Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tegas Tolak  Sampah Impor

28/8/2019 05:05

DI dunia sekarang ini sesungguhnya ada ukuran baru soal tingkat kemajuan negara. Bukan ekonomi, pendidikan tinggi, maupun harapan hidup. Ukuran baru itu ialah sampah.

Negara yang maju ialah negara yang paling terdepan dalam mengelola sampahnya. Sampah menjadi ujian berat karena bukan hanya tentang penerapan teknologi, melainkan juga perubahan gaya hidup hingga orang per orang.

Saking beratnya persoalan sampah, negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Prancis, dan Jerman pun kewalahan. Mereka yang jemawa dengan citra bahwa negara Barat terdepan nyatanya membuat negara lain menjadi 'tong sampah'. Pendek kata, mereka menjadi hipokrit.

Sudah bertahun-tahun negara-negara itu memasukkan sampah dan limbah B3 ke komoditas ekspor kertas dan plastik sisa (scrap). Ketika Tiongkok muak dan tegas menolak impor scrap bercampur sampah pada 2017, jadilah negara-negara itu getol mencari sasaran baru. Tujuan mereka ialah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Dampaknya seperti yang terungkap di setidaknya empat pelabuhan Indonesia sejak 13 Juni lalu. Ada ratusan kontainer impor scrap plastik dan kertas bercampur limbah dan sampah.

Persoalannya makin menampar harga diri bangsa justru karena ulah beberapa pihak di dalam negeri. Mereka sengaja membiarkan Indonesia jadi tong sampah dengan alasan kelancaran usaha.

Pihak-pihak baik importir maupun perusahaan kertas dan plastik ini mengeluh kesulitan bahan baku begitu kontainer tersebut tidak dibebaskan. Padahal kenyataannya, dari sejumlah kontainer yang telanjur lolos, sampah dan limbah itu jelas tidak dapat mereka olah.

Jahatnya lagi, seperti yang terjadi di Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo, sampah-sampah yang dilimpahkan ke masyarakat dalam kamuflase CSR itu berakhir jadi pencemar tanah dan air. Ada pula sampah yang dijual untuk dijadikan bahan bakar di pabrik tahu. Intinya, sama-sama petaka.

Karena itu, kita sepenuhnya mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memberi rekomendasi reekspor untuk dilakukan pihak Bea Cukai. Sepanjang 29 Juli-3 Agustus 2019 sudah 49 kontainer dikembalikan ke negara asal. Langkah yang sama tengah diupayakan KLHK untuk ratusan kontainer tercemar lainnya.

Langkah ini juga lebih jitu ketimbang pemidanaan yang bisa memakan waktu lama, yang pada akhirnya tidak cukup lagi memenuhi tenggat pengembalian kontainer.

Di sisi lain, dari segi jumlah, pengembalian itu memang kecil jika dibandingkan dengan kontainer yang datang. Sebab itu, celah utama impor tecemar tersebut mutlak ditutup. Celah itulah yang ada pada Permendag 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun.

Peraturan itu digunakan para importir dan importir produsen untuk meminta permakluman adanya pencemar (impuritas) dalam impor tersebut. Jika benar dilanjutkan, hal itu tidak hanya mementahkan usaha KLHK, tapi juga benar-benar mencederai negeri ini.


Tanpa menyampingkan kebutuhan bahan baku produksi kertas dan plastik, penutupan celah itu bisa dilakukan bertahap. Hal ini pula yang diusulkan KLHK. Mengacu pada langkah Tiongkok, KLHK mengusulkan kandungan pencemar (impuritas) hanya 2% dan kemudian menjadi 0% dalam waktu tiga tahun. Persentase tersebut lebih tegas ketimbang usul Kementerian Perindustrian, yakni impuritas sebesar 5%.

Penurunan hingga 0% menjadi keharusan karena berdasarkan perhitungan KLHK, dengan impuritas 5%, sama artinya membanjiri Indonesia dengan 69 kontainer murni sampah tiap hari. Atau setara dengan sampah harian Kota Malang dan Kota Solo akan mendarat tiap hari ke dalam negeri.

Selanjutnya, kita tentu butuh solusi jangka panjang. Tidak hanya untuk mengatasi kebutuhan produksi kertas dan plastik, tetapi lebih penting lagi juga demi mengatasi volume sampah dalam negeri.

Inilah yang mengembalikan kita kepada problem lama pengurangan sampah sejak dari hulu, yakni rumah tangga maupun para produsen. Kita mutlak harus menerapkan gaya hidup antiplastik sekali pakai. Di samping itu, pemilahan sejak dari rumah ialah kunci keberhasilan daur ulang.

Tak kalah penting, pemerintah juga harus lebih tegas menerapkan peraturan 'produsen bertanggung jawab'. Artinya, perusahaan manufaktur, retail, hingga jasa kuliner harus mengurangi dan mengurus sampah produknya.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.