Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Biarkan Pansel KPK Leluasa Bekerja

27/8/2019 05:00

MASA depan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menjadi bahan perta­nyaan. Ada optimisme, ada pula pesimisme dalam menyikapi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023 sekaligus nama-nama calon pimpinan yang kini menyisakan 20 orang.

Setelah pansel mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment akhir pekan lalu, sorotan tajam mengemuka hingga sekarang.

Selain tanggapan optimisme, ada pula pihak yang mempersoalkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan masih ada pula yang meragukan bahwa mereka akan mampu membawa KPK lebih berprestasi dalam memberantas korupsi.

Tak cuma mempersoalkan para calon yang lo­los, keberadaan pansel pun turut dipersoalkan mes­­ki pekerjaannya sudah mendekati garis akhir. Setidaknya ada tiga nama yang dipermasalahkan karena diduga memiliki konflik kepentingan dengan institusi penegak hukum. Mereka ialah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih serta anggota pansel, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji.

Sah-sah saja mereka yang mengklaim sebagai pegiat antikorupsi itu memberikan penilaian atas kinerja Pansel Capim KPK. Mereka wajar bersuara karena nasib KPK dan masa depan pemberantasan korupsi memang ditentukan saat ini.

Meskipun demikian, para pegiat antikorupsi itu perlu membuktikan bahwa mereka nyinyir bukan karena mengusung agenda sendiri.

Jika pansel mampu menghasilkan pimpinan KPK yang mumpuni, masa depan pemberantasan korupsi pasti akan berseri. Sebaliknya, jika pansel asal pilih, masa depan KPK jelas bakal suram.

Pimpinan KPK juga harus bersih dan cemerlang dalam rekam jejak. Ibarat adagium, mustahil membersihkan lantai yang kotor dengan sapu kotor.

Kita butuh pimpinan KPK yang superbersih untuk menyapu bersih korupsi di negeri ini. Kita perlu pula pimpinan dengan rekam jejak yang superbaik untuk membawa KPK menjadi lebih baik.

Pertanyaannya, sudahkah 20 orang yang sekarang bertahan dalam proses seleksi memenuhi sya­rat-syarat ideal itu? Atau, malah sebaliknya, ek­sistensi mereka seperti yang disuarakan para ak­tivis antikorupsi?

Memerangi korupsi ialah tugas kita bersama sebagai anak bangsa. Memilih pimpinan KPK yang bersih, memiliki rekam jejak (track record) baik, dan mumpuni bukan semata tanggung jawab pansel, melainkan juga perlu peran publik.

Sekeras apa pun, kritik terhadap kinerja Pansel Capim KPK merupakan bagian dari kepedulian publik akan pemberantasan korupsi di Republik ini. Pansel tidak perlu alergi dan lantas mengedepankan resistensi dalam menyikapi kritik-kritik tersebut.

Akan tetapi, perlu pula kita ingatkan bahwa amat tak elok bagi siapa pun melontarkan kritik secara suka-suka. Kritik harus disertai data yang kuat, berbasis argumentasi yang kukuh, dan tentu saja tak mengada-ada.

Sangat aneh, misalnya, jika masih ada yang menyoal tiga awak pansel karena pansel dibentuk Presiden Jokowi pada Mei silam dan sudah lama bekerja.

Aneh pula jika ada yang berani meramal masa depan pemberantasan korupsi bakal suram lantaran pansel memilih 20 calon pimpinan.

Kinerja Pansel Capim KPK belumlah selesai. Proses seleksi juga belum usai. Sebanyak 20 calon yang kini bertahan masih akan diperas lagi menjadi 10 orang untuk diajukan Presiden ke DPR dan dipilih lima di antara mereka sebagai komisioner KPK.

Biarkan pansel leluasa bekerja. Yang perlu terus kita ingatkan ialah mereka memilih pimpinan KPK bukan untuk kepentingan pansel, melainkan demi masa depan negeri yang tiada henti dirongrong praktik-praktik jahat bernama korupsi ini.



Berita Lainnya