Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soliditas Parlemen

05/10/2019 05:05

TAHAPAN-TAHAPAN terpenting dalam pengisian struktur dan jabatan di lembaga legislatif selesai sudah. Seluruh struktur dan jabatan di tiga lembaga parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah  (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah terisi dan resmi ditetapkan.

Tanpa berbelit dan berkepanjangan, seluruh proses pengisian struktur dan jabatan di DPR, DPD, dan MPR berlangsung smooth dan dilalui tanpa harus menerabas deadline atau batasan waktu yang telah ditetapkan.

Lobi-lobi antarfraksi, antarindividu, lintas partai, lintas kelembagaan, serta lintas generasi memang tetap dijalankan. Akan tetapi, semua itu masih berlangsung dalam koridor kepatutan dan kepantasan dalam berdemokrasi.

Pengisian jabatan di DPR beserta seluruh struktur di fraksi, misalnya, berjalan sesuai ketetapan dan kesepakatan konstitusional. Lima pimpinan DPR periode 2019-2024 pun ditetapkan mengacu pada UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Berdasarkan acuan itu, lima wakil partai politik dengan jumlah kursi terbanyak berhak menempati kursi pimpinan DPR dan partai dengan jumlah kursi terbanyak mendapat kursi ketua DPR.

Terpilihnya kader PDIP, Puan Maharani, sebagai ketua baru DPR menggantikan ketua lama, Bambang Soesatyo, Selasa (1/10), berjalan dengan semangat aklamasi dan kekeluargaan.

Meskipun proses yang agak berbeda berlangsung saat pemilihan ketua DPD, yakni mekanisme voting harus dijalankan, secara keseluruhan proses terpilihnya La Nyala Mataliti sebagai ketua DPD 2019-2024, Rabu (2/10), beserta tiga pimpinan DPD lainnya tetap merefleksikan sehat dan solidnya demokrasi perwakilan di DPD.

Di MPR, soliditas yang sama juga tecermin saat Bambang Soesatyo, terpilih sebagai ketua MPR 2019-2024 menggantikan Zulkifli Hasan. Meskipun sempat mengalami sedikit kelambanan, akhirnya kita menyaksikan pengisian struktur dan jabatan di MPR tidak perlu dilakukan dengan pemungutan suara alias voting sehingga MPR pun tidak harus menjadi majelis per-voting-an rakyat.

Kita tentu menyambut baik atas terbangunnya soliditas di tiga lembaga parlemen tersebut. Kita juga berharap soliditas di ketiga lembaga legislatif tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi dalam periode lima tahun mendatang.

Pada dasarnya, soliditas di parlemen mencerminkan pula soliditas partai-partai dan unsur-unsur pendukung pemerintahan Joko Widodo-Mar’uf Amin. Terbentuknya soliditas di parlemen diharapkan menciptakan stabilitas politik dalam lima tahun ke depan.

Soliditas yang melahirkan stabilitas politik ini sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan pemerintahan Jokowi-Amin. Dengan soliditas dan stabilitas itu, pemerintahan Jokowi-Amin dapat berkonsentrasi penuh menjalankan proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan soliditas itu pula, kegaduhan politik yang berpotensi melahirkan perpecahan sosial dapat dihindarkan.


Ini perlu kita tekankan benar karena lima tahun terakhir negeri ini mengalami begitu banyak kegaduhan yang menguras energi bangsa. Dengan soliditas dan stabilitas yang telah terbangun di parlemen, kita ingin kegaduhan yang sama tidak perlu terjadi lagi.

Kepemimpinan Puan, La Nyala, dan Bambang di parlemen diharapkan mampu memberikan kesejukan dan memajukan demokrasi yang lebih substantif.



Berita Lainnya