Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soliditas Parlemen

05/10/2019 05:05

TAHAPAN-TAHAPAN terpenting dalam pengisian struktur dan jabatan di lembaga legislatif selesai sudah. Seluruh struktur dan jabatan di tiga lembaga parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah  (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah terisi dan resmi ditetapkan.

Tanpa berbelit dan berkepanjangan, seluruh proses pengisian struktur dan jabatan di DPR, DPD, dan MPR berlangsung smooth dan dilalui tanpa harus menerabas deadline atau batasan waktu yang telah ditetapkan.

Lobi-lobi antarfraksi, antarindividu, lintas partai, lintas kelembagaan, serta lintas generasi memang tetap dijalankan. Akan tetapi, semua itu masih berlangsung dalam koridor kepatutan dan kepantasan dalam berdemokrasi.

Pengisian jabatan di DPR beserta seluruh struktur di fraksi, misalnya, berjalan sesuai ketetapan dan kesepakatan konstitusional. Lima pimpinan DPR periode 2019-2024 pun ditetapkan mengacu pada UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Berdasarkan acuan itu, lima wakil partai politik dengan jumlah kursi terbanyak berhak menempati kursi pimpinan DPR dan partai dengan jumlah kursi terbanyak mendapat kursi ketua DPR.

Terpilihnya kader PDIP, Puan Maharani, sebagai ketua baru DPR menggantikan ketua lama, Bambang Soesatyo, Selasa (1/10), berjalan dengan semangat aklamasi dan kekeluargaan.

Meskipun proses yang agak berbeda berlangsung saat pemilihan ketua DPD, yakni mekanisme voting harus dijalankan, secara keseluruhan proses terpilihnya La Nyala Mataliti sebagai ketua DPD 2019-2024, Rabu (2/10), beserta tiga pimpinan DPD lainnya tetap merefleksikan sehat dan solidnya demokrasi perwakilan di DPD.

Di MPR, soliditas yang sama juga tecermin saat Bambang Soesatyo, terpilih sebagai ketua MPR 2019-2024 menggantikan Zulkifli Hasan. Meskipun sempat mengalami sedikit kelambanan, akhirnya kita menyaksikan pengisian struktur dan jabatan di MPR tidak perlu dilakukan dengan pemungutan suara alias voting sehingga MPR pun tidak harus menjadi majelis per-voting-an rakyat.

Kita tentu menyambut baik atas terbangunnya soliditas di tiga lembaga parlemen tersebut. Kita juga berharap soliditas di ketiga lembaga legislatif tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi dalam periode lima tahun mendatang.

Pada dasarnya, soliditas di parlemen mencerminkan pula soliditas partai-partai dan unsur-unsur pendukung pemerintahan Joko Widodo-Mar’uf Amin. Terbentuknya soliditas di parlemen diharapkan menciptakan stabilitas politik dalam lima tahun ke depan.

Soliditas yang melahirkan stabilitas politik ini sangat diperlukan untuk mendukung kesuksesan pemerintahan Jokowi-Amin. Dengan soliditas dan stabilitas itu, pemerintahan Jokowi-Amin dapat berkonsentrasi penuh menjalankan proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan soliditas itu pula, kegaduhan politik yang berpotensi melahirkan perpecahan sosial dapat dihindarkan.


Ini perlu kita tekankan benar karena lima tahun terakhir negeri ini mengalami begitu banyak kegaduhan yang menguras energi bangsa. Dengan soliditas dan stabilitas yang telah terbangun di parlemen, kita ingin kegaduhan yang sama tidak perlu terjadi lagi.

Kepemimpinan Puan, La Nyala, dan Bambang di parlemen diharapkan mampu memberikan kesejukan dan memajukan demokrasi yang lebih substantif.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.