Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
LAMBATNYA penyerapan anggaran telah menjadi penyakit kronis birokrasi. Kepala Negara dari waktu ke waktu terus mengeluhkan persoalan yang menjangkiti kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah dari tahun ke tahun.
Ketika dunia dan negeri ini di landa pandemi covid-19 pun, persoalan yang sama tidak juga menghilang. Padahal untuk mengatasi situasi saat krisis, penyerapan anggaran yang dipercepat sangatlah di harapkan.
Kita pun menjadi mafhum ketika Presiden Joko Widodo mengemukakan lagi persoalan klasik tersebut dalam rapat bersama para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7). Presiden, dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa hingga melewati pertengahan tahun anggaran 2020 ini, masih banyak anggaran pemerintah daerah yang belum terserap. Jumlahnya bahkan mencapai Rp170 triliun.
Dana pembangunan itu, disebut Presiden, masih tersimpan di bank. “Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun, gede sekali ini. Saya sekarang cek harian,” cetus Kepala Negara.
Kondisi yang dikeluhkan Kepala Negara itu bukannya tanpa dasar. Jika kita mencermati data yang ada, persoalan mengendapnya dana pembangunan di bank memang benar terkait langsung dengan sangat rendahnya tingkat realisasi anggaran.
Patut kita cermati pula bahwa provinsi-provinsi yang masuk daftar daerah dengan serapan anggaran tertinggi pun baru mencairkan paling tinggi 45% anggaran pembangunan. Kebanyakan pemerintah daerah, baru merealisasikan anggaran pada kisaran 30%.
Selebihnya, penyerapan anggaran pembangunan mereka baru mencapai kisaran 20% hingga 25%. Beberapa daerah bahkan baru merealisasikan pencairan dana pembangunan di bawah 20%, yakni di kisaran 16% dan 17%.
Fakta yang diungkapkan Presiden Jokowi tersebut, sekali lagi, sungguh disesalkan. Di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya anggaran untuk penanganan pandemi korona beserta dampak-dampak yang menyertainya, dana dengan besaran semasif itu justru tidak terpakai. Dana milik negara yang berasal dari masyarakat diendapkan begitu saja di bank.
Padahal pada saat pandemi, datangnya investasi sebagai alternatif pembangunan tidak dapat diharapkan. Sejalan dengan kondisi pandemik, pertumbuhan kredit perbankan pun lesu. Tidak salah jika Presiden menekankan bahwa satu- satunya opsi yang dapat diharapkan ialah belanja pemerintah.
Presiden Jokowi pun memerintahkan pemerintah daerah mempercepat realisasi serapan anggaran. Kita sependapat dengan Kepala Negara. Kita bahkan mendorong dan mendesak agar hal tersebut dijalankan oleh kepala daerah segera.
Janganlah di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya dana pembangunan, pemerintah daerah justru menahan-nahan dana tersebut di bank. Kita tidak mau lagi mendengar berbagai alasan untuk menutupi praktik pencarian rente.
Para kepala daerah yang menahan-nahan pencairan dana pembangunan di saat krisis perlu kita kecam. Apalagi jika benar kemalasan mereka mencairkan anggaran pembangunan didasari motif untuk mengambil dan menikmati bunga deposito di bank.
Praktik membiakkan dana pembangunan tersebut sejatinya penyakit lama, yang tidak terpuji dan sudah berulang kali dikecam. Apabila hal itu terus saja dilakukan apalagi di saat pandemi, maka jika ada yang mengategorikan kualitas perbuatan itu sebagai kejahatan anggaran, kita sepakat.
Pemberian sanksi yang lebih menimbulkan efek jera bagi daerah yang mempraktikan modus itu patut diimplementasikan. Terhadap daerah dengan serapan minim, penyaluran dana pembangunan mereka sebaiknya bukan hanya dikonversi dari transfer tunai ke surat berharga negara. Bukan pula hanya dikurangi alokasi dana alokasi khususnya seperti yang sudah berlangsung selama ini. Bekukan saja seluruh dana pembangunan mereka.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved