Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Jaga Keadaban Kampanye Virtual

28/9/2020 05:00

POLITIK yang dijalankan di atas altar keadaban pasti meletakkan etika dan konsistensi di posisi tertinggi. Etika dan konsistensi itulah yang menjadi keutamaan dalam kampanye Pilkada 2020.

Kampanye dimaknai sebagai kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon kepala daerah. Sebanyak 741 pasangan calon kepala daerah berlomba-lomba kampanye untuk meraih dukungan pemilih.

Ada tujuh metode kampanye yang diizinkan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Mulai pertemuan tatap muka sampai penggunaan media sosial.

Meski mengizinkan pertemuan terbatas, Pasal 58 PKPU 13/2020 tetap mengajurkan pertemuan itu dilakukan melalui media sosial dan media daring. Sebut saja model itu sebagai kampanye virtual.

Harus tegas dikatakan bahwa kampanye virtual sebagai keadaban baru dalam politik. Disebut keadaban baru karena di tengah masa pandemi covid-19, hanya itulah model kampanye yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sejak kampanye digelar mulai Sabtu (26/9) hingga 5 Desember, pada umumnya pasangan calon konsisten mematuhi protokol kesehatan, antara lain membatasi hanya 50 orang dalam setiap pertemuan. Meski demikian, jujur diakui, masih ada pelanggaran seperti yang terjadi di Medan, Sumatra Utara.

Kepatuhan dan konsistensi mengikuti protokol kesehatan mestinya dijadikan tolok ukur untuk memilih calon pada 9 Desember sebab semua calon sudah meneken pakta integritas untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Pakta integritas itu hakikatnya adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan isinya. Jika calon begitu mudah mengingkari pakta integritas, dia sesungguhnya sangat tidak pantas dan tidak layak untuk menjadi kepala daerah. Buang ke laut saja.

Demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, tidak ada pilihan lain, para calon kepala daerah hendaknya kreatif memanfaatkan kampanye virtual berbasis internet.

Pengguna internet di Indonesia, berdasarkan data We are Social pada 2020, sebanyak 175,4 juta jiwa dari total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa. Disebutkan juga bahwa sebanyak 160 juta orang pengguna aktif media sosial.

Berdasarkan data tersebut, kiranya para calon kepala daerah mulai memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan visi, misi, dan program. Jangan ditunda-tunda lagi.

Tegas dikatakan bahwa media sosial juga berdaya rusak tinggi kala pengguna tidak bijak memakainya.

Media sosial bisa menjadi arena benturan kepentingan politik yang dikemas melalui aroma agama dan ujaran kebencian.

Para calon kepala daerah bisa saja menjaga citra kesantunan di dunia nyata. Akan tetapi, berdasarkan pengalaman kampanye-kampanye sebelumnya, mereka bisa berubah wujud menjadi serigala di dunia maya.

Karena itu, agar kampanye virtual tetap sehat, Bawaslu dan aparat penegak hukum harus konsisten menegakan ketentuan perundang-undangan. Jangan pernah melakukan pembiaran terhadap siapa dan dari mana pun calon itu berasal. Bila perlu, seret pelanggaran regulasi media sosial ke penjara.

Kampanye virtual yang sehat sekaligus menjadi pembuktian bahwa tidak salah pemerintah melanjutkan pilkada di tengah arus tuntutan penundaan yang masih mengalir deras. Ini juga menjadi bukti bahwa pilkada bukanlah klaster penyebaran covid-19.

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.