Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Memulihkan Kepercayaan Publik

29/8/2019 05:05

AGUSTUS dan September 2019 boleh disebut sebagai musim pelantikan anggota DPRD. Pada periode itu sebanyak hampir 20 ribu orang, tepatnya 19.817 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota periode 2019-2024, dilantik untuk memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Sejumlah harapan klise sudah dilontarkan. Misalnya, anggota DPRD yang baru harus menunjukkan kinerja lebih positif ketimbang DPRD periode sebelumnya. Anggota DPRD baru juga mesti konsisten terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Artinya, mereka harus betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tidak ada yang salah dengan keklisean itu. Masalahnya, sesuatu yang klise biasanya diulang-ulang dan sifatnya sangat umum. Tanpa parameter yang jelas sehingga sulit bagi publik untuk mengukur sejauh mana harapan mereka sudah terpenuhi atau belum.

Padahal, sejatinya publik bisa menitipkan harapan yang lebih tajam. Lebih menukik pada pokok persoalan di daerah. Bagaimanapun dengan fungsi legislasi dan pengawasan yang mereka miliki, DPRD ialah bagian dari tanggung jawab pemerintahan daerah dalam banyak segi. Dari pemerataan ekonomi dan pembangunan hingga pengurangan kemiskinan. Maka wajar bila mereka ditagih untuk mengoptimalkan peran.

Dalam konteks otonomi dan desentralisasi, peran DPRD amatlah sentral. Apalagi, dengan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin mewujudkan visi pembangunan Indonesiasentris, DPRD tentu menjadi salah satu kunci. Merekalah yang mestinya mampu merangkul semua kalangan di daerah serta menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan rakyat.

Namun, di atas itu semua, rakyat ingin parlemen daerah di masa mendatang bebas dari perilaku korupsi. Sudah terlampau banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan, termasuk di daerah. Saking banyaknya kasus rasywah di lingkaran DPRD, bahkan sebagian dilakukan secara massal, ada yang kemudian memelesetkan istilah otonomi daerah menjadi otonomi korupsi.

Ada sederet panjang anggota DPR dan DPRD yang tersangkut korupsi. Dalam lima tahun terakhir saja (2015-Juni 2019) setidaknya terdapat 131 anggota DPR dan DPRD dijerat KPK. Kebanyakan mereka melakukan perselingkuhan koruptif dengan eksekutif dalam pembahasan anggaran atau produk regulasi. Terkadang mereka juga berkongkalikong dengan pengusaha.

Dengan fakta-fakta itu, sejujurnya, anggota DPRD periode 2019-2024 akan memikul tanggung jawab besar di awal masa tugas mereka, yakni mengembalikan kepercayaan publik. Korupsi telah meruntuhkan sebagian kepercayaan itu. Sebagian yang lain rusak pula karena kinerja yang buruk.

Pengembalian kepercayaan akan menjadi modal amat penting. Mengapa? Karena di era sekarang, selain menjadi fokus pembangunan nasional, daerah juga memegang amanat anggaran dalam jumlah besar.

Sebagai gambaran, realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang semester I 2019 mencapai Rp403,9 triliun atau 48,9% dari pagu dalam APBN. Itu belum bicara dana hibah dan bantuan sosial. Semua itu ialah godaan yang hanya legislator berintegritas tinggilah yang bakal mampu menahan dan menghindarinya. 

Tentu saja itu bukan tugas mudah. Mengembalikan kepercayaan publik di satu sisi dan mengoptimalkan kinerja di sisi yang lain mungkin gampang diucapkan, tapi sangat sulit dipraktikkan. Butuh komitmen tinggi dari para wakil rakyat itu untuk betul-betul memahami untuk apa mereka berada di gedung parlemen. Setelah dilantik, tidak boleh ada permakluman, tak ada toleransi, mereka mesti bekerja dengan keras, cerdas, cepat, dan tentu penuh integritas.



Berita Lainnya
  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.