Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Urgensi Perlindungan Data Pribadi

08/2/2020 05:05

MENINGKATNYA penggunaan gawai di era 4.0 dan 5.0 meniscayakan kemudahan untuk terhubung. Siapa pun, di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun keterhubungan itu menjadi mudah, murah, dan instan.

Akan tetapi, bersamaan dengan keniscayaan interkoneksi melalui teknologi informasi itu, hadir pula kerentanan dan kerawanan. Data pribadi dan atau institusi menjadi demikian rentan berpindah posisi dan lokasi. Celah pemanfaatan, penggunaan, pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan pun begitu menganga.

Insiden yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang hanyalah salah satu dari ribuan bahkan jutaan kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di era milenial ini. Nomor kartu SIM telepon seluler (ponsel) milik Ilham dicuri. Uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya pun dikuras pencuri melalui penyalahgunaan data yang diakses melalui nomor kartu seluler itu.

Ilham pun melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Kasus Ilham itu menjadi hot topic dalam pemberitaan di media arus utama ataupun media sosial beberapa pekan terakhir ini.

Meskipun komplotan pelaku pembobol dan penyalahgunaan data pribadi Ilham Bintang itu akhirnya bisa diungkap dan digulung Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, tidak berarti kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi tidak akan terulang.

Bahkan, dapat kita sebut, kasus Ilham Bintang termasuk yang sedikit atau bahkan sangat sedikit di antara ribuan atau jutaan kasus serupa yang menjadi dark number alias tidak terungkap. Terungkapnya kasus penyalahgunaan data pribadi itu boleh jadi karena status Ilham yang wartawan senior dan dia juga gigih mengungkapnya secara terus-menerus melalui berbagai saluran dan koneksinya di institusi kepolisian.

Jika korban hanyalah orang biasa dan tidak memiliki posisi seperti Ilham, bisa jadi kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi itu menambah panjang daftar dark number. Apalagi, perlindungan hukum terkait kegiatan transaksi elektronik belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan bagi publik.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang menyebutkan salah satu tujuan hukum di bidang ITE ialah untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Akan tetapi, pada praktiknya, hal itu belum dapat diimplementasikan seluruhnya dan semestinya.

Melalui gawai, setiap saat kita menerima berbagai pesan penawaran dari berbagai pihak. Padahal, kita tidak pernah memberikan nomor-momor atau akun pribadi kita kepada pihak-pihak itu. Artinya, penyalahgunaan data pribadi sebagai akibat dari penjualan data profiling pemasaran, penelitian, bahkan pemantauan ilegal bukan lagi sebatas dugaan. Kasus Ilham Bintang menjadi konfirmasi sangat telanjang atas berlangsungnya praktik itu.

Karena itu, perlindungan bagi publik di ranah ini benar-benar telah menjadi urgensi. Kita mendukung dan menyambut baik rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2020.

Bahkan, kita mendesak DPR agar pembahasan dan pengesahan RUU itu lebih dipercepat dan disegerakan. Apalagi, negara-negara tetangga kita di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina, serta negara lainnya telah memiliki regulasi tersebut.

Sebagai negara yang menargetkan diri menjadi pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan kapitalisasi US$130 miliar tahun ini, bagi Indonesia, penguatan regulasi perlindungan data pribadi bukan lagi pilihan. Ia telah menjadi keharusan.



Berita Lainnya
  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik