Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk pemilik Facebook, Meta dan Google akan bekerja sama dalam program baru untuk memerangi pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak secara online.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan online adalah isu hangat bagi regulator dan perusahaan teknologi yang ingin menunjukkan bahwa mereka mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.
Dalam program baru yang disebut Lantern, perusahaan-perusahaan teknologi besar akan membagikan sinyal aktivitas yang melanggar kebijakan mereka mengenai eksploitasi anak sehingga platform dapat bergerak lebih cepat untuk mendeteksi, menghapus, dan melaporkan konten bermasalah tersebut.
Sinyal dapat berupa alamat email, hashtag tertentu, atau kata kunci yang digunakan untuk mengarahkan generasi muda agar menjadi korban pelecehan atau membeli dan menjual materi yang melibatkan pelecehan dan eksploitasi anak.
“Sampai saat ini, tidak ada prosedur yang konsisten bagi perusahaan untuk berkolaborasi melawan pelaku predator yang menghindari deteksi di seluruh layanan,” kata Sean Litton, direktur eksekutif Tech Coalition, yang menyatukan perusahaan-perusahaan teknologi dalam masalah ini.
“Lantern mengisi kesenjangan ini dan menyoroti upaya lintas platform dalam eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak secara online, membantu menjadikan internet lebih aman bagi anak-anak,” tambah Litton.
Platform lain dalam Koalisi Teknologi termasuk Snap, Discord, dan Mega, platform yang berfokus pada privasi dari Selandia Baru.
Koalisi Perusahaan Teknologi itu mengatakan bahwa uji coba program ini telah dilakukan Meta yang menghapus lebih dari 10.000 profil Facebook, halaman, dan akun Instagram.
Meta melaporkan akun-akun yang terlibat ke National Center for Missing & Exploitation Children dan membagikan temuannya dengan platform lain untuk penyelidikan mereka sendiri.
“Predator tidak membatasi upaya mereka untuk menyakiti anak-anak pada platform individu saja,” kata Antigone Davis, Kepala Keamanan Global di Meta.
“Industri teknologi perlu bekerja sama untuk menghentikan predator dan melindungi anak-anak di banyak aplikasi dan situs web yang mereka gunakan,” tambahnya.(AFP/M-3)
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
Saat ini, sudah lebih dari 120 orang melapor menjadi korban P Diddy.
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa rentetan peristiwa kejahatan seksual pada anak yang menghiasi media akhir-akhir ini ini semakin memprihatinkan.
Tindakan tersebut perlu dilakukan agar menjadi preseden dalam menindak kejahatan serupa ke depannya
Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
Presiden Prabowo Subianto Didesak memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait praktik pendisiplinan 69 siswa melalui pendekatan militeristik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved