Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk pemilik Facebook, Meta dan Google akan bekerja sama dalam program baru untuk memerangi pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak secara online.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan online adalah isu hangat bagi regulator dan perusahaan teknologi yang ingin menunjukkan bahwa mereka mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.
Dalam program baru yang disebut Lantern, perusahaan-perusahaan teknologi besar akan membagikan sinyal aktivitas yang melanggar kebijakan mereka mengenai eksploitasi anak sehingga platform dapat bergerak lebih cepat untuk mendeteksi, menghapus, dan melaporkan konten bermasalah tersebut.
Sinyal dapat berupa alamat email, hashtag tertentu, atau kata kunci yang digunakan untuk mengarahkan generasi muda agar menjadi korban pelecehan atau membeli dan menjual materi yang melibatkan pelecehan dan eksploitasi anak.
“Sampai saat ini, tidak ada prosedur yang konsisten bagi perusahaan untuk berkolaborasi melawan pelaku predator yang menghindari deteksi di seluruh layanan,” kata Sean Litton, direktur eksekutif Tech Coalition, yang menyatukan perusahaan-perusahaan teknologi dalam masalah ini.
“Lantern mengisi kesenjangan ini dan menyoroti upaya lintas platform dalam eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak secara online, membantu menjadikan internet lebih aman bagi anak-anak,” tambah Litton.
Platform lain dalam Koalisi Teknologi termasuk Snap, Discord, dan Mega, platform yang berfokus pada privasi dari Selandia Baru.
Koalisi Perusahaan Teknologi itu mengatakan bahwa uji coba program ini telah dilakukan Meta yang menghapus lebih dari 10.000 profil Facebook, halaman, dan akun Instagram.
Meta melaporkan akun-akun yang terlibat ke National Center for Missing & Exploitation Children dan membagikan temuannya dengan platform lain untuk penyelidikan mereka sendiri.
“Predator tidak membatasi upaya mereka untuk menyakiti anak-anak pada platform individu saja,” kata Antigone Davis, Kepala Keamanan Global di Meta.
“Industri teknologi perlu bekerja sama untuk menghentikan predator dan melindungi anak-anak di banyak aplikasi dan situs web yang mereka gunakan,” tambahnya.(AFP/M-3)
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
Saat ini, sudah lebih dari 120 orang melapor menjadi korban P Diddy.
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa rentetan peristiwa kejahatan seksual pada anak yang menghiasi media akhir-akhir ini ini semakin memprihatinkan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved