Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA anekdot bahwa peraturan diciptakan untuk dilanggar. Celakanya, anekdot itu tanpa sadar kerap dipraktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, kita tahu, yang benar ialah sebaliknya. Peraturan dibuat untuk mengatur perilaku dan hubungan antarindividu ataupun kelompok. Karena itu, ia mesti dipatuhi agar tercipta harmonisasi dan keselarasan hidup.
Penegakan aturan menjadi kunci, apakah peraturan yang dibuat betul-betul dipatuhi atau malah berakhir seperti anekdot tadi. Penegakan aturan yang benar akan menciptakan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan. Sebaliknya, penegakan yang melempem membuat aturan tak dihargai.
Dalam sudut pandang yang sama, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun butuh ketegasan penegakan yang sama. Sebelum ini, arahan-arahan pencegahan penyebaran covid-19 masih berupa imbauan dan anjuran. Sekeras apa pun imbauan, ia ibarat auman bayi singa. Tak punya kekuatan, tak membuat orang patuh.
Dengan PSBB, imbauan dan anjuran itu berganti menjadi perintah dan larangan. Karena itu, kita butuh penegakan aturan yang ketat. Aturan yang kuat selalu butuh penegakan yang ketat, begitulah fatsunnya.
Akan tetapi, khusus dalam konteks saat ini, kita mesti ingat bahwa musuh yang sedang kita hadapi ialah covid-19, musuh bersama yang tak hanya menyerang fisik, tetapi juga menekan sisi ekonomi dan psikologis seseorang. Pun dalam perspektif lain, pembangkangan PSBB sejatinya bukan merupakan tindak kriminal. Maka, sangat masuk akal bila publik menuntut agar dalam penegakan aturan PSBB, ada pendekatan khusus yang dilakukan.
Penegakan hukum yang ketat, yang tegas, sesungguhnya amat diperlukan agar kepatuhan dan kesadaran masyarakat muncul. Kita pun sepakat bahwa ancaman sanksi bagi pelanggar PSBB patut diterapkan untuk menciptakan kedisiplinan. Namun, semua proses itu semestinya didahului pendekatan persuasif dan humanis. Bukan dengan cara-cara represif.
Kita ambil contoh di Ibu Kota, PSBB akan berlaku efektif pada Jumat (10/4). Pemprov DKI Jakarta punya kesempatan dua hari sejak kemarin hingga hari ini untuk melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan sebelum PSBB itu diterapkan. Dua hari ini mesti dimanfaatkan betul oleh pemda untuk menjelaskan secara gamblang apa, seperti apa, dan bagaimana ketika PSBB dijalankan. Begitu juga harus dikabarkan kepada publik mengenai konsekuensi yang bakal mereka terima bila melanggar aturan PSBB.
Saat implementasi, sesuai undang-undang yang mendasari peraturan tentang PSBB, polisi dibolehkan menindak, menangkap, bahkan menahan seseorang yang terus ngeyel dan tak mengindahkan aturan terkait dengan jaga jarak dan larangan beraktivitas di luar rumah, misalnya. Namun, dalam konteks PSBB, itu semestinya menjadi langkah terakhir.
Mengapa hal itu harus diingatkan? Karena saat ini kita tidak sedang dalam situasi normal. Kita sedang dalam krisis. Penyebaran virus korona telah membuat hampir semua lini dan sektor bangsa ini sakit. Keselamatan rakyat terancam, ekonomi pun menukik dalam waktu singkat. Kehidupan dan mata pancaharian sebagian masyarakat terganggu. Karena itu, yang patut kita waspadai, selain covid-19 itu sendiri, ialah potensi meningkatnya angka kejahatan.
Inilah tantangan aparat penegak hukum. Kita tidak ingin aparat, terutama polisi, kehilangan fokus pada dua isu besar tadi. Penegakan PSBB dan kewaspadaan akan potensi meningkatnya kriminalitas akibat korona. Terhadap keduanya, polisi sebagai representasi negara harus hadir. Terhadap keduanya pula ketegasan sangat diperlukan. Namun, sekali lagi, pendekatannya mesti dibedakan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved