Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Arif, Positif, dan Solutif bagi Papua

22/8/2019 05:05

UJARAN kebencian dan rasialisme merupakan tindakan tidak terpuji. Perilaku tersebut tidak saja berpotensi mencederai perasaan dan harga diri seseorang atau sekelompok kaum, tetapi juga merupakan tindak pelanggaran hukum yang serius.

Dalam perspektif hukum pidana, ujaran kebencian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Piadana (KUHP), yakni perbuatan-perbuatan yang dianggap menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Aspek pelanggaran hukum perilaku rasialisme juga tidak kalah serius. Perbuatan itu, menurut ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, terutama pada Pasal 16, dapat dikenai pidana penjara selama lima tahun.

Ironisnya, kedua perbuatan tersebut diduga telah berlangsung di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, terhadap mahasiswa Papua di kedua kota tersebut. Seperti dilaporkan tiga hari terakhir, insiden yang berlangsung Senin (19/8) itu memicu unjuk rasa di Jayapura, Manokwari, dan Sorong yang berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas publik dibakar massa. Aktivitas ekonomi di wilayah-wilayah tersebut dilaporkan sempat lumpuh. Pertokoan dan stasiun pengisian bahan bakar minyak tutup. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan kantor pemerintah diliburkan.

Setelah insiden di Manokwari dan Sorong tersebut mereda, pada Rabu (21/8) kericuhan dilaporkan merembet ke kawasan Fak-Fak dan Timika.

Kita prihatin dan bahkan teramat prihatin dengan insiden-insiden yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir di Malang, Surabaya, Sorong, Manokwari, Fak-Fak, dan Timika.

Meskipun situasi di wilayah-wilayah itu telah dapat diredam dan dikendalikan aparat keamanan sehingga kondisi berangsur pulih, kita tetap menyesalkan dan menyayangkan terjadinya insiden-insiden tersebut.

Adanya insiden-insiden itu jelas telah mengganggu ketenangan dan ketenteraman kita, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun warga bangsa di mana pun kita berada. Tidak hanya di Malang, Surabaya, Sorong, Manokwari, Fak-Fak, dan Timika, warga bangsa di seluruh wilayah Tanah Air merasakan keprihatinan yang sama atas terjadinya insiden-insiden tersebut.

Karena itu, kita mengapresiasi langkah aparat keamanan yang responsif dalam mengendalikan situasi sehingga keadaan di wilayah-wilayah terdampak tetap kondusif. Kita berharap aparat keamanan dapat terus mengendalikan situasi sehingga insiden tidak merembet ke wilayah lain dan tidak menimbulkan eskalasi yang tidak perlu.

Apresiasi yang sama juga kita sampaikan atas koordinasi yang baik serta sikap positif dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemprov Papua, dan Pemprov Papua Barat beserta pemuka dan warga masyarakat di ketiga provinsi. Berkat koordinasi dan pendekatan positif seluruh pihak tersebut, situasi pun berangsur pulih.

Sikap positif ini perlu kita jaga dan kita kelola bersama. Artinya, seluruh pihak harus dapat bersikap arif dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang overakting. Tindakan-tindakan overakting dalam situasi yang kurang kondusif dapat memicu reaksi yang tidak diharapkan.

Atas dugaan terjadinya ujaran kebencian dan rasialisme ataupun kedua-duanya, yakni ujaran kebencian bernuansa rasialisme di Malang dan Surabaya, kita mendorong proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya.

Kita tidak rela jika benar pelanggaran hukum itu dilakukan terhadap saudara-saudara kita mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya. Usut tuntas pelakunya dan proses hukum mereka secara tegas. Proses hukum yang sama juga harus dilakukan terhadap mereka yang melakukan tindakan anarkistis di Sorong, Manokwari, Fak-Fak, dan Timika.

Di luar kasus hukum yang muncul di permukaan, pemerintah baik pusat maupun daerah juga perlu lebih serius dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan Papua yang berada di bawah permukaan. Isu ketimpangan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, dan isu lain yang sudah lama berkembang perlu lebih dicermati dan dicarikan jalan keluar segera. Di era media sosial dan revolusi 4.0, magnitude dan momentum yang berkaitan dengan persoalan-persoalan tersebut dapat berefek ganda.

Publik mencatat pemerintahan Joko Widodo dalam lima tahun terakhir sangat serius dalam menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan pemerataan di Tanah Papua. Kita percaya lima tahun ke depan program yang sama bakal diteruskan bahkan ditingkatkan pemerintahan Jokowi-Amin.

Karena itu, kita berharap semua pihak menyikapi persoalan mengenai Papua ini dengan positif, arif, sekaligus solutif. Dengan sikap itu, perdamaian, kehormatan dan perlindungan hak asasi manusia, serta keadilan sosial di Bumi Cenderawasih dapat terwujud.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.