Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBOHONGAN ialah racun peradaban. Yang namanya racun tentu memberi efek teramat buruk bagi kehidupan. Tak terkecuali dalam konteks kehidupan demokrasi, kebohongan bisa sangat berbahaya apalagi ketika ia dibungkus dalam tujuan politik tertentu. Itulah politik kebohongan. Karena itu, sudah semestinya kebohongan tidak boleh diberi ruang.
Bicara soal dampak buruk politik kebohongan, negeri ini punya contoh nyata. Aktor utamanya ialah Ratna Sarumpaet, yang di akhir tahun lalu mampu membuat heboh seantero negeri lewat kebohongan nyaris sempurna yang dilakukannya dengan penuh kesadaran. Kebohongannya semakin menggema karena menyeret elite yang saat itu tengah berkontestasi dalam Pilpres 2019.
Kasus Ratna sungguh fenomenal. Kasus itu telah membuka mata publik betapa dunia politik bisa sebegitu keji bila tak disertai nurani dan akal sehat para pelakunya. Kasus itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kampanye hitam dengan menggunakan berita bohong dalam konteks politik memang ada dan mungkin kerap digunakan selama ini.
Penyebaran berita bohong atau hoaks dalam skala kecil mungkin hanya akan merugikan sedikit orang atau pihak. Namun, bila dibiarkan membesar, bahkan diproduksi secara masif, terorganisasi, dan provokatif untuk tujuan politik tertentu, bukan tidak mungkin kebohongan akan membajak demokrasi.
Dengan perspektif seperti itu, kita menghormati vonis bersalah yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ratna Sarumpaet, kemarin. Hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah karena membuat keonaran. Karena itu, Ratna layak diganjar hukuman dua tahun penjara.
Vonis bersalah dan hukuman jeruji bagi Ratna tersebut hendaknya kita baca sebagai pesan pembelajaran atau efek jera bagi siapa pun untuk tidak menyebarkan hoaks. Hukum memang sepatutnya menjadi instrumen agar hoaks bukan lagi dianggap sebagai ancaman sederhana, melainkan bahaya laten yang mesti kita lawan bersama.
Akan tetapi, dalam kasus tersebut Ratna mestinya bukanlah martir yang harus menanggung semua kesalahan. Kita tahu, ketika itu sejumlah tokoh politik telanjur memberikan pernyataan yang nuansanya membenarkan hoaks Ratna. Mereka tanpa malu-malu, tanpa mencari kebenaran terlebih dulu, langsung menyampaikan pernyataan secara reaktif, bahkan sampai mengecam 'penyiksaan' yang dilakukan terhadap Ratna.
Tanpa disadari, mereka yang ngotot membela Ratna itu sesungguhnya sedang menyebarkan informasi bohong tersebut ke masyarakat. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pihak yang dapat dipidana bukan cuma pembuat berita bohong, melainkan juga penyebar berita bohong. Ancaman untuk penyebar hoaks ialah pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Karena itu, kasus Ratna semestinya tidak berhenti di sini. Aparat penegak hukum sejatinya masih punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk mengusut dan memerkarakan siapa pun yang diduga menyebarkan berita bohong Ratna. Memang tak mudah karena melibatkan tokoh-tokoh penting negeri, tetapi itulah salah satu langkah yang harus dilakukan bila kita ingin menutup rapat-rapat ruang tumbuhnya kebohongan.
Ketegasan itu akan menjadi pembelajaran bagi pemimpin dan elite politik agar tidak sembarangan memperlakukan sebuah informasi demi kepentingan politik sesaat dan menganggap rakyat gampang dibohongi, dibodohi. Sekaligus menjadi ikhtiar kita untuk menjernihkan ruang-ruang informasi publik dari limbah hoaks yang amat merusak.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved