Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
RADIKALISME merupakan paham atau gagasan untuk melakukan perubahan sosial-politik menggunakan cara-cara ekstrem, termasuk kekerasan dan terorisme. Mereka yang berpaham radikal mendambakan perubahan cepat, drastis, dan tidak jarang menerabas sistem sosial yang telah berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu.
Beberapa tahun terakhir, perkembangan paham radikalisme di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dilaporkan kian mengkhawatirkan.
Permintaan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan gerakan radikalisme yang disampaikan dalam rapat terbatas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10), menunjukkan betapa seriusnya perkembangan dari paham tersebut.
Ditegaskan bahwa pemberantasan radikalisme dan intoleransi merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Presiden bahkan sempat melempar wacana untuk mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama sebagai salah satu solusi untuk mengatasi paham tersebut.
Apa pun itu, kita sepakat dengan Presiden yang mengenali dengan cermat persoalan radikalisme yang terus menghantui keberadaan bangsa ini. Kalaupun benar bahwa tidak terlepas dari pengaruh global, gerakan radikalisme memang terus bertumbuh dalam skala lebih meluas dan masif sejalan dengan revolusi informasi era 4.0.
Sebagai wilayah yang tidak terbebas dari revolusi era informasi 4.0, Indonesia pun mau tidak mau dan suka tidak suka harus pula bersiap membentengi diri dari dampak pengaruh global yang negatif, termasuk di dalamnya perkembangan paham radikalisme.
Sudah tepat jika Presiden dan jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan redefinisi dan reevaluasi atas persoalan radikalisme. Dengan redefinisi dan reevaluasi tersebut diharapkan pemerintah lebih mengenali substansi dari persoalan radikalisme.
Kita melihat pendekatan dalam memecahkan persoalan radikalisme selama ini belum membawa hasil optimal. Indikasinya ialah dari waktu ke waktu gejala radikalisme bukannya semakin berkurang, melainkan justru semakin marak dan mengkhawatirkan.
Karena itu, pendekatan untuk mengatasi radikalisme harus diubah. Pola lama yang tidak efektif dan cenderung oversimplifikasi dan overgeneralisasi dalam memandang radikalisme tidak boleh diteruskan.
Konsekuensinya, program dan rencana aksi yang terbukti tidak efektif dan bahkan kontraproduktif pun harus ditanggalkan. Program dan rencana aksi harus diganti dengan yang lebih baik dan produktif.
Kita sepakat dengan pendekatan baru pemerintah untuk, misalnya, mengubah paradigma yang mengasosiasikan penganut radikal berasal dari kelompok agama tertentu. Paradigma ini harus diubah.
Kita mendukung penegasan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa radikalisme tidak identik dengan Islam dan agama tertentu atau orang dan ormas tertentu.
Program deradikalisasi pun harus dievaluasi dan direvisi agar lebih sesuai dengan perubahan paradigma yang dipilih pemerintah tersebut. Kita mengapresiasi penanganan radikalisme yang akan dilakukan lintas kementerian. Namun, hendaknya cara-cara represif tidak digunakan. Pada era revolusi 4.0, cara-cara represif tidak akan membawa hasil, sebaliknya ia justru akan menjadi bumerang.
Pendekatan dan paradigma baru dalam menangani radikalisme sebaiknya juga lebih menyasar pada akar masalah. Salah satunya ialah ketidakadilan, bukan hanya di bidang ekonomi, melainkan juga di bidang politik, hukum, sosial, dan kemasyarakatan.
Akar persoalan itu sejatinya sudah dikenali dengan baik oleh pemerintah. Namun, persoalan ini belum dapat diselesaikan dan dituntaskan secara komprehensif. Dengan pendekatan baru yang lebih substantif tersebut, kita percaya, pencegahan dan pemberantasan paham radikalisme akan lebih membawa hasil.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved