Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyakit Kronis Bangsa

10/3/2020 05:05

PERHATIAN dunia tengah tertuju pada penyebaran virus korona jenis baru yang menyebabkan covid-19, penyakit yang sejauh ini belum ditemukan obatnya. Di saat laju timbulnya kasus baru menurun di Tiongkok, covid-19 mulai menyebar dengan cepat di negara-negara lain.

Indonesia pun tidak luput, meskipun sempat beberapa lama bertahan dengan nihil kasus positif virus korona tipe II tersebut. Boleh dibilang pasien kasus 1 dan kasus 2 yang dengan sukarela memeriksakan diri membuka jalan penemuan kasus-kasus berikutnya.

Dari sejak itu pula, penelusuran orang-orang yang diduga tertular covid-19 berlangsung lebih intensif. Kasus-kasus baru ditemukan. Dalam waktu tiga hari sejak diumumkan kasus keempat, pada Jumat (6/3), angka infeksi virus korona kini melonjak menjadi 19 orang.

Perkembangan terbaru itu menuntut kewaspadaan lebih tinggi. Indonesia harus belajar dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Mereka sejauh ini mampu menihilkan angka kematian akibat covid-19 meskipun jumlah yang terinfeksi cenderung terus bertambah.

Di sisi lain, keraguan atas kemampuan pemerintah untuk menangani wabah covid-19 masih kuat membayangi. Keraguan itu cukup valid, mengingat di saat yang bersamaan, penyakit yang menyerang tiap tahun, lagi-lagi menelan banyak korban jiwa.

Tahun ini hingga pekan pertama Maret, tidak kurang dari 95 penduduk tewas akibat demam berdarah dengue. Pada 2019, total kematian sepanjang tahun akibat DBD mencapai 917 orang.

Betul, bahwa secara persentase jika dibandingkan dengan jumlah kasus terinfeksi, angka kematian yang disebabkan demam berdarah rata-rata di bawah 1%. Namun, secara nominal kematian ratusan hingga ribuan orang tiap tahun semestinya mendapat perhatian serius untuk mendapatkan penanganan efektif.

Keseriusan dapat dilihat dari indikator angka kematian. Jika masih ratusan yang meninggal dunia, tiap tahun, lalu di mana keseriusannya? Sejak 1968, penyakit demam berdarah tiada hentinya merongrong kesehatan masyarakat. Seakan tidak bisa dibendung.

Coba simak angka-angka berikut. Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2014, DBD menelan korban 907 jiwa, tahun berikutnya 1.071 jiwa, lalu pada 2016 sebanyak 1.598 jiwa. Pada 2017, jumlah yang meninggal tercatat 493, dan pada 2018 sebanyak 344 jiwa sebelum melonjak lagi pada 2019.

Tampaknya bergelut dengan wabah demam berdarah selama lima dekade tidak kunjung membuat Indonesia fasih menangani, apalagi mencegah.

Di balik itu, ada penyakit yang lebih gawat diderita bangsa ini dan juga pemerintah, yakni kebiasaan menganggap enteng.

Banyak contoh kasus yang menunjukkan betapa kronisnya penyakit anggap enteng. Misalnya, bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan, dan tentu saja tidak ketinggalan, rutinitas wabah penyakit.

Ya, bangsa ini memang sudah terlebih dulu menghadapi banyak persoalan yang pelik sebelum virus korona mewabah di dunia. Pemerintah bisa jadi semakin kewalahan menangani dengan tambahan kasus covid-19 yang kelihatannya baru mulai mewabah di Indonesia. Meski demikian, itu bukan alasan untuk cenderung pasrah padahal belum berbuat semaksimal mungkin.


Penyakit anggap enteng menghasilkan tata kelola yang buruk. Ujung-ujungnya persoalan tidak kunjung tuntas. Sungguh, bila ini terus berlangsung, barangkali rakyat hanya bisa sembunyi di lemari ketika penyakit yang jauh lebih ganas daripada covid-19 mewabah. Kemudian, berdoa agar wabah segera berlalu.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.