Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TAHAPAN-TAHAPAN terpenting dalam pengisian struktur dan jabatan di lembaga legislatif selesai sudah. Seluruh struktur dan jabatan di tiga lembaga parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah terisi dan resmi ditetapkan.
Tanpa berbelit dan berkepanjangan, seluruh proses pengisian struktur dan jabatan di DPR, DPD, dan MPR berlangsung smooth dan dilalui tanpa harus menerabas deadline atau batasan waktu yang telah ditetapkan.
Lobi-lobi antarfraksi, antarindividu, lintas partai, lintas kelembagaan, serta lintas generasi memang tetap dijalankan. Akan tetapi, semua itu masih berlangsung dalam koridor kepatutan dan kepantasan dalam berdemokrasi.
Pengisian jabatan di DPR beserta seluruh struktur di fraksi, misalnya, berjalan sesuai ketetapan dan kesepakatan konstitusional. Lima pimpinan DPR periode 2019-2024 pun ditetapkan mengacu pada UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Berdasarkan acuan itu, lima wakil partai politik dengan jumlah kursi terbanyak berhak menempati kursi pimpinan DPR dan partai dengan jumlah kursi terbanyak mendapat kursi ketua DPR.
Terpilihnya kader PDIP, Puan Maharani, sebagai ketua baru DPR menggantikan ketua lama, Bambang Soesatyo, Selasa (1/10), berjalan dengan semangat aklamasi dan kekeluargaan.
Meskipun proses yang agak berbeda berlangsung saat pemilihan ketua DPD, yakni mekanisme voting harus dijalankan, secara keseluruhan proses terpilihnya La Nyala Mataliti sebagai ketua DPD 2019-2024, Rabu (2/10), beserta tiga pimpinan DPD lainnya tetap merefleksikan sehat dan solidnya demokrasi perwakilan di DPD.
Di MPR, soliditas yang sama juga tecermin saat Bambang Soesatyo, terpilih sebagai ketua MPR 2019-2024 menggantikan Zulkifli Hasan. Meskipun sempat mengalami sedikit kelambanan, akhirnya kita menyaksikan pengisian struktur dan jabatan di MPR tidak perlu dilakukan dengan pemungutan suara alias voting sehingga MPR pun tidak harus menjadi majelis per-voting-an rakyat.
Kita tentu menyambut baik atas terbangunnya soliditas di tiga lembaga parlemen tersebut. Kita juga berharap soliditas di ketiga lembaga legislatif tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi dalam periode lima tahun mendatang.
Pada dasarnya, soliditas di parlemen mencerminkan pula soliditas partai-partai dan unsur-unsur pendukung pemerintahan Joko Widodo-Mar’uf Amin. Terbentuknya soliditas di parlemen diharapkan menciptakan stabilitas politik dalam lima tahun ke depan.
Soliditas yang melahirkan stabilitas politik ini sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan pemerintahan Jokowi-Amin. Dengan soliditas dan stabilitas itu, pemerintahan Jokowi-Amin dapat berkonsentrasi penuh menjalankan proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan soliditas itu pula, kegaduhan politik yang berpotensi melahirkan perpecahan sosial dapat dihindarkan.
Ini perlu kita tekankan benar karena lima tahun terakhir negeri ini mengalami begitu banyak kegaduhan yang menguras energi bangsa. Dengan soliditas dan stabilitas yang telah terbangun di parlemen, kita ingin kegaduhan yang sama tidak perlu terjadi lagi.
Kepemimpinan Puan, La Nyala, dan Bambang di parlemen diharapkan mampu memberikan kesejukan dan memajukan demokrasi yang lebih substantif.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved