Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA anekdot bahwa peraturan diciptakan untuk dilanggar. Celakanya, anekdot itu tanpa sadar kerap dipraktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, kita tahu, yang benar ialah sebaliknya. Peraturan dibuat untuk mengatur perilaku dan hubungan antarindividu ataupun kelompok. Karena itu, ia mesti dipatuhi agar tercipta harmonisasi dan keselarasan hidup.
Penegakan aturan menjadi kunci, apakah peraturan yang dibuat betul-betul dipatuhi atau malah berakhir seperti anekdot tadi. Penegakan aturan yang benar akan menciptakan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan. Sebaliknya, penegakan yang melempem membuat aturan tak dihargai.
Dalam sudut pandang yang sama, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun butuh ketegasan penegakan yang sama. Sebelum ini, arahan-arahan pencegahan penyebaran covid-19 masih berupa imbauan dan anjuran. Sekeras apa pun imbauan, ia ibarat auman bayi singa. Tak punya kekuatan, tak membuat orang patuh.
Dengan PSBB, imbauan dan anjuran itu berganti menjadi perintah dan larangan. Karena itu, kita butuh penegakan aturan yang ketat. Aturan yang kuat selalu butuh penegakan yang ketat, begitulah fatsunnya.
Akan tetapi, khusus dalam konteks saat ini, kita mesti ingat bahwa musuh yang sedang kita hadapi ialah covid-19, musuh bersama yang tak hanya menyerang fisik, tetapi juga menekan sisi ekonomi dan psikologis seseorang. Pun dalam perspektif lain, pembangkangan PSBB sejatinya bukan merupakan tindak kriminal. Maka, sangat masuk akal bila publik menuntut agar dalam penegakan aturan PSBB, ada pendekatan khusus yang dilakukan.
Penegakan hukum yang ketat, yang tegas, sesungguhnya amat diperlukan agar kepatuhan dan kesadaran masyarakat muncul. Kita pun sepakat bahwa ancaman sanksi bagi pelanggar PSBB patut diterapkan untuk menciptakan kedisiplinan. Namun, semua proses itu semestinya didahului pendekatan persuasif dan humanis. Bukan dengan cara-cara represif.
Kita ambil contoh di Ibu Kota, PSBB akan berlaku efektif pada Jumat (10/4). Pemprov DKI Jakarta punya kesempatan dua hari sejak kemarin hingga hari ini untuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan sebelum PSBB itu diterapkan. Dua hari ini mesti dimanfaatkan betul oleh pemda untuk menjelaskan secara gamblang apa, seperti apa, dan bagaimana ketika PSBB dijalankan. Begitu juga harus dikabarkan kepada publik mengenai konsekuensi yang bakal mereka terima bila melanggar aturan PSBB.
Saat implementasi, sesuai undang-undang yang mendasari peraturan tentang PSBB, polisi dibolehkan menindak, menangkap, bahkan menahan seseorang yang terus ngeyel dan tak mengindahkan aturan terkait dengan jaga jarak dan larangan beraktivitas di luar rumah, misalnya. Namun, dalam konteks PSBB, itu semestinya menjadi langkah terakhir.
Mengapa hal itu harus diingatkan? Karena saat ini kita tidak sedang dalam situasi normal. Kita sedang dalam krisis. Penyebaran virus korona telah membuat hampir semua lini dan sektor bangsa ini sakit. Keselamatan rakyat terancam, ekonomi pun menukik dalam waktu singkat. Kehidupan dan mata pancaharian sebagian masyarakat terganggu. Karena itu, yang patut kita waspadai, selain covid-19 itu sendiri, ialah potensi meningkatnya angka kejahatan.
Inilah tantangan aparat penegak hukum. Kita tidak ingin aparat, terutama polisi, kehilangan fokus pada dua isu besar tadi. Penegakan PSBB dan kewaspadaan akan potensi meningkatnya kriminalitas akibat korona. Terhadap keduanya, polisi sebagai representasi negara harus hadir. Terhadap keduanya pula ketegasan sangat diperlukan. Namun, sekali lagi, pendekatannya mesti dibedakan.
RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved