Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Rekonsiliasi bukan Kompromi

09/7/2019 05:05

KETELADANAN dalam berpolitik tampaknya akan terus dibutuhkan dari waktu ke waktu, terutama di saat bangsa menghadapi persoalan krusial dalam praktik berdemokrasi di Tanah Air. Elite mestinya tidak perlu lagi mempertahankan perseteruan panjang dalam kontestasi pemilu.

Tidak relevan lagi terbagi dan terbelah dalam kelompok-kelompok kompetisi. Saatnya bersatu padu kembali melanjutkan pembangunan negeri. Rivalitas sudah selayaknya dikubur dalam-dalam untuk menyatukan semangat memajukan bangsa.

Menjadi keniscayaan bagi elite untuk menunjukkan keteladanan dengan membangun rekonsiliasi. Ketika bangunan persatuan erat itu tercipta di tingkat elite, tentu rakyat akan lebih mudah untuk kembali punya kesadaran bersama-sama membangun bangsa.

Terciptanya rekonsiliasi diharapkan mampu menyatukan masyarakat Indonesia yang terbelah selama pelaksanaan pemilu. Namun, tentu bangunan rekonsiliasi harus berpijak pada fondasi kukuh kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya kelompok atau segelintir elite.

Untuk itulah, sangat risih di telinga ketika muncul perbincangan bahwa rekonsiliasi harus dibarengi dengan seabrek persyaratan. Ada yang meminta kursi di kabinet, pembagian jatah kursi pimpinan parlemen, menuntut pemutihan kasus-kasus hukum, bahkan muncul syarat pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Rekonsiliasi bukanlah kompromi yang mengharuskan adanya barter kepentingan dua belah pihak yang berseteru sehingga tercipta peleburan kepentingan baru. Apalagi untuk urusan hukum karena hukum tidak mengenal adanya kompromi.

Begitu juga soal tuntutan jatah kursi menteri. Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, urusan mengangkat menteri ialah hak prerogatif presiden, bukan tuntutan partai politik, apalagi sebagai alat barter rekonsiliasi.

Rekonsiliasi merupakan perbuatan menyelesaikan perbedaan dan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula. Tidak harus ada kepentingan yang mesti dipertukarkan. Jangan terjebak rekonsiliasi hanya memikirkan negosiasi, memikirkan kepentingan elite semata.

Rekonsiliasi seharusnya alamiah, tidak perlu dipaksakan, berjalan atas kesamaan visi-misi. Rekonsiliasi semestinya buah kesadaran kedua belah pihak untuk mengutamakan kepentingan nasional, alih-alih kepentingan sepihak, apalagi menjadi narasi untuk mendapatkan kekuasaan.

Sangat rendah derajatnya jika rekonsiliasi hanya disetarakan sebagai upaya barter kepentingan. Akan lebih baik jika yang dikedepankan ialah kepentingan untuk memajukan dan mengelola bangsa ini ke depan, baik itu sebagai penyelenggara pemerintahan maupun berada dalam parlemen untuk menjalankan pengawasan.

Peran untuk memajukan bangsa tidak hanya lewat pemerintahan. Semua punya tanggung jawab yang sama sebab semua anak bangsa di negeri ini punya saham untuk menentukan masa depan Ibu Pertiwi ini. Tidak hanya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang memenangi Pemilu Presiden 2019, bukan pula cuma Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengantongi 44,5% suara.

Jika kebetulan Jokowi-Ma'ruf Amin yang harus menjadi nakhoda pemerintahan Indonesia lima tahun mendatang, itu karena hasil kesepakatan demokrasi bangsa ini melalui pemilu. Indonesia tidak bisa hanya dibangun partai-partai koalisi pendukung pemerintah. Kehadiran partai-partai di luar pemerintahan alias oposisi sangat diidamkan untuk mejalankan fungsi kontrol dan penyeimbang.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.