Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Demokrasi Semu

16/9/2020 05:00

DEMOKRASI memang bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat. Begitu pula, dalam sistem pemerintahan, demokrasi belum tegak hanya dengan dibuatnya sistem pemilihan umum.

Demokrasi berarti juga bahwa setiap tahapan pemilu itu harus berjalan dengan sehat dan subur, termasuk kontestasinya. Tanpa itu, demokrasi hanyalah semu.

Ancaman demokrasi semu inilah yang semakin besar di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Senin (14/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa hingga masa perpanjangan pendaftaran pilkada selesai, ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi memiliki calon pasangan tunggal.

Total ada 270 daerah, dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada tahun ini.

Dari jumlah total itu, memang jumlah daerah dengan calon pasangan tunggal terlihat relatif kecil. Akan tetapi, itu tetap tidak bisa dianggap enteng.

Malah, jika melihat kondisi sejak 2015, tren yang terjadi terus naik. Pada Pilkada 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Pada Pilkada 2017 jumlahnya naik menjadi 9 calon tunggal dan 16 pada Pilkada 2018.

Kondisi tersebut jelas-jelas berbahaya sebab terus naiknya jumlah calon tunggal pertanda gagalnya banyak faktor, yang berimbas pula pada banyak hal lain.

Paling mengerikan dari semua itu ialah calon tunggal sebenarnya pertanda malas dan rakusnya kebanyakan parpol. Parpol hanya mau main aman dengan mengusung calon yang populer dan bermodal besar.

Begitu jelasnya hal itu bisa dilihat dari adanya koalisi-koalisi penuh yang mengusung para petahana.

Meski ada yang masih punya idealisme, parpol itu tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak cukup jumlah kursi di DPRD. Karena itu, di sejumlah daerah, ada parpol yang sengaja tidak mengusung calon kepala daerah.

Betul memang koalisi juga konsekuensi dari UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa partai yang dapat mengusung pasangan calon kepala daerah memiliki minimal 20% kursi DPRD atau mendapatkan setidaknya 25% suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya. Dengan begitu, partai kecil cenderung berkoalisi.

Namun, tetap saja adanya koalisi penuh adalah gambaran mental para partai yang pengecut dan tidak mau rugi. Apalagi sudah kita tahu bahwa kebanyakan koalisi besar bukan didasarkan ideologis, melainkan demi bagian kue kekuasaan. Hal itu tidak dapat dimungkiri sebab jika di luar soal usungan calon, kebanyakan peserta koalisi itu juga saling beda pendapat.

Dampak dari calon tunggal ini tentu saja pada kualitas demokrasi dan berhulu pada kualitas pemerintahan yang buruk. Ketika rakyat tidak memiliki pilihan yang cukup maka yang terjadi ialah sikap apatis pada pemilu dan pemerintahan itu sendiri.

Sebab itu, tren calon tunggal urgen dihentikan. Ini tentu saja tidak bisa bersandar pada kesadaran parpol. Negara harus mendukung jalan untuk lebih mudahnya calon perseorangan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 29 September 2015 menentukan bahwa calon perseorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 10% di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta orang, 8,5% di daerah dengan DPT 2 juta-6 juta, 7,5% di daerah dengan DPT 6 juta-12 juta, dan 6,5% di daerah dengan DPT di atas 12 juta orang. Syarat itu jelas tak mudah dipenuhi.

Sudah saatnya persyaratan tersebut diuji kembali demi terselamatkannya demokrasi kita sebab pilkada dengan calon tunggal sesungguhnya praktik demokrasi semu.



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.