Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Penegakan Hukum PSBB

09/4/2020 05:05
Penegakan Hukum PSBB
(MI/Duta)

ADA anekdot bahwa peraturan diciptakan untuk dilanggar. Celakanya, anekdot itu tanpa sadar kerap dipraktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, kita tahu, yang benar ialah sebaliknya. Peraturan dibuat untuk mengatur perilaku dan hubungan antarindividu ataupun kelompok. Karena itu, ia mesti dipatuhi agar tercipta harmonisasi dan keselarasan hidup.

Penegakan aturan menjadi kunci, apakah peraturan yang dibuat betul-betul dipatuhi atau malah berakhir seperti anekdot tadi. Penegakan aturan yang benar akan menciptakan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan. Sebaliknya, penegakan yang melempem membuat aturan tak dihargai.

Dalam sudut pandang yang sama, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun butuh ketegasan penegakan yang sama. Sebelum ini, arahan-arahan pencegahan penyebaran covid-19 masih berupa imbauan dan anjuran. Sekeras apa pun imbauan, ia ibarat auman bayi singa. Tak punya kekuatan, tak membuat orang patuh.

Dengan PSBB, imbauan dan anjuran itu berganti menjadi perintah dan larangan. Karena itu, kita butuh penegakan aturan yang ketat. Aturan yang kuat selalu butuh penegakan yang ketat, begitulah fatsunnya.

Akan tetapi, khusus dalam konteks saat ini, kita mesti ingat bahwa musuh yang sedang kita hadapi ialah covid-19, musuh bersama yang tak hanya menyerang fisik, tetapi juga menekan sisi ekonomi dan psikologis seseorang. Pun dalam perspektif lain, pembangkangan PSBB sejatinya bukan merupakan tindak kriminal. Maka, sangat masuk akal bila publik menuntut agar dalam penegakan aturan PSBB, ada pendekatan khusus yang dilakukan.

Penegakan hukum yang ketat, yang tegas, sesungguhnya amat diperlukan agar kepatuhan dan kesadaran masyarakat muncul. Kita pun sepakat bahwa ancaman sanksi bagi pelanggar PSBB patut diterapkan untuk menciptakan kedisiplinan. Namun, semua proses itu semestinya didahului pendekatan persuasif dan humanis. Bukan dengan cara-cara represif.

Kita ambil contoh di Ibu Kota, PSBB akan berlaku efektif pada Jumat (10/4). Pemprov DKI Jakarta punya kesempatan dua hari sejak kemarin hingga hari ini untuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan sebelum PSBB itu diterapkan. Dua hari ini mesti dimanfaatkan betul oleh pemda untuk menjelaskan secara gamblang apa, seperti apa, dan bagaimana ketika PSBB dijalankan. Begitu juga harus dikabarkan kepada publik mengenai konsekuensi yang bakal mereka terima bila melanggar aturan PSBB.

Saat implementasi, sesuai undang-undang yang mendasari peraturan tentang PSBB, polisi dibolehkan menindak, menangkap, bahkan menahan seseorang yang terus ngeyel dan tak mengindahkan aturan terkait dengan jaga jarak dan larangan beraktivitas di luar rumah, misalnya. Namun, dalam konteks PSBB, itu semestinya menjadi langkah terakhir.

Mengapa hal itu harus diingatkan? Karena saat ini kita tidak sedang dalam situasi normal. Kita sedang dalam krisis. Penyebaran virus korona telah membuat hampir semua lini dan sektor bangsa ini sakit. Keselamatan rakyat terancam, ekonomi pun menukik dalam waktu singkat. Kehidupan dan mata pancaharian sebagian masyarakat terganggu. Karena itu, yang patut kita waspadai, selain covid-19 itu sendiri, ialah potensi meningkatnya angka kejahatan.

Inilah tantangan aparat penegak hukum. Kita tidak ingin aparat, terutama polisi, kehilangan fokus pada dua isu besar tadi. Penegakan PSBB dan kewaspadaan akan potensi meningkatnya kriminalitas akibat korona. Terhadap keduanya, polisi sebagai representasi negara harus hadir. Terhadap keduanya pula ketegasan sangat diperlukan. Namun, sekali lagi, pendekatannya mesti dibedakan.



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.