Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menuntaskan Polemik Sistem Zonasi

03/7/2019 05:00

SUDAH lebih dari tiga minggu sejak penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dimulai dan protes masyarakat kian meruncing. Wali murid berdemo dan dosen menulis surat terbuka ke Presiden.

Protes yang terjadi di berbagai daerah tidak dapat dianggap angin lalu meski tuntutannya tidak harus dituruti. Protes luas itu menunjukkan adanya kelemahan sistem.

Apalagi diperkuat laporan dari berbagai daerah bahwa sistem zonasi tidak saja membuat pendaftar di sekolah tertentu membeludak, tapi di sisi lain banyak juga sekolah yang kekurangan siswa. Artinya, sistem zonasi belum menghasilkan distribusi yang baik bagi peserta didik.

Kita pun mafhum ketika orangtua tampak frustrasi karena ini sudah memasuki tahun ketiga penerapan. Inilah sesungguhnya tamparan terbesar sistem zonasi. Perbaikan yang berjalan lambat.

Pemerintah harus pula mengakui hal tersebut karena yang menjadi taruhan ialah masa emas pembelajaran siswa. Tiga tahun berarti telah ada tiga generasi peserta didik yang bisa jadi justru dirugikan dengan sistem ini.

Dalih bahwa sistem tersebut sudah menolong banyak anak ekonomi lemah dalam mengakses fasilitas tidak dapat diterima sepenuhnya sebab akses pendidikan, berikut yang berkualitas, semestinya hak setiap anak. Bukan hanya yang berekonomi lemah, melainkan juga seluruh tingkat ekonomi.

Maka, evaluasi dan perbaikan besar serta cepat harus dilaksanakan. Pemerintah juga harus paham betul bahwa berlarutnya polemik sistem zonasi sama juga dengan bunuh diri. Bagaimanapun mulianya sistem itu, jika tidak berjalan, tetaplah omong kosong.

Kita mengapresiasi langkah Presiden pada Juni yang langsung memerintahkan Mendikbud menambahkan kuota jalur prestasi menjadi 15%. Meski begitu, penambahan kuota ini bukanlah solusi akhir bagi polemik yang ada.

Kebijakan pemerataan akses pendidikan hanya bisa solid jika dibangun dengan berdasarkan data riil ketersediaan sekolah dan anak usia sekolah. Keberadaan sistem kartu identitas anak (KIA) sejak tahun lalu terlihat pula belum termanfaatkan atau terkorelasi dengan baik untuk distribusi fasilitas pendidikan. Semestinya KIA itu menjadi mata pemerintah untuk cetak biru akses pendidikan kita.  

Basis data yang mukhtahir pula yang akan membuat sistem zonasi menjadi logis. Selama ini, selain untuk pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak ekonomi lemah yang selama ini tersingkirkan, pemerintah telah menjelaskan bahwa sistem zonasi akan membuat permasalahan pendidikan di tiap-tiap tempat lebih cepat terdeteksi dan teratasi.

Sayangnya, janji itu masih terdengar muluk karena hingga kini untuk identifikasi permasalahan distribusi fasilitas saja terlihat kewalahan. Contoh gamblangnya ialah banyaknya SMP di Kabupaten Kendal yang kekurangan murid. Hal serupa terjadi di beberapa daerah.

Sungguh dipertanyakan ketika dalam tiga tahun masalah tersebut tidak juga teratasi. Maka, kita pun mempertanyakan soal pelaksanaan sistem rotasi guru yang dijanjikan juga akan terwujud dengan baik berkat sistem zonasi.

Kita semestinya belajar dari penerapan Kurikulum 2013. Setelah enam tahun kurikulum itu dipraktikkan, hasil kompetensi akademis siswa kita di tingkat internasional tetap rendah. Kesalahannya bisa jadi bukan karena sistem, melainkan hal-hal pendukung yang memang belum siap atau disiapkan. Sistem itu pun tidak bisa sekadar memperjuangkan satu kelompok, tetapi harus pula memastikan seluruh kelompok mendapatkan hak.

 



Berita Lainnya