Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan. Putusan sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 dibacakan besok. Setidaknya ada tiga pihak yang menungggu isi putusan MK.
Pihak yang menunggu, pertama, kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon. Kedua, Komisi Pemilihan Umum selaku termohon. Ketiga, para pihak terkait yang terdiri atas kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Badan Pengawas Pemilu.
Lebih ringkas, putusan itu dinantikan dua kelompok, yaitu pihak yang tidak sepakat dengan hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU dan pihak yang menerima penetapan KPU. Pada 21 Mei lalu, penyelenggara pemilu menetapkan Jokowi-Amin sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilpres 2019. MK bisa saja mengeluarkan putusan yang berdampak pada berubahnya hasil pilpres. Atau sebaliknya, makin menguatkan ketetapan KPU.
Bukan kebetulan, ada massa yang siap menolak putusan MK ketika hasilnya tidak sesuai keinginan mereka. Kelompok ini memang tidak pernah merasa puas dengan hasil-hasil yang melenceng dari apa yang mereka harapkan. Tidak peduli bila hasil tersebut telah mematuhi dan melalui ketentuan hukum yang diatur konstitusi dan undang-undang.
Padahal, narasi-narasi yang mereka bangun untuk mendelegitimasi hasil pemilu satu per satu terpatahkan. Salah satunya, isu kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat racun. Kemarin, tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membuktikan ketiadaan praktik jahat dalam kematian petugas KPPS. Seperti halnya hasil investigasi Kementerian Kesehatan, hasil penelitian tim UGM menyatakan petugas KPPS meninggal secara alamiah akibat berbagai penyakit yang dipicu kelelahan.
Melihat tingkah polah kelompok massa tersebut, tidak mengherankan bila fakta-fakta dengan bukti kuat tidak mereka pedulikan. Bukan karena mereka memegang bukti yang menunjukkan sebaliknya. Alasannya simpel, bukti dan fakta yang ada tidak sesuai dengan keinginan mereka.
Aksi pengerahan massa tetap mereka rencanakan dan undangan pun disebarluaskan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian patut diapresiasi karena tanpa kompromi melarang unjuk rasa di depan Gedung MK pada hari ini atau besok.
Larangan Kapolri sama sekali tidak melanggar kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum. Bukankah kemerdekaan itu tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, dan tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain serta harus menjaga kesatuan bangsa?
Label halalbihalal, silaturahim, atau apa pun tidak mengubah profil pengerahan massa itu. Namanya tetap unjuk rasa alias demonstrasi yang berpotensi mengganggu kebebasan orang lain.
Larangan Kapolri cukup beralasan. Pengerahan massa dikhawatirkan ditunggangi pihak yang menginginkan kekacauan. Kerusuhan 21-22 Mei buktinya. Sembilan nyawa hilang sia-sia dalam kerusuhan. Untuk apa lagi unjuk rasa?
Apa pun hasilnya, putusan MK sudah melalui proses peradilan sesuai konstitusi. Sembilan hakim di bawah sumpah jabatan dan tuntunan hati nurani menimbang-nimbang segala bukti dan fakta yang diajukan selama proses persidangan. Setelah putusan itu dibacakan, tugas para hakim konstitusi rampung.
Kini, giliran tugas pihak-pihak terkait untuk menerima dan melaksanakan putusan MK. Tidak terkecuali segenap lapisan masyarakat. Semua harus menyadari bahwa kalah dan menang dalam pilpres adalah biasa. Ketika kompetisi pemilu usai, rakyat mesti kembali bersatu padu untuk melanjutkan membangun negeri.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved