Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk pemilik Facebook, Meta dan Google akan bekerja sama dalam program baru untuk memerangi pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak secara online.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan online adalah isu hangat bagi regulator dan perusahaan teknologi yang ingin menunjukkan bahwa mereka mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.
Dalam program baru yang disebut Lantern, perusahaan-perusahaan teknologi besar akan membagikan sinyal aktivitas yang melanggar kebijakan mereka mengenai eksploitasi anak sehingga platform dapat bergerak lebih cepat untuk mendeteksi, menghapus, dan melaporkan konten bermasalah tersebut.
Sinyal dapat berupa alamat email, hashtag tertentu, atau kata kunci yang digunakan untuk mengarahkan generasi muda agar menjadi korban pelecehan atau membeli dan menjual materi yang melibatkan pelecehan dan eksploitasi anak.
“Sampai saat ini, tidak ada prosedur yang konsisten bagi perusahaan untuk berkolaborasi melawan pelaku predator yang menghindari deteksi di seluruh layanan,” kata Sean Litton, direktur eksekutif Tech Coalition, yang menyatukan perusahaan-perusahaan teknologi dalam masalah ini.
“Lantern mengisi kesenjangan ini dan menyoroti upaya lintas platform dalam eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak secara online, membantu menjadikan internet lebih aman bagi anak-anak,” tambah Litton.
Platform lain dalam Koalisi Teknologi termasuk Snap, Discord, dan Mega, platform yang berfokus pada privasi dari Selandia Baru.
Koalisi Perusahaan Teknologi itu mengatakan bahwa uji coba program ini telah dilakukan Meta yang menghapus lebih dari 10.000 profil Facebook, halaman, dan akun Instagram.
Meta melaporkan akun-akun yang terlibat ke National Center for Missing & Exploitation Children dan membagikan temuannya dengan platform lain untuk penyelidikan mereka sendiri.
“Predator tidak membatasi upaya mereka untuk menyakiti anak-anak pada platform individu saja,” kata Antigone Davis, Kepala Keamanan Global di Meta.
“Industri teknologi perlu bekerja sama untuk menghentikan predator dan melindungi anak-anak di banyak aplikasi dan situs web yang mereka gunakan,” tambahnya.(AFP/M-3)
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
Saat ini, sudah lebih dari 120 orang melapor menjadi korban P Diddy.
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa rentetan peristiwa kejahatan seksual pada anak yang menghiasi media akhir-akhir ini ini semakin memprihatinkan.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Data menunjukkan 40% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, sebuah angka yang menuntut kewaspadaan tinggi dari garda terdepan, yaitu keluarga.
FENOMENA grooming terhadap anak atau child grooming semakin menjadi ancaman serius yang kerap luput dari deteksi. Kasus-kasus yang muncul ke permukaan dinilai hanya sebagian kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved