Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Membiakkan Dana di Masa Pandemi

18/7/2020 05:00
Membiakkan Dana di Masa Pandemi
Ilustrasi(MI/Duta)

LAMBATNYA penyerapan anggaran telah menjadi penyakit kronis birokrasi. Kepala Negara dari waktu ke waktu terus mengeluhkan persoalan yang menjangkiti kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah dari tahun ke tahun.

Ketika dunia dan negeri ini di landa pandemi covid-19 pun, persoalan yang sama tidak juga menghilang. Padahal untuk mengatasi situasi saat krisis, penyerapan anggaran yang dipercepat sangatlah di harapkan.

Kita pun menjadi mafhum ketika Presiden Joko Widodo mengemukakan lagi persoalan klasik tersebut dalam rapat bersama para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7). Presiden, dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa hingga melewati pertengahan tahun anggaran 2020 ini, masih banyak anggaran pemerintah daerah yang belum terserap. Jumlahnya bahkan mencapai Rp170 triliun.

Dana pembangunan itu, disebut Presiden, masih tersimpan di bank. “Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun, gede sekali ini. Saya sekarang cek harian,” cetus Kepala Negara.

Kondisi yang dikeluhkan Kepala Negara itu bukannya tanpa dasar. Jika kita mencermati data yang ada, persoalan mengendapnya dana pembangunan di bank memang benar terkait langsung dengan sangat rendahnya tingkat realisasi anggaran.

Patut kita cermati pula bahwa provinsi-provinsi yang masuk daftar daerah dengan serapan anggaran tertinggi pun baru mencairkan paling tinggi 45% anggaran pembangunan. Kebanyakan pemerintah daerah, baru merealisasikan anggaran pada kisaran 30%.

Selebihnya, penyerapan anggaran pembangunan mereka baru mencapai kisaran 20% hingga 25%. Beberapa daerah bahkan baru merealisasikan pencairan dana pembangunan di bawah 20%, yakni di kisaran 16% dan 17%.

Fakta yang diungkapkan Presiden Jokowi tersebut, sekali lagi, sungguh disesalkan. Di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya anggaran untuk penanganan pandemi korona beserta dampak-dampak yang menyertainya, dana dengan besaran semasif itu justru tidak terpakai. Dana milik negara yang berasal dari masyarakat diendapkan begitu saja di bank.

Padahal pada saat pandemi, datangnya investasi sebagai alternatif pembangunan tidak dapat diharapkan. Sejalan dengan kondisi pandemik, pertumbuhan kredit perbankan pun lesu. Tidak salah jika Presiden menekankan bahwa satu- satunya opsi yang dapat diharapkan ialah belanja pemerintah.

Presiden Jokowi pun memerintahkan pemerintah daerah mempercepat realisasi serapan anggaran. Kita sependapat dengan Kepala Negara. Kita bahkan mendorong dan mendesak agar hal tersebut dijalankan oleh kepala daerah segera.

Janganlah di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya dana pembangunan, pemerintah daerah justru menahan-nahan dana tersebut di bank. Kita tidak mau lagi mendengar berbagai alasan untuk menutupi praktik pencarian rente.

Para kepala daerah yang menahan-nahan pencairan dana pembangunan di saat krisis perlu kita kecam. Apalagi jika benar kemalasan mereka mencairkan anggaran pembangunan didasari motif untuk mengambil dan menikmati bunga deposito di bank.

Praktik membiakkan dana pembangunan tersebut sejatinya penyakit lama, yang tidak terpuji dan sudah berulang kali dikecam. Apabila hal itu terus saja dilakukan apalagi di saat pandemi, maka jika ada yang mengategorikan kualitas perbuatan itu sebagai kejahatan anggaran, kita sepakat.

Pemberian sanksi yang lebih menimbulkan efek jera bagi daerah yang mempraktikan modus itu patut diimplementasikan. Terhadap daerah dengan serapan minim, penyaluran dana pembangunan mereka sebaiknya bukan hanya dikonversi dari transfer tunai ke surat berharga negara. Bukan pula hanya dikurangi alokasi dana alokasi khususnya seperti yang sudah berlangsung selama ini. Bekukan saja seluruh dana pembangunan mereka.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.