Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
UJIAN nasional dihapus mulai 2021. Ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang berlaku selama ini akan diganti dengan ujian kelulusan yang diselenggarakan sekolah masing-masing.
Penghapusan ujian nasional yang menjadi bagian dari program Merdeka Belajar ala Mendiknas Nadiem Makarim ialah pilihan cerdas. Disebut cerdas karena penghapusan ujian nasional sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjalankan undang-undang selurus-lurusnya.
Harus jujur dikatakan bahwa ujian nasional yang dipaksakan selama ini merupakan bentuk nyata pelanggaran undang-undang. Pelanggaran itu dibiarkan, kewenangan guru untuk menentukan kelulusan siswa dicaplok.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tercantum Bab XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi. Pada Pasal 58 tertulis 'Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan'.
Merawat semangat undang-undang itulah yang menjadi dasar Mendikbud menghapus ujian nasional. "Semangat di UU Sisdiknas sudah jelas bahwa murid dievaluasi oleh guru dan kelulusan ditentukan oleh suatu penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Itu semangatnya UU Sisdiknas," ujar Mendikbud dalam rapat koordinasi Mendikbud dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12).
Jujur dikatakan bahwa selama ini ujian nasional dianggap sebagai proyek yang menggiurkan kendati menerobos undang-undang. Proyek ujian nasional itu berbiaya tinggi, sangat tinggi, sekitar Rp500 miliar. Penghentian ujian nasional sekaligus bermakna penghematan atas penggunaan anggaran.
Penghentian ujian nasional bisa juga dimaknai sebagai mengembalikan kewarasan anak bangsa. Dengan ujian nasional, evaluasi belajar sama sekali tidak mengindahkan proses, tidak peduli dengan kemajuan murid dari waktu ke waktu.
Ujian nasional membunuh esensi belajar sebagai proses berkelanjutan. Siswa mengutamakan kelulusan dengan berlomba-lomba mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Ujian nasional juga terbukti menambah rusak moral peserta didik. Siswa semakin nekat untuk menyontek atau mencuri bocoran ujian. Yang lebih parah ialah ujian nasional bahkan telah mendorong guru untuk juga terlibat dalam kecurangan agar siswanya lulus. Ujian nasional telah memerkosa integritas dan kejujuran guru.
Patut diberi apresiasi bahwa Mendikbud ingin mengembalikan integritas dan kejujuran guru. Ini sebuah kepercayaan besar sekaligus menuntut tanggung jawab para guru untuk lebih profesional. Guru diharapkan lebih profesional dalam menentukan kelulusan siswa yang mengacu pada asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter diterapkan mulai 2021. Asesmen itu tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, tetapi dengan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yaitu dalam hal literasi dan numerasi.
Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, melainkan juga kemampuan menganalisis suatu bacaan dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Adapun kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka.
Terkait dengan survei karakter, tujuannya ialah mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Survei karakter itu akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas Pancasila.
Asesmen dan survei tidak lagi dilakukan di akhir jenjang pendidikan, tetapi di tengah jenjang, yakni di kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
Model baru ujian nasional itu menempatkan posisi guru jauh lebih terhormat dan mulia. Karena itu, perlu ada perbaikan sistem yang selama ini memperlakukan guru seperti buruh. Pagi-sore guru berkutat pada soal mendidik dan administrasi, hampir tidak ada waktu untuk mengembangkan dirinya.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved