Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Membumikan Pancasila

01/6/2017 05:02
Membumikan Pancasila
(Ilustrasi)

MEMPERINGATI kelahiran yang bukan untuk sekadar perayaan bertambah umur, sesungguhnya bukan perkara enteng. Sebab berarti kita harus mengetahui esensi kelahiran dan penciptaannya.

Ini juga yang terjadi ketika Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Lahir Pancasila yang jatuh 1 Juni sebagai hari libur nasional. Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dikatakan tujuan besarnya adalah untuk mengukuhkan lagi semangat Pancasila dalam jati diri bangsa.

Dengan berbagai persoalan kebangsaan sekarang ini, jiwa Pancasila memang dirindukan. Namun ini tidak menghentikan pertanyaan efektivitas perayaan baru terkait Pancasila. Terlebih sudah lama kita memiliki Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh 1 Oktober.

Namun puluhan tahun diperingati, berikut juga dengan program sosialisasi ala doktrinasi, Pancasila belum juga meresap sampai akar rumput. Tidak hanya upaya mistifikasi yang gagal, Pancasila kini semakin diuji dan dipersandingkan dengan ideologi lain.

Lalu bagaimanakah peringatan baru ini bisa lebih mengukuhkan semangat Pancasila? Jika melihat upaya pemerintah, selain upacara yang digelar dan dihadiri Presiden di Gedung Pancasila, Jakarta, ada pula pekan peringatan yang digelar di kementerian-kementerian. Bertajuk Pekan Pancasila, acara itu berlangsung sampai 4 Juni.

Namun tetap saja rangkaian ini bisa sekadar seremonial yang tidak berdampak. Untuk menghindarinya, pemerintah sepatutnya belajar dari kesalahan Orde Baru, khususnya dalam penyakralan Pancasila. Pengembalian Pancasila kepada nilai luhurnya hanya bisa terjadi jika Pancasila tidak diperlakukan eksklusif.

Sebab, sejatinya Pancasila adalah nilai-nilai yang sangat membumi. Ini bisa dimengerti jika kita menilik sejarah kelahiran Pancasila.
Soekarno merumuskan lima nilai luhur itu dari perjalanan perjuangan yang berliku, termasuk selama diasingkan ke tempat terpencil di Ende, Nusa Tenggara Timur. Namun di sana pula ia menemukan makna kesetaraan dan kemerdekaan dalam bingkai bangsa yang beragam.

Pancasila yang ia rumuskan ialah nilai yang menjadi payung untuk semua suku, agama dan ras di nusantara ini. Dalam Pancasila tidak ada kata minoritas. Sebab Pancasila adalah tangga yang dapat membuat kelompok menjadi setara. Pancasila juga menjadi jembatan, sebagai pemersatu, keragaman dan perbedaan. Tak mengherankan bila Gus Dur secara saklek mengatakan tanpa Pancasila Indonesia bubar.

Esensi Pancasila juga pernah diingatkan oleh Presiden BJ Habibie pada 2011. Habibie percaya bahwa demokratisasi dan reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah nilai ideal yang harus dibumikan dengan cara disesuaikan dengan berbagai kondisi masyarakat dan perubahan zaman. Bagi pemerintah, 'membumikan' Pancasila hanya bisa dilakukan lewat kebijakan yang menjunjung demokrasi dan kesetaraan dalam semua tataran.
Kesetaraan ini bukan semata dalam perekonomian hingga kesempatan kerja melainkan juga terkait dengan hak asasi yang lebih mendasar, termasuk dalam kehidupan beragama.

Tidak hanya itu nilai keempat sila yang lain juga harus benar-benar diperjuangkan pemerintah dalam setiap program, baik berupa pembangunan infrastruktur maupun pembangunan karakter bangsa.

Pada akhirnya, nilai luhur Pancasila juga baru bisa hidup jika tercermin dalam laku dan lisan para tokoh, dari pejabat negara, politisi, ulama sampai pendidik.



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.