap muka. Bawaslu mencatat masih ada 253 atau 43% kegiatan kampanye dengan cara tatap muka.

Pelanggaran paling banyak yang ditemukan dalam kegiatan kampanye tatap muka ialah jumlah peserta lebih dari 50 orang, tidak menggunakan masker apalagi mencuci ta ngan, dan tidak menjaga jarak.

Terus terang, keberpihakan atas nyawa rakyat tidak bisa digantungkan pada regulasi. Apalagi, setelah ada pelanggaran baru diberikan sanksi padahal saat pelanggaran itu terjadi, terbuka peluang penyebaran covid-19. Harus ada intervensi pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Pemberian sanksi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 terlalu birokratis. Jika ada yang melanggar kewajiban protokol kesehatan, Bawaslu dapat memberi peringatan tertulis. Apabila sudah diperingatkan tertulis, tetapi protokol kesehatan tetap tak dijalankan, Bawaslu bisa menyampaikan rekomendasi ke kepolisian agar pelanggar diberi sanksi.

Jangan sampai pada saat Bawaslu masih sibuk membuat rekomendasi, satu per satu nyawa melayang. Karena itu, hentikan sekarang juga semua kegiatan kampanye tatap muka.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.