Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Demokrasi Semu

16/9/2020 05:00

DEMOKRASI memang bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat. Begitu pula, dalam sistem pemerintahan, demokrasi belum tegak hanya dengan dibuatnya sistem pemilihan umum.

Demokrasi berarti juga bahwa setiap tahapan pemilu itu harus berjalan dengan sehat dan subur, termasuk kontestasinya. Tanpa itu, demokrasi hanyalah semu.

Ancaman demokrasi semu inilah yang semakin besar di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Senin (14/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa hingga masa perpanjangan pendaftaran pilkada selesai, ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi memiliki calon pasangan tunggal.

Total ada 270 daerah, dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada tahun ini.

Dari jumlah total itu, memang jumlah daerah dengan calon pasangan tunggal terlihat relatif kecil. Akan tetapi, itu tetap tidak bisa dianggap enteng.

Malah, jika melihat kondisi sejak 2015, tren yang terjadi terus naik. Pada Pilkada 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Pada Pilkada 2017 jumlahnya naik menjadi 9 calon tunggal dan 16 pada Pilkada 2018.

Kondisi tersebut jelas-jelas berbahaya sebab terus naiknya jumlah calon tunggal pertanda gagalnya banyak faktor, yang berimbas pula pada banyak hal lain.

Paling mengerikan dari semua itu ialah calon tunggal sebenarnya pertanda malas dan rakusnya kebanyakan parpol. Parpol hanya mau main aman dengan mengusung calon yang populer dan bermodal besar.

Begitu jelasnya hal itu bisa dilihat dari adanya koalisi-koalisi penuh yang mengusung para petahana.

Meski ada yang masih punya idealisme, parpol itu tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak cukup jumlah kursi di DPRD. Karena itu, di sejumlah daerah, ada parpol yang sengaja tidak mengusung calon kepala daerah.

Betul memang koalisi juga konsekuensi dari UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa partai yang dapat mengusung pasangan calon kepala daerah memiliki minimal 20% kursi DPRD atau mendapatkan setidaknya 25% suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya. Dengan begitu, partai kecil cenderung berkoalisi.

Namun, tetap saja adanya koalisi penuh adalah gambaran mental para partai yang pengecut dan tidak mau rugi. Apalagi sudah kita tahu bahwa kebanyakan koalisi besar bukan didasarkan ideologis, melainkan demi bagian kue kekuasaan. Hal itu tidak dapat dimungkiri sebab jika di luar soal usungan calon, kebanyakan peserta koalisi itu juga saling beda pendapat.

Dampak dari calon tunggal ini tentu saja pada kualitas demokrasi dan berhulu pada kualitas pemerintahan yang buruk. Ketika rakyat tidak memiliki pilihan yang cukup maka yang terjadi ialah sikap apatis pada pemilu dan pemerintahan itu sendiri.

Sebab itu, tren calon tunggal urgen dihentikan. Ini tentu saja tidak bisa bersandar pada kesadaran parpol. Negara harus mendukung jalan untuk lebih mudahnya calon perseorangan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 29 September 2015 menentukan bahwa calon perseorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 10% di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta orang, 8,5% di daerah dengan DPT 2 juta-6 juta, 7,5% di daerah dengan DPT 6 juta-12 juta, dan 6,5% di daerah dengan DPT di atas 12 juta orang. Syarat itu jelas tak mudah dipenuhi.

Sudah saatnya persyaratan tersebut diuji kembali demi terselamatkannya demokrasi kita sebab pilkada dengan calon tunggal sesungguhnya praktik demokrasi semu.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.