Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Menimbang Urgensi Pansus Jiwasraya

11/2/2020 05:00

UNTUK menuntaskan megaskandal PT Asuransi Ji­wasraya (persero) butuh tekad dan kemauan besar dari para pemangku kepentingan. Selain langkah-langkah hukum, penyelesaian kasus itu juga membutuhkan dukungan politik, tetapi pantang dijadikan panggung po­litik.

Skandal Jiwasraya memang tidak main-main. Kerugian negara lantaran praktik lancung beberapa bekas direksi dan petinggi Jiwasraya, juga pihak swasta itu tak tanggung-tanggung mencapai hampir Rp14 triliun. Inilah kerugian terbesar yang dialami perusahaan milik negara akibat korupsi.

Dugaan rasuah oleh mereka yang serakah juga menyebabkan gagal bayar klaim polis nasabah yang besarannya segede gajah. Hingga akhir 2019, jumlahnya Rp12,4 triliun dan sampai awal bulan ini membengkak mencapai Rp16 triliun.

Karena itulah, upaya penuntasan megakorupsi Ji­wasraya mesti sepenuh hati. Dalam hal ini, kita menyambut baik gerak Kejaksaan Agung yang telah menetapkan enam tersangka. Tersangka paling anyar ialah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto. Pada 6 Februari lalu, dia pun menyandang rompi pink sebagai tahanan Kejaksaan Agung.

Kita juga patut mengapresiasi pemerintah yang de­­ngan segala cara berusaha mengakhiri ketidakpasti­an nasabah Jiwasraya. Mulai Maret mendatang, hak pemegang polis perusahaan asuransi pelat merah itu akan dicairkan kendati secara bertahap.

Dari sisi hukum dan pemenuhan hak-hak nasabah, pemerintah boleh dibilang telah berada di jalur yang benar. Namun, harus kita tegaskan pula, penyelesaian megaskandal Jiwasraya masih jauh, sangat jauh, dari paripurna. Bahkan, tak sedikit yang masih meragukan komitmen Kejaksaan Agung untuk benar-benar menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.

Pada konteks itulah langkah politik diperlukan untuk mendukung, mengawasi, dan memastikan agar arah penuntasan skandal Jiwasraya tak menyimpang atau sengaja dibelokkan. Langkah itulah yang ditempuh DPR lewat panitia kerja atau panja yang kini tengah bekerja.

Ada tiga panja yang dibentuk DPR, yaitu di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Kendati hasil kerja panja nanti tak mengikat secara hukum, apalagi panja hanya bertanggung jawab kepada komisi yang membentuknya, kita layak memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mengurai benang kusut yang membelit Jiwasraya.

Ketika Kejaksaan Agung sedang mengusut secara hu­kum, ketika lintas kementerian sedang putar otak untuk memenuhi hak-hak nasabah, ketika panja DPR sedang melakukan pengawasan, langkah politik lain tak menemukan urgensinya. Pembentukan panitia khusus (pansus) DPR umpamanya.

Pansus Jiwasraya yang gencar diusulkan Partai De­mokrat dan PKS memang merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPR. Jika dibandingkan dengan panja, pansus pun lebih kuat secara politik. Ia, misalnya, tak hanya bertanggung jawab kepada komisi, tapi juga terhadap seluruh anggota DPR. Pansus biasanya juga akan diikuti dengan pelaksanaan hak anggota dewan lainnya, seperti hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.

Namun, dalam kasus Jiwasraya, pembentukan pansus belumlah mendesak. Elok nian jika mereka yang ngebet mengusulkan pansus memberikan kesempatan kepada para koleganya dari partai lain dan teman-temannya separtai yang sedang bekerja di panja komisi. Pembentukan pansus tatkala masih ada panja juga ma­lah akan menimbulkan tumpang-tindih penanganan masalah.

Kita juga khawatir, pansus dibentuk hanya untuk menjadi panggung politik bagi mereka yang menginisiasi. Lebih mengkhawatirkan lagi, pansus bakal dijadikan komoditas politik, ajang jual-beli kepentingan.

Meski begitu, bukan berarti pansus Jiwasraya haram diwujudkan.

Jika Kejaksaan Agung mengingkari komitmennya untuk membongkar tuntas skandal Jiwasraya dan orang-orang besar yang terlibat dibiarkan melenggang, barulah tekanan politik yang lebih kuat lewat pansus harus dilakukan.



Berita Lainnya
  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.