Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Terpuruk karena Pimpinan Korup

16/7/2019 05:05

LENGKAP sudah coreng DPR kita. Setelah mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi terpidana akibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E), Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, kemarin divonis 6 tahun penjara atas perbuatan korupsi yang dilakukannya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Total suap dari kedua kasus tersebut mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.

Kasus yang menjerat Taufik menjadi gambaran busuknya rantai suap dari pemerintah daerah serta swasta ke pimpinan parlemen. Pengungkapan awal dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 oktober 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, dari enam orang yang terjaring, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Beberapa hari berikutnya giliran Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group, Hartoyo, yang menjadi tersangka.

Demikian kotornya permainan itu karena kemudian Bupati Kebumen Yahya Fuad juga menjadi tersangka. Dia mengendalikan pengadaan proyek di daerahnya dengan meminjam bendera lima perusahaan. Total ada 11 tersangka yang ditetapkan KPK dari jaringan kasus itu berikut satu korporasi.

Pejabat DPR yang semestinya menjadi benteng terakhir dan terkuat untuk kepentingan rakyat justru ikut memuluskan kerja tikus-tikus daerah. Korupsi berjemaah yang melibatkan banyak orang dari pemerintahan, parlemen, dan swasta ini pula yang terjadi di kasus KTP-E.

Dalam perkara KTP-E, sejauh ini tujuh orang sudah dinyatakan bersalah dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. KPK baru-baru ini mengatakan bakal ada tersangka baru dari kasus tersebut.

Setnov dan Taufik pun ibarat puncak gunung es dari bobroknya moral wakil rakyat baik di pusat maupun daerah. DPR periode 2014-2019 barangkali bisa disebut parlemen terburuk karena dua pemimpinnya terjerat korupsi.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2019, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, dalam kasus tipikor yang ditangani lembaga antirasuah pelaku terbanyak ialah anggota DPR dan DPRD.

Besarnya pengaruh dan kekuasaan yang muncul dari kursi parlemen memang sekaligus membuat jabatan tersebut sangat berbahaya. Tindak kejahatan yang dilakukan para anggota parlemen sejatinya melibatkan banyak pihak, banyak jenjang, dan tentu saja uang negara dalam jumlah besar.

Ketika kejahatan itu juga terus direplikasi meski telah banyak kasus diungkap dan tokoh ditangkap, hukum negeri ini harus mengupayakan hukuman semaksimal mungkin. Bukan saja pada denda dan hukuman penjara, hal sejurus harus diberlakukan pada pencabutan hak politik sebab negara harus memastikan jika orang-orang lancung itu sedapat mungkin dijauhkan untuk kembali ke kursi kekuasaan.

Begitu kuatnya citra DPR/DPRD sebagai sarang penyamun semestinya juga jadi peringatan besar untuk para caleg terpilih yang dilantik Oktober mendatang. Jangan sampai anggota DPR periode 2019-2024 mengikuti jejak pendahulu mereka. Rakyat berharap DPR periode mendatang memulihkan citra parlemen yang terpuruk gara-gara dua pemimpin dan sejumlah anggotanya terjerat perkara korupsi.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).