Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Butuh Kearifan Calon Kepala Daerah

25/9/2020 05:00

PENGUMUMAN pasangan calon peserta pilkada dan pengundian nomor urut berjalan tertib tanpa menimbulkan kerumunan massa. Tidak ada lagi konvoi dan arak-arakan massa yang mengiringi paslon.

Tidak adanya arak-arakan dan kerumunan massa itu sebagai bentuk komitmen paslon dan pendukung mereka untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan ketimbang unjuk kekuatan dukungan. Sikap yang perlu dijaga konsistensinya pada tahapan pilkada selanjutnya.

Pasalnya, tahapan pilkada masih panjang serta belum memasuki masa krusial, yakni kampanye yang akan berlangsung hingga tiga hari menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Jangan sampai kedisiplinan paslon memperhatikan protokol kesehatan yang hanya mendapat sorotan, tapi komitmen itu gembos ketika memasuki masa kampanye.

Karena, jika melihat ke belakang, tertibnya massa penetapan paslon dan pengundian nomor urut tidak terlepas dari sorotan publik saat amburadulnya masa pendaftaran.

Ke depan, bangsa ini benar-benar bersandar pada kesadaran paslon untuk tidak mengerahkan massa di tengah kealpaan regulasi yang men jerakan.

Kearifan paslon yang akan menentukan apakah seluruh rangkaian pilkada menjadi kontestasi demokrasi tanpa menjadi episentrum infeksi co vid-19.

Aturan main pilkada masih belum sepenuhnya beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19. Regulasi terbaru, PKPU 13 Tahun 2020 terkait kampanye, memang melarang enam kegiatan, dari pentas seni, panen raya, konser musik, jalan santai, perlombaan, bazar, donor darah, hingga peringatan hari ulang tahun partai politik. Bahkan, PKPU ini juga melarang kampanye akbar atau rapat umum.

Meski demikian, PKPU 13/2020 masih lembek memberi sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi disebut lembek karena sekadar peringatan tertulis. Tidak ada sanksi diskualifikasi paslon pelanggar protokol kesehatan.

PKPU yang baru tersebut dianggap masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan dan memberikan efek jera bagi pelanggaran protokol kesehatan karena aturan di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, tidak diubah substansinya. Dengan demikian, revisi PKPU tidak mungkin berlawanan dengan beleid di atasnya tersebut.

Presiden Joko Widodo bergeming, enggan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagaimana masukan banyak pihak untuk memuat sanksi tegas bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

Padahal, sanksi tegas sangat dibutuhkan untuk melahirkan efek jera supaya seluruh pasangan calon menjalankan protokol kesehatan. Bila sebatas teguran tertulis, potensi pelanggaran masih cukup besar, pun potensial diremehkan pasangan calon.

Lembeknya beleid hukum ini mesti di kompensasi dengan pengawasan yang masif oleh penyelenggara pemilu bersama aparat keamanan. Dengan begitu, mampu mendorong dan memunculkan kesadaran seluruh pihak untuk menghormati dan menjalankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dibuat untuk dipatuhi, termasuk oleh peserta pilkada. Apa lagi, setelah lebih dari enam bulan pandemi covid-19 melanda Tanah Air, kemarin angka kematian menembus 10.000 jiwa, tepatnya 10.105 kasus.

 



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.