Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DALAM urusan ekonomi, regulasi mestinya dibuat untuk melancarkan aliran investasi dan menghidupkan iklim berusaha. Regulasi tidak seharusnya menghambat apalagi membuat mampat. Regulasi yang malah menghambat, tidak ada jalan lain, mesti dibabat.
Sesimpel itulah fatsunnya. Namun, praktiknya sungguh tak segampang yang dibayangkan. Pemerintah sudah berkali-kali mengatakan ingin bergerak cepat, tetapi sejumlah regulasi justru kerap membuat langkah menjadi berat. Regulasi-regulasi bermasalah terkadang malah menciptakan jerat.
Padahal, ekonomi Indonesia hari ini butuh kegesitan. Butuh kelincahan. Ancaman resesi sudah membayangi beberapa negara sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi global yang terus melambat. Mau tidak mau, apa pun yang menghambat harus dikikis. Regulasi yang membuat jalan investasi menjadi panjang harus dipangkas.
Niat sudah ada. Presiden Joko Widodo berulang kali menyatakan komitmennya memecahkan persoalan yang menghambat aliran investasi ke Indonesia. Ia rajin mengumpulkan menterinya untuk mengurai persoalan itu. Akan tetapi, eksekusinya selalu tak bisa secepat yang diharapkan.
Faktanya, aturan yang membuat seret investasi masih banyak. Mulai undang-undang (UU), peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Jumlahnya sangat banyak. Bahkan, ada 74 UU penghambat investasi yang oleh Jokowi dijanjikan bakal direvisi melalui skema omnibus law. Omnibus law ialah rancangan undang-undang yang berisi kompilasi berbagai UU sekaligus yang mengatur lebih dari satu subjek hukum.
Kegagapan negara menyelenggarakan peraturan yang ramah investasi selama ini sejatinya amat patut disayangkan. Ada banyak uang yang sebetulnya menunggu untuk ditarik masuk, tetapi kita seolah malah membangun dinding penahan. Kita terlalu congkak sehingga lupa mempersilakan masuk investasi yang sudah menunggu di balik pintu.
Omnibus law atau langkah revisi konvensional hanyalah instrumen terkait penyederhanaan aturan investasi. Lebih dari itu ialah pentingnya kesamaan komitmen, kesatuan persepsi antara Presiden, menteri, dan seluruh aparat sipil negara. Gerak bangsa ini akan lebih cepat bila semua berjalan tidak hanya dalam gerbong sama, tetapi juga dalam derap yang sama.
Tak kalah penting ialah fokus pemerintah dalam jangka waktu pendek ini sebelum ancaman resesi betul-betul mendatangi. Ini penting karena, seperti dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang penanaman modal, kemarin, bagaimana sekarang ini investor tidak memilih Indonesia sebagai negara tujuan investasinya.
Presiden mencontohkan, pada dua bulan lalu ada 33 perusahaan memindahkan investasi mereka dari Tiongkok. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang pindah ke Indonesia, malah ke Vietnam, Kamboja, Thailand, dan Malaysia. Banyak lagi contoh yang mengesalkan jika kita mau mengurai data dari tahun-tahun sebelumnya.
Kesimpulannya jelas, persoalan investasi itu lebih banyak berada di internal pemerintahan. Regulasi yang menyulitkan, aturan yang justru membuat proses yang semestinya cepat menjadi lama, itulah yang harus menjadi fokus.
Tidak ada jalan lain, pangkas habis semua itu. Hanya dengan cara itulah investasi bisa dilecut. Akan tetapi, kita juga ingin ingatkan, yang namanya fokus mesti serius. Jangan setengah-setengah. Jangan pula hangat-hangat tahi ayam, hari ini tampak galak, tapi bulan depan sudah lupa lagi.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved