Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dongkrak Konsumsi Memitigasi Resesi

03/9/2020 05:00

TIDAK hanya dalam kondisi negara yang normal dan baik-baik, penyerapan anggaran daerah di saat bangsa ini tengah dilanda bencana juga masih tetap berjalan lamban. Ketika pemerintah pusat telah berupaya menggenjot belanja, respons pemerintah daerah ternyata tidak berkorelasi positif.

Hampir tidak ada beda antara serapan anggaran saat situasi genting seperti sekarang jika dibanding dengan tahun-tahun normal sebelum covid-19. Biasanya gagap dan rendah di awal dan tinggi di akhir tahun. Situasi yang ironis karena berulangkali Presiden Joko Widodo terus bicara agar situasi krisis akibat covid-19 ini harus direspons cepat.

Hingga 27 Agustus 2020, secara nasional, rata-rata realisasi APBD baru mencapai 44%. Belanja kabupaten/kota pun hanya sedikit lebih tinggi, yakni 48,8%. Presiden kembali menegaskan bahwa seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar benar-benar fokus dalam penyaluran APBD.

Realisasi APBD harus betul-betul menjadi konsentrasi harian seluruh kepala daerah. Para gubernur harus mengingatkan bupati dan wali kota yang masih rendah, baik dalam pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal dan bansos.

Semua harus disegerakkan sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan ekonomi daerah untuk mencegah dampak resesi ekonomi akibat pandemi covid-19 tidak terlalu dalam. Tersisa waktu kurang dari sebulan mengakhiri kuartal III, sebelum negara ini secara teknis bisa memasuki fase resesi.

Penyerapan anggaran pemerintah, termasuk juga pemda, punya peran sangat vital sebagai stimulus dalam membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi sejumlah lembaga menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.

Proyeksi ekonomi Indonesia akan memasuki resesi memang tidak bisa dihindarkan. CoRE (Center of Reform on Economics) Indonesia memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 akan kembali terkontraksi atau berada pada angka minus 2%. Begitu juga sejumlah ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus 3%, yang artinya Indonesia akan masuk resesi ekonomi.

Kendati demikian, tidak perlu resah menghadapi resesi. Saat ini yang terpenting ialah pemerintah mencari kebijakan tepat dan mendorong realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar dampak resesi tidak terlalu dalam sehingga menyulitkan perekonomian untuk bangkit di kuartal IV.

Indonesia memiliki waktu satu bulan untuk melakukan mitigasi dari dampak buruk resesi. Dalam periode itu, belanja negara dan daerah harus digenjot maksimal. Motor penggerak ekonomi kini di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi.

Konsumsi masyarakat harus didorong sehingga perekonomian nasional akan terdongkrak. Kebijakan sektor riil atau sisi permintaan harus diperbaiki, khususnya terkait tiga pelaku ekonomi, yaitu individu rumah tangga, korporasi, dan UMKM.

Perlu kerja lebih keras dan butuh upaya tegas untuk melakukan akselerasi realisasi belanja APBD, terutama yang berupa bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar ekonomi tidak terpuruk lebih dalam. Jangan biarkan Presiden hanya bisa terus-menerus mengulangi kekhawatirannya dalam menghadapi resesi ekonomi yang mengintai.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.