Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Butuh Kearifan Calon Kepala Daerah

25/9/2020 05:00

PENGUMUMAN pasangan calon peserta pilkada dan pengundian nomor urut berjalan tertib tanpa menimbulkan kerumunan massa. Tidak ada lagi konvoi dan arak-arakan massa yang mengiringi paslon.

Tidak adanya arak-arakan dan kerumunan massa itu sebagai bentuk komitmen paslon dan pendukung mereka untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan ketimbang unjuk kekuatan dukungan. Sikap yang perlu dijaga konsistensinya pada tahapan pilkada selanjutnya.

Pasalnya, tahapan pilkada masih panjang serta belum memasuki masa krusial, yakni kampanye yang akan berlangsung hingga tiga hari menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Jangan sampai kedisiplinan paslon memperhatikan protokol kesehatan yang hanya mendapat sorotan, tapi komitmen itu gembos ketika memasuki masa kampanye.

Karena, jika melihat ke belakang, tertibnya massa penetapan paslon dan pengundian nomor urut tidak terlepas dari sorotan publik saat amburadulnya masa pendaftaran.

Ke depan, bangsa ini benar-benar bersandar pada kesadaran paslon untuk tidak mengerahkan massa di tengah kealpaan regulasi yang men jerakan.

Kearifan paslon yang akan menentukan apakah seluruh rangkaian pilkada menjadi kontestasi demokrasi tanpa menjadi episentrum infeksi co vid-19.

Aturan main pilkada masih belum sepenuhnya beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19. Regulasi terbaru, PKPU 13 Tahun 2020 terkait kampanye, memang melarang enam kegiatan, dari pentas seni, panen raya, konser musik, jalan santai, perlombaan, bazar, donor darah, hingga peringatan hari ulang tahun partai politik. Bahkan, PKPU ini juga melarang kampanye akbar atau rapat umum.

Meski demikian, PKPU 13/2020 masih lembek memberi sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi disebut lembek karena sekadar peringatan tertulis. Tidak ada sanksi diskualifikasi paslon pelanggar protokol kesehatan.

PKPU yang baru tersebut dianggap masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan dan memberikan efek jera bagi pelanggaran protokol kesehatan karena aturan di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, tidak diubah substansinya. Dengan demikian, revisi PKPU tidak mungkin berlawanan dengan beleid di atasnya tersebut.

Presiden Joko Widodo bergeming, enggan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagaimana masukan banyak pihak untuk memuat sanksi tegas bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

Padahal, sanksi tegas sangat dibutuhkan untuk melahirkan efek jera supaya seluruh pasangan calon menjalankan protokol kesehatan. Bila sebatas teguran tertulis, potensi pelanggaran masih cukup besar, pun potensial diremehkan pasangan calon.

Lembeknya beleid hukum ini mesti di kompensasi dengan pengawasan yang masif oleh penyelenggara pemilu bersama aparat keamanan. Dengan begitu, mampu mendorong dan memunculkan kesadaran seluruh pihak untuk menghormati dan menjalankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dibuat untuk dipatuhi, termasuk oleh peserta pilkada. Apa lagi, setelah lebih dari enam bulan pandemi covid-19 melanda Tanah Air, kemarin angka kematian menembus 10.000 jiwa, tepatnya 10.105 kasus.

 



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.