Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tiada Ruang buat Referendum

03/6/2019 05:05

TIDAK bisa ditawar-tawar lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI ialah harga mati. Tidak ada yang boleh mengusik keberadaannya dengan cara apa pun dan alasan apa pun termasuk lewat referendum, apalagi hanya lantaran kalah pemilu.

Bagi sebuah bangsa, referendum ialah istilah yang paling dibenci. Ia dipakai kelompok tertentu di wilayah tertentu yang hendak memisahkan diri dan membentuk negara baru. Istilah itu pula yang belakangan kembali diwacanakan salah seorang elite partai lokal di ujung barat Nusantara.

Adalah Muzakir Manaf alias Mualem, Ketua Umum Partai Aceh, yang mencuatkan referendum. Muzakir yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menilai, kondisi Indonesia saat ini di ambang kehancuran di segala aspek sehingga dirinya meminta referendum untuk Aceh.

Tak tanggung-tanggung, wacana referendum itu dilontarkan Muzakir di hadapan Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan pejabat-pejabat lain pada peringatan wafatnya Hasan Tiro, Senin (27/5).

Kita tidak tahu pasti apa yang sebenarnya melatari Muzakir tiba-tiba mengusung lagi referendum. Alasan bahwa Indonesia di tubir kehancuran jelas mengada-ada karena fakta menunjukkan Indonesia justru berada di depan pintu kebesaran. Begitu pula dengan alasan bahwa penerapan butir-butir MoU Helsinki lamban, salah satunya terkait dengan qanun bendera Aceh yang hingga kini belum ada titik temu dengan pusat.

Melalui MoU Helsinki yang diteken pimpinan GAM dan perwakilan pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, Aceh memantapkan diri untuk tetap menjadi bagian dari NKRI. Mereka sepakat mengakhiri konflik berkepanjangan dengan pusat sekaligus mengubur niat dan upaya memisahkan diri.

Sebagai imbal balik, pemerintah memperlakukan rakyat Aceh secara istimewa. Mereka, misalnya, diizinkan menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam, mendirikan partai lokal, dan memiliki DPRD yang berbeda dengan DPRD kebanyakan. Seperti halnya Papua dan Papua Barat, Aceh juga mendapatkan dana otonomi khusus dengan jumlah amat besar agar mereka lebih cepat membangun daerah.

Referendum semakin tidak relevan diwacanakan karena tidak ada landasan hukum yang memungkinkan pelaksanaannya. Dasar hukum, yakni Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 tentang Referendum yang sebenarnya untuk mengatur kemungkinan mengubah UUD 1945 juga telah dicabut. Begitu juga dengan peraturan turunannya, yaitu UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum.

Tanpa pijakan hukum, referendum berarti ilegal dan inkonstitusional. Ia tidak diakui lagi sebagai salah satu model untuk menyelesaikan masalah kebangsaan sehingga siapa pun dilarang menginisiasi dan memberlakukannya. Jika melanggar, dia harus berhadapan dengan hukum.

Ada dugaan kuat referendum dilontarkan Muzakir karena pihak yang dia dukung kalah dalam Pemilu 2019 yang dihelat 17 April silam. Lalu, dia mencari-cari alasan yang mengada-ada untuk dijadikan pembenaran bahwa referendum memang layak diwacanakan.


Kecewa dan sakit hati karena kalah dalam pemilu memang wajar, sangat wajar. Namun, amat tidak wajar jika kekecewaan itu lantas dilampiaskan dengan cara-cara yang tak masuk akal. Referendum termasuk cara-cara yang tak masuk akal itu. Demikian halnya dengan ajakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kepada pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak membayar pajak.

Apa jadinya Republik ini jika setiap kali pemilu lima tahunan usai, ada daerah yang menuntut referendum pemisahan diri? Mau jadi apa negeri ini jika lantaran jagoannya kalah lalu menolak bayar pajak?

Pemilu sudah selesai dan siapa pun pemenangnya nanti, bangsa ini harus tetap bersatu. Bangsa ini pernah terluka ketika referendum membuat Timor Timur lepas menjadi negara sendiri dan kita tak ingin terluka lagi. Tiada ruang sejengkal pun untuk referendum, yang ada cuma NKRI harga mati.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.