Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Masalah Akut Beras Busuk

11/12/2019 05:00

BERITA tentang membusuknya stok beras Perum Bulog belakangan menghangat. Jumlahnya tidak sedikit, diperkirakan mencapai 20 ribu ton. Beras sebanyak itu dapat memberi makanan pokok bagi sekitar 180 ribu penduduk selama setahun.

Banyak yang kemudian menyalahkan kebijakan impor beras yang diambil tahun lalu. Pemerintah ketika itu memang memutuskan untuk mengimpor 1,8 juta ton beras dengan tugas pengadaan diberikan ke Bulog. Stok berlebih yang bersumber dari impor beras dianggap sebagai biang keladi busuknya beras di gudang Bulog.

Bila kita telusuri kembali, dampak positif keputusan impor beras ternyata telah terbukti. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, angka inflasi November 2018 menurun ketimbang bulan sebelumnya. Padahal, pada periode tersebut biasanya lonjakan harga bahan makanan mendorong kenaikan inflasi. Penyebab lonjakan harga karena tidak ada panen tanaman pangan yang membuat persediaan terbatas.

Pertimbangan antisipasi itu mendasari keputusan impor dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Tambahan lagi, perhitungan angka produksi beras dari Kementerian Pertanian meleset hingga menyebabkan angka surplus beras anjlok lima kali lipat ketimbang 2017. Kebijakan impor beras akhirnya harus diambil.

Hasilnya impor yang dilakukan sebanyak 1,8 juta ton telah mampu menstabilkan harga selama paruh kedua 2018. BPS ketika mengumumkan tingkat inflasi November 2018 menilai pemerintah lebih siap menjaga ketersediaan komoditas beras.

Pada awal tahun ini, persediaan beras Bulog mencapai 2,1 juta ton. Dengan stok pangan pokok yang diperkuat beras impor 2018 tersebut, pemerintah juga berhasil mengendalikan harga beras sepanjang tahun ini. Kemarau panjang yang mendera relatif tidak menggoyahkan kestabilan harga beras yang dibeli masyarakat.

Lalu, apa yang salah? Rupanya ada masalah yang akut dalam manajemen persediaan beras di Perum Bulog. Di hulu, kebijakan menteri pertanian yang lalu memaksa Bulog untuk membabi buta menyerap beras petani hingga mengabaikan kualitas.

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Prof Dwi Andreas Santosa menyebut dengan kualitas jauh di bawah standar, beras dipastikan cepat busuk. Bahkan, ia memperkirakan beras yang membusuk di gudang Bulog lebih dari 20 ribu ton.

Di hilir, terdapat hambatan penyaluran beras oleh Bulog sehingga stok sering kali mendekam di gudang terlampau lama. Pengubahan skema bantuan beras sejahtera menjadi bantuan pangan nontunai memperbesar ganjalan. Akibatnya, tidak terhindarkan, angka buangan beras menjadi tinggi.

Perlu digarisbawahi, mengelola cadangan beras pemerintah yang idealnya mencapai angka 2 juta ton per tahun tidaklah mudah. Sirkulasi stok harus dipastikan berjalan lancar. Di satu sisi, standar kualitas penyerapan beras harus ditaati sembari memenuhi standar stok. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kelancaran penyaluran beras Bulog.

Salah satu kekuatan Bulog ialah jaringan penyimpanan di 34 provinsi. Itu sekaligus bisa mendukung pemasaran yang sama luasnya. Tidak ada satu pun pedagang besar pangan yang memiliki jaringan sekuat itu.

Karena itu, seyogianya kebijakan pengelolaan cadangan beras pemerintah mengoptimalkan kekuatan tersebut. Jangan sampai terjadi lagi beras dalam jumlah besar terbuang sia-sia akibat kebijakan pengelolaan yang amburadul.

 



Berita Lainnya
  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik