Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KELUARGA besar P Diddy, mendapat cemoohan massa ketika menghadiri sidang yang mengumumkan bahwa rapper tersebut akan tetap berada di balik jeruji besi hingga persidangan pada Mei 2025. Rapper bernama lengkap Sean John Combs yang dikenal dengan sebutan Diddy atau Puffy atau Puff Daddy itu didakwa sederet kasus perdagangan seks dan pemerasan.
Diddy ditangkap pada 16 September lalu setelah sekian lama berbagai tudingan akan tindak kriminalnya mencuat di publik. Sejak penangkapan itu berbagai dugaan mengerikan mencuat, termasuk dugaan predator seksual yang melibatkan anak di bawah umur, yang di antaranya adalah selebritas terkenal.
Baca juga : KPAI Sebut Kultur Peradaban Kolonial Bantu Predator Seksual Terus Terlindungi
Janice Combs, ibunda Diddy, yang menghadiri sidang juga diteriaki massa. “Janice, anak Anda adalah predator. Anakmu adalah seorang predator dan dia pantas dipenjara,” teriak seorang laki-laki dikutip dari DailyMail, Sabtu, (12/10).
Baca juga : Sean "Diddy" Combs Tetap Berkuasa Meski di Balik Jeruji
Janice yang mengenakan kacamata besar dan mantel bulu, terus menundukkan kepalanya saat keluar dari sebuah mobil hitam diiringi suara kerumunan orang yang berkumpul di luar tempat tersebut. Kedua putri sang rapper berpegangan tangan saat mereka memasuki sidang, hanya berselang beberapa menit sebelum sidang itu dimulai. Jessie James dan D’Lila Star, keduanya berusia 17 tahun, tidak berkomentar ketika ditanya komentar soal kasus ayah mereka.
Namun, respons yang mereka terima dari kerumunan orang yang berkumpul lebih hangat daripada respons yang dialamatkan pada nenek mereka. Massa meminta anak-anak Diddy untuk 'tetap bersatu' dan wali mereka diminta untuk 'menjaga anak-anak itu'.
Baca juga : Ibu Sean "Diddy" Combs Bela Putranya di Tengah Tuduhan Berat
Diddy memasuki ruang sidang melalui pintu samping, dengan mengenakan pakaian penjara. Dia tersenyum dan memeluk para pengacaranya saat masuk ke dalam ruangan.
Baca juga : Keluarga Tupac Shakur Sewa Pengacara Alex Spiro untuk Selidiki Keterkaitan Sean Combs
Hakim menawarkan Diddy tanggal persidangan pada 5 Mei, atas permintaan tim pengacaranya. Jaksa penuntut mengatakan mereka memperkirakan kasus ini akan memakan waktu sekitar tiga minggu, sementara pengacara Combs mengatakan bahwa mereka membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk mengajukan pembelaan.
Rapper dan produser berusia 54 tahun itu akan tetap berada di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan, meskipun telah menyerahkan paspornya, menjual jet pribadinya, dan menawarkan rumahnya senilai $48 juta (Rp747 miliar lebih) untuk mendapatkan jaminan.
Sejauh ini, sudah lebih dari 120 orang telah melapor menjadi korban Diddy. Namun Diddy bersikukuh dirinya tidak bersalah dan menuntut persidangan paling cepat pada musim semi (dimulai Maret). (M-1)
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa rentetan peristiwa kejahatan seksual pada anak yang menghiasi media akhir-akhir ini ini semakin memprihatinkan.
Tindakan tersebut perlu dilakukan agar menjadi preseden dalam menindak kejahatan serupa ke depannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved