Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEJAK berdirinya Republik Indonesia, pluralisme alias paham harmoni dalam keberagaman menjadi perekat bangsa hingga memunculkan kekuatan persatuan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika begitu tepatnya mewakili semangat hidup selaras dan saling menghormati perbedaan.
Konflik yang memecah belah dihindari. Seluruh rakyat ketika itu sadar, hanya dengan bersatu, negara ini mampu lepas dari penjajahan dan melangkah maju meletakkan dasar-dasar pembangunan. Bangsa ini pun terus kukuh berdiri dalam bingkai negara kesatuan.
Akan tetapi, perjalanan NKRI tidak selalu mulus. Tantangan demi tantangan menghadang. Seperti yang terjadi saat ini. Fenomena intoleransi dan diskriminasi berbasis SARA, permusuhan akibat perbedaan pilihan politik, hingga radikalisme yang sukses menyusup di tengah kehidupan rakyat harus diakui telah mengempiskan kekuatan besar bangsa ini. Pluralisme berpotensi perlahan layu.
Sebagian masyarakat mulai gagal memahami semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keakuan atau kekamian semakin menonjol. Yang paling penting ialah aku, yang paling benar ialah kami, begitu seterusnya. Bila tidak sama, berarti harus menyingkir. Jika tidak segolongan, kami menolak mengikuti.
Banyak di antara kita yang mulai melihat siapa, bukan apa yang dikatakan atau diperbuat. Bila bukan dari golongan yang sama, berarti salah. Sebaliknya, kata dan upaya dari sosok golongan sendiri selalu dianggap benar. Objektivitas mati.
Tanpa sadar kita pun melumpuhkan kemampuan mengenali musuh terbesar bangsa saat ini, yakni korupsi. Harus diakui budaya korupsi ada pada diri setiap kita bangsa Indonesia. Suap, gratifikasi, mark up, masih kerap dianggap lumrah.
Dalam kondisi yang harmonis saja perilaku koruptif sulit diberantas. Budaya laknat itu akan kian terpupuk oleh sikap menganggap benar apa pun yang dilakukan orang segolongan dan selalu menyalahkan yang bukan segolongan.
Kita pun masih harus menghadapi musuh nyata lainnya, yakni radikalisme. Keberhasilan radikalisme menyusup ke segala lini masyarakat menunjukkan lemahnya kemampuan bangsa ini untuk belajar dari bangsa lain. Libia dan Suriah merupakan contoh paling konkret betapa kuatnya kemampuan radikalisme memorak-porandakan suatu negara.
Radikalisme yang diawali fanatisme membuta berbasis SARA baru-baru ini juga menelan banyak korban jiwa di Amerika Serikat, Selandia Baru, Prancis, dan banyak negara lainnya. Siapa yang untung? Tidak ada, semua buntung.
Harus tegas dikatakan bahwa radikalisme kini menjadi tantangan nyata. Paham radikal telah menyebar ke seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan paham tersebut bisa menyebar dari pendidikan anak usia dini sampai orang yang bergelar profesor.
Belum terlambat untuk menggelorakan kembali semangat persatuan di tengah keberagaman. Mari kita pahami bahwa pluralisme bukan menonjolkan perbedaan, melainkan saling menghormati perbedaan sesuai batasan kaidah hukum yang sudah menjadi kesepakatan di NKRI.
Singkirkan fanatisme membuta dan muluskan jalan meraih cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Esok, genap Indonesia mampu berdiri kukuh selama 74 tahun dan akan terus kukuh selamanya sepanjang kita mampu merawat pluralisme dan menyingkirkan radikalisme.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved