Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KONTROVERSI mobil nasional (mobnas) kembali mencuat bersamaan dengan peresmian pabrik sekaligus peluncuran mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/9).
Jokowi sama sekali tidak menyebut Esemka sebagai mobnas. Presiden mengatakan mobil Esemka ialah brand dan prinsipielnya Indonesia. "Ini adalah merek kita sendiri yang sudah dirintis kurang lebih 10 tahun yang lalu oleh para teknisi, oleh anak-anak SMK (sekolah menengah kejuruan)."
Pihak Esemka sendiri menolak disebut sebagai mobnas. Penolakan itu didasari pada pertimbangan bahwa Esemka merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembuatan atau produksi mobil di Indonesia tanpa mendapatkan fasilitas khusus dari pemerintah.
Dinamai mobnas atau bukan, Esemka tetap menjadi kebanggan. Bangga karena Esemka pada mulanya digagas anak-anak muda saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.
Jokowi menjadikan Esemka sebagai mobil dinasnya pada 2012. Seiring dengan perjalanan Jokowi menuju panggung politik nasional, Esemka pun selalu menjadi kontroversi bahkan ada yang menyambutnya dengan nyinyir.
Nama selalu menjadi persoalan besar dalam politik yang memuliakan eksistensi ketimbang esensi. Karena itu, bisa dipahami jika Esemka tidak mau disebut sebagai mobnas yang telanjur identik dengan segudang fasilitas dan insentif seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1996 tentang Mobil Nasional. Disebutkan bahwa mobil nasional yang dibuat di luar negeri oleh tenaga kerja Indonesia diperlakukan sama dengan mobil nasional yang dibuat di Indonesia. Perlakuan sama yang dimaksud menyangkut fasilitas dan insentif, pajaknya ditanggung pemerintah.
Kebijakan mobnas saat itu dituduh melanggar beberapa poin pada ketentuan General Agreements on Tariff and Trade (GATT). Karena itu, pada 22 April 1998, Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) WTO memutuskan bahwa program mobnas melanggar asas perdagangan bebas. Proyek mobnas pun resmi dicabut Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 20 Tahun 1998.
Jika pengalaman ialah guru terbaik, kiranya tidak tepat menghidupkan lagi proyek mobnas. Biarkan mobnas itu menjadi monumen diskriminasi yang berbenturan dengan larangan dalam perdagangan internasional.
Jauh lebih penting saat ini bukan bicara mobnas, melainkan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat agar semakin banyak investor membangun industri otomotif di dalam negeri. Mobil-mobil yang diproduksi anak-anak bangsa tentu membangkitkan kebanggan nasional. Kebanggan itu sebuah investasi moral yang menjadi landasan pembangunan bangsa ke depan.
Elok nian jika kebanggaan nasional itu diekspresikan dengan mencintai produksi dalam negeri yang dalam tindakan nyatanya ialah membeli produksi lokal, termasuk produk otomotif, dan Esemka ada di dalamnya.
Kita bangga karena Esemka mampu memberikan efek ganda bagi perekonomian. Perusahaan itu menyerap komponen otomotif dalam negeri, khususnya yang diproduksi industri kecil dan menengah (IKM). Saat ini ada 1.500 perusahaan komponen otomotif. Belum terbilang jumlah tenaga kerja yang bisa diserap.
Sudah saatnya pemerintah memberikan dukungan penuh dalam upaya pengembangan industri otomotif di Tanah Air. Perusahaan otomotif, termasuk Esemka, harus berani berkompetisi dengan produk-produk otomotif lain. Perusahaan bisa survive kalau punya produksi yang baik dan mampu merebut selera pasar.
Kiranya benar pernyataan William Shakespeare soal apalah artinya sebuah nama. Mawar, diberi nama lain pun, wanginya tetap sama. Esemka tanpa label mobnas juga tetap mengharumkan nama bangsa.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved