Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mengantisipasi Pemakzulan Trump

20/12/2019 05:05

ADA yang patut dicermati dalam percaturan politik global saat ini, khususnya di Amerika Serikat. Nasib Presiden Amerika Serikat Donald Trump berada di ujung tanduk. Upaya pemakzulannya sudah setengah jalan setelah DPR setempat meloloskan rencana pemecatan Trump itu pada Rabu (18/12) malam.

Keputusan akhir berada di tangan sidang Senat AS yang bakal digelar bulan depan. Trump dituding menyalahgunakan kekuasaan demi memuluskan karier politiknya untuk kembali memimpin AS kedua kalinya. Ia menekan pemerintah Ukraina agar menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020.

Trump juga dinilai menghalangi upaya penyelidikan Kongres mengenai hal itu dengan melarang para pembantunya di Gedung Putih untuk bersaksi. Kedua pasal tuduhan itu tidak main-main. Penyalahgunaan kekuasaan merupakan pelanggaran serius di mana pun di dunia. Apalagi, yang melakukan ialah kepala negara ataupun kepala pemerintahan.

Trump masih bisa terselamatkan dengan kekuatan Republik, partai pendukungnya, yang mendominasi Senat AS. Kendati begitu, kemungkinan untuk Senat memutuskan pemakzulan terhadap Trump masih terbuka. Bila tidak, Trump tak akan deg-degan hingga merasa perlu melakukan kampanye di kantong-kantong pendukungnya.

Ketidakpastian politik di AS cukup menimbulkan kecemasan. Setidaknya bagi investor asing. Pascakeputusan DPR AS untuk memakzulkan Trump, dana asing senilai Rp158 miliar mengalir ke luar Indonesia dalam bentuk penjualan bersih saham. Bila hal itu berlanjut, kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terancam.

Dinamika politik AS juga bisa menimbulkan ketidakstabilan perdagangan. Selama ini Indonesia memetik surplus dari perdagangan dengan Amerika Serikat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-November 2019, surplus neraca dagang Indonesia di sektor nonmigas mencapai US$8,5 miliar.

Surplus tahun ini lebih besar ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari-November 2018, Indonesia mencatatkan surplus US$7,8 miliar dalam perdagangan sektor nonmigas dengan Amerika Serikat.

Kenaikan surplus itu ikut membuat defisit neraca perdagangan Indonesia periode Januari-November tahun ini menipis menjadi US$3,11 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, angka defisit mencapai US$7,63 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keyakinannya bahwa pemakzulan Trump tidak berdampak pada perekonomian Indonesia. Pelaku pasar dianggap sudah memperhitungkan risiko dinamika politik di Amerika Serikat.

Keyakinan tersebut kita harapkan bukan sekadar tebak-tebak buah manggis. Menkeu pun mengakui stabilitas politik dan kepastian kebijakan AS sebagai perekonomian terbesar di dunia memiliki pengaruh terhadap perekonomian global, tidak terkecuali Indonesia.

Karena itu, seyogianya optimisme tetap disertai langkah-langkah antisipasi skenario terburuk. Meningkatkan kewaspadaan tidak sama dengan ketakutan berlebihan. Waspada lazimnya didukung dengan antisipasi.

Dalam situasi apa pun, persiapan yang lebih baik akan meminimalkan potensi kepanikan dan kegagalan dalam merespons krisis. Lengah akibat meremehkan ancaman bisa berakibat fatal. Perekonomian nasional taruhannya.

Pemakzulan Trump juga menjadi pelajaran penting bagi para pemimpin di dunia. Pemimpin hendaknya tetap menjaga lisan dan laku, paling utama tidak menyalahgunakan wewenang apalagi melanggar hukum.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.