Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mengimpor Rektor

02/8/2019 05:00

LEMBAGA pemeringkatan perguruan tinggi internasional saban tahun menilai puluhan ribu institusi pendidikan di seluruh dunia. Saban itu pula perguruan tinggi di Indonesia hanya menjadi jago kandang, tidak pernah masuk 100 kampus kelas dunia.

Salah satu pemeringkat internasional yang resmi diakui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ialah QS World University Ranking. Lembaga itu dijadikan dasar untuk mengukur kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia menuju universitas bertaraf dunia.

Data yang dirilis QS World University Ranking 2019-2020 masih memprihatinkan. Hanya tiga universitas di Tanah Air yang masuk 500 besar. Universitas Indonesia di urutan 296, diikuti Universitas Gadjah Mada di posisi 320 dan Institut Teknologi Bandung di peringkat 331. Perguruan tinggi lainnya terlempar jauh di luar 500 besar dunia.

Posisi perguruan tinggi di Indonesia bertolak belakang dengan di Singapura yang menempatkan dua universitasnya pada urutan 11 dan 12 dunia. National University of Singapore di urutan 11 dan Nanyang Technological University pada urutan 12.

Kondisi itulah yang membuat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Mohamad Nasir mengurut dada. Dia mengurut dada karena dirinya menjadi penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Perguruan Tinggi. Ia pun mewacanakan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin PTN yang paling siap untuk dinaikkan rangkingnya.

Wacana itu disertai target jelas. Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN. Tentunya itu dibarengi dengan target peningkatan reputasi. Secara bertahap menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia sampai masuk 100 besar dunia.

Gagasan impor rektor langsung memicu polemik, kontroversi, bahkan penolakan. Muncul suara-suara sumbang bahwa mengimpor rektor tidak menyelesaikan masalah perbaikan mutu pendidikan tinggi Indonesia. Impor rektor disebut menimbulkan masalah baru, seperti pendanaan dan budaya.

Kita mendorong Menristek-Dikti melakukan sosialisasi sebelum mengeksekusi wacana impor rektor. Jelaskan kelebihannya dan dampak negatifnya. Ajak bicara para rektor di Tanah Air, baik rektor perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Kehadiran rektor asing tentu saja memberi pengetahuan baru dari negara mereka dan selanjutnya bisa membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Bangsa ini harus melihat pada konteks positif. Jangan jadi bangsa yang serbaketakutan. Menciptakan iklim kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri dan pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk memacu. Karena tanpa ada pembandingnya, kecenderungannya hanya akan merasa hebat sendiri.

Kita memberi apresiasi karena Menteri Nasir sudah melangkah jauh dengan melakukan beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri agar dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

Harus tegas dikatakan bahwa praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa. Bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama. Nanyang Technological University yang baru didirikan pada 1981 saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun karena dipimpin rektor asing.

Rektor asing jangan asal comot. Pemerintah harus menentukan kriteria rektor asing yang dibutuhkan. Tentu saja yang dibutuhkan ialah rektor asing yang punya reputasi dan pengalaman membawa perguruan tinggi masuk 100 besar dunia.
 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.