Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SISTEM demokrasi yang dijalankan negara memang wajar terus diuji, bahkan patut. Meskipun teorinya telah tegak sejak berabad-abad lalu, penerapannya harus seluwes perubahan zaman.
Penerapan yang luwes itulah yang menyebabkan di bumi ini tidak ada satu pun sistem demokrasi yang sama. Negara-negara mencari jawaban masing-masing melalui proses panjang, baik pergulatan pemikiran maupun lewat praktik di masyarakat, yang tidak jarang berlangsung panas. Namun, bisa kita lihat, mereka yang terdepan dalam demokrasi ialah yang bisa mengatasi tantangan tanpa memundurkan sistem.
Hal itu pula yang mestinya menjadi pelajaran kita. Saat ini muncul wacana yang menantang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sejak 2014 kita jalankan secara langsung oleh rakyat. Bukan dipilih DPRD seperti sebelumnya.
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpegang pada penilaian mahalnya proses demokrasi itu. Disebut-sebut, calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota harus mengeluarkan Rp15 miliar sampai Rp20 miliar dalam pilkada langsung. Sebagian besar dana itu dikatakan habis untuk proses kampanye dan membayar saksi ketika penghitungan suara.
Disebut-sebut pula bahwa maraknya korupsi oleh para kepala daerah akibat pilkada langsung sebab ketika sudah terpilih, mereka sibuk mengumpulkan uang agar balik modal. Karena itulah dimunculkan wacana untuk tidak saja mengevaluasi pilkada langsung, tetapi juga hingga mengembalikannya kepada DPRD.
Kita tentu sepakat bahwa sistem pilkada langsung itu masih jauh dari sempurna. Namun, harus pula tegas kita sampaikan bahwa wacana mengembalikan pilkada oleh DPRD ialah awal dari kemunduran demokrasi.
Kemunduran itu bukan saja karena hak rakyat yang tercabut, tetapi sudah sejak logika wacana itu sendiri. Menjadikan proses pilkada yang mahal sebagai alasan korupsi jelas bukan cara berpikir logis. Cara berpikir ini justru lebih mencerminkan sikap permisif atau pemakluman kepada orang-orang yang memang memiliki karakter maling.
Logika itu pun makin bengkok ketika merumuskan solusi pilkada tidak langsung untuk mengatasi tingginya biaya proses pemilihan. Solusi macam itu tak hanya sulit dijamin keberhasilannya, tetapi juga cermin kemalasan dalam mencari pokok permasalahan.
Penelusuran organisasi-organisasi yang berfokus pada pemilu menunjukkan bahwa biaya terbesar seorang calon kepala daerah justru pada praktik mahar kepada parpol.
Bukan itu saja, mempersalahkan tingginya biaya kepada perangkat penghitungan suara sesungguhnya menunjukkan kelemahan pelaksanaan pemilu oleh lembaga negara. Adalah tugas pemerintah, juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk membantu proses demokrasi berjalan lebih efisien.
Di banyak negara bisa kita lihat pula bahwa solusi untuk permasalahan tersebut sesungguhnya tidak rumit, apalagi sampai perlu memundurkan demokrasi itu sendiri. Solusi itu dibuat dengan penggunaan teknologi terkini.
Bagaimanapun, diskursus mengenai sistem demokrasi tidak hanya perlu, tetapi mutlak untuk kemajuan demokrasi itu sendiri. Namun, tentunya kita tidak dapat naif bahwa ancaman kemunduran demokrasi bisa datang karena beragam cara. Bahkan, dari ketidakhati-hatian dalam melihat permasalahan. Kita tentunya berharap pemerintah dapat lebih cermat mengawal demokrasi.
Dalam konteks itulah kita mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang hingga kemarin masih menampung dan mengkaji usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Presiden tentu saja menampung dan mempertimbangkan berbagai usulan dari seluruh pihak.
Apa pun keputusan akhirnya, apakah pilkada tetap dilakukan langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD, hendaknya diputuskan secara transparan dengan melibatkan partisipasi warga.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved