Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Paradigma Baru Cegah Radikalisme

02/11/2019 05:00

RADIKALISME merupakan paham atau gagasan untuk melakukan perubahan sosial-politik menggunakan cara-cara ekstrem, termasuk kekerasan dan terorisme. Mereka yang berpaham radikal mendambakan perubahan cepat, drastis, dan tidak jarang menerabas sistem sosial yang telah berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu.

Beberapa tahun terakhir, perkembangan paham radikalisme di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dilaporkan kian mengkhawatirkan.

Permintaan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan gerakan radikalisme yang disampaikan dalam rapat terbatas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10), menunjukkan betapa seriusnya perkembangan dari paham tersebut.

Ditegaskan bahwa pemberantasan radikalisme dan intoleransi merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Presiden bahkan sempat melempar wacana untuk mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama sebagai salah satu solusi untuk mengatasi paham tersebut.

Apa pun itu, kita sepakat dengan Presiden yang mengenali dengan cermat persoalan radikalisme yang terus menghantui keberadaan bangsa ini. Kalaupun benar bahwa tidak terlepas dari pengaruh global, gerakan radikalisme memang terus bertumbuh dalam skala lebih meluas dan masif sejalan dengan revolusi informasi era 4.0.

Sebagai wilayah yang tidak terbebas dari revolusi era informasi 4.0, Indonesia pun mau tidak mau dan suka tidak suka harus pula bersiap membentengi diri dari dampak pengaruh global yang negatif, termasuk di dalamnya perkembangan paham radikalisme.

Sudah tepat jika Presiden dan jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan redefinisi dan reevaluasi atas persoalan radikalisme. Dengan redefinisi dan reevaluasi tersebut diharapkan pemerintah lebih mengenali substansi dari persoalan radikalisme.

Kita melihat pendekatan dalam memecahkan persoalan radikalisme selama ini belum membawa hasil optimal. Indikasinya ialah dari waktu ke waktu gejala radikalisme bukannya semakin berkurang, melainkan justru semakin marak dan mengkhawatirkan.

Karena itu, pendekatan untuk mengatasi radikalisme harus diubah. Pola lama yang tidak efektif dan cenderung oversimplifikasi dan overgeneralisasi dalam memandang radikalisme tidak boleh diteruskan.

Konsekuensinya, program dan rencana aksi yang terbukti tidak efektif dan bahkan kontraproduktif pun harus ditanggalkan. Program dan rencana aksi harus diganti dengan yang lebih baik dan produktif.

Kita sepakat dengan pendekatan baru pemerintah untuk, misalnya, mengubah paradigma yang mengasosiasikan penganut radikal berasal dari kelompok agama tertentu. Paradigma ini harus diubah.

Kita mendukung penegasan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa radikalisme tidak identik dengan Islam dan agama tertentu atau orang dan ormas tertentu.

Program deradikalisasi pun harus dievaluasi dan direvisi agar lebih sesuai dengan perubahan paradigma yang dipilih pemerintah tersebut. Kita mengapresiasi penanganan radikalisme yang akan dilakukan lintas kementerian. Namun, hendaknya cara-cara represif tidak digunakan. Pada era revolusi 4.0, cara-cara represif tidak akan membawa hasil, sebaliknya ia justru akan menjadi bumerang.

Pendekatan dan paradigma baru dalam menangani radikalisme sebaiknya juga lebih menyasar pada akar masalah. Salah satunya ialah ketidakadilan, bukan hanya di bidang ekonomi, melainkan juga di bidang  politik, hukum, sosial, dan kemasyarakatan.

Akar persoalan itu sejatinya sudah dikenali dengan baik oleh pemerintah. Namun, persoalan ini belum dapat diselesaikan dan dituntaskan secara komprehensif. Dengan pendekatan baru yang lebih substantif tersebut, kita percaya, pencegahan dan pemberantasan paham radikalisme akan lebih membawa hasil.

 

 



Berita Lainnya
  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.