Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Diplomasi Cerdas Terkait Uighur

28/12/2019 05:05

DUGAAN persekusi dan diskriminasi atas etnik Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, telah berkembang menjadi isu panas dalam beberapa waktu terakhir ini. Bukan hanya di dunia internasional, persoalan terkait dengan Uighur juga telah berkembang menjadi topik hangat di dalam negeri.

Isu sentralnya ialah pemerintah Tiongkok, menurut pemberitaan yang berkembang luas, baik di media sosial maupun media arus utama dalam dan luar negeri, diduga telah menjalankan praktik persekusi, diskriminasi, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Xinjiang.

Dalam beberapa konteks dan dimensi, kita memandang persoalan Uighur ini merupakan isu sensitif sekaligus kompleks yang membutuhkan pendekatan cepat dan tepat dalam meresponsnya. Dari segi kemasyarakatan, isu Uighur ini harus kita catat memiliki koherensi dan proximity dengan kondisi dalam negeri kita.

Seperti mayoritas penduduk Indonesia, warga Uighur sebagian besar beragama Islam. Dapat dipahami jika kemudian ada kaitan psikologis dalam perspektif hubungan kemasyarakatan antara warga Uighur dan masyarakat Indonesia yang sama-sama mayoritasnya beragama Islam.

Akan tetapi, dalam sudut pandang kenegaraan dan pemerintahan, persoalan Xinjiang ini harus ditekankan merupakan persoalan dalam negeri Tiongkok.

Sebagai negara berdaulat yang menghormati kedaulatan bangsa dan negara lain, tentu Indonesia wajib menghormati hak dan otoritas negara lain dalam menyelesaikan persoalan dalam negerinya sendiri.

Seperti Indonesia, Tiongkok tentu memiliki cara dan gaya sendiri dalam menyelesaikan persoalan dalam negeri. Jika Indonesia ingin dihormati negara lain, saat menyelesaikan kasus separatisme yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka di Papua, misalnya, hal yang sama juga harus dilakukan Indonesia saat negara lain menyelesaikan persoalan dalam negeri mereka.

Terkait dengan isu Uighur, pemerintah Tiongkok telah menyatakan persoalan di Xinjiang merupakan masalah separatisme dan terorisme di dalam negeri mereka.

Karena itu, kita nilai pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menegaskan Indonesia tidak akan campur tangan atau intervensi dalam persoalan Uighur sudah tepat. Begitu pula dengan penegasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan Indonesia akan melakukan diplomasi lunak dalam isu Uighur.

Pernyataan Moeldoko dan Mahfud tersebut sempat dipersepsikan berbeda dan dimaknai oleh sementara kalangan sebagai 'perpecahan' di kabinet. Namun, kita pandang pernyataan kedua pejabat negara itu tidak bertolak belakang, tetapi justru saling melengkapi.

Begitu pun, kita mendorong agar pemerintah melakukan diplomasi yang lebih cerdas dalam isu Uighur. Berbeda dengan pendekatan negara-negara Barat, kita sepakat untuk bersikap lebih proporsional saat merespons isu ini. Kita tentu tidak boleh campur tangan dan mengintervensi perihal gaya kebijakan dalam negeri pemerintah Tiongkok.

Akan tetapi, di lain sisi, kita juga tidak boleh menutup mata jika di Xinjiang benar-benar terjadi pelanggaran HAM berat. Kita mendorong semua negara untuk menghormati hak warganya dalam menjalankan ibadah keagamaan.

Dalam konteks inilah, kita setuju jika Indonesia ikut mendorong dilakukannya verifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran HAM berat di Xinjiang. Opsi itu jelas lebih kontekstual sekaligus lebih proporsional. Apalagi, posisi Indonesia di PBB saat ini sangat strategis, yakni sebagai anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB.

Banyak cara untuk menyampaikan kepedulian terhadap satu isu, tidak selalu harus dengan berteriak atau megaphone diplomacy. Itulah yang disebut diplomasi cerdas.



Berita Lainnya
  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.