Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN penyedia layanan verifikasi dan identifikasi digital, Sumsub, menggelar acara bertajuk Crypto & Compliance: A Travel Rule Network Event di Skyloft Restaurant, All Season Hotel Thamrin, Jakarta, Rabu (27/8).
Acara ini dihadiri puluhan peserta dan menghadirkan tim Business Development Sumsub sebagai pembicara, antara lain Tee Kok Ong (Business Development Director), Eugene Choo (Business Development Manager), dan Arys Agusman (Business Development Manager).
Dalam paparannya, Tee Kok Ong, yang akrab disapa TK, menekankan pentingnya kesiapan industri kripto menghadapi regulasi.
Ia menegaskan bahwa solusi teknologi dari Sumsub adalah membangun kepercayaan dan mengantisipasi ancaman digital di masa mendatang yang mampu memberikan rasa aman dan menjalankan sistem kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam operasional bisnis berbasis aset digital.
“Tujuan kami adalah menunjukkan betapa canggih dan komprehensifnya solusi Sumsub, mulai dari tahapan registrasi hingga monitor aktivitas pengguna melalui verifikasi dan validasi yang terintegrasi secara seamless untuk menjawab kegelisahan para pemilik bisnis crypto mengenai Travel Rule yang sedang marak diperbincangkan, seperti KYC (Know Your Customer), KYB (Know Your Business), AML (Anti-Money Laundering), hingga Crypto Monitoring, untuk memastikan bisnis kripto tetap aman dan siap menghadapi regulator. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk membangun jaringan dan menjajaki kemitraan demi pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” papar TK dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah strategis berikutnya adalah memperkuat komunikasi dengan regulator dan otoritas lokal.
Sumsub juga sudah menjadi bagian dari Asosiasi AFTECH dan ABI (Asosiasi Blockchain Indonesia) yang mana hal ini menunjukkan langkah serius dari Sumsub untuk mendukung klien-klien di Indonesia serta memberikan support kepada para pelaku industri finansial digital.
“Kami akan menjalin kemitraan dan berpartisipasi dalam diskusi meja bundar bersama OJK dan PPATK, guna memastikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia berkembang secara sehat dan patuh pada aturan,” ujarnya.
Acara ini tidak hanya menjadi forum diskusi mengenai kepatuhan regulasi, tetapi juga wadah untuk mempertemukan pelaku industri kripto, penyedia teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memperkuat tata kelola aset digital di Indonesia. (Z-1)
PLATFORM perdagangan aset kripto OSL Indonesia resmi meluncurkan kampanye spesial menyambut bulan suci Ramadan bertajuk 'THR Tiap Hari, Umrah Gratis Menanti'.
Panduan lengkap 11 mata uang kripto terpopuler 2026. Cek harga terbaru dalam Rupiah, keunggulan teknologi, hingga risiko investasi untuk portofolio Anda.
Ramadan bukan faktor utama yang menentukan arah pasar kripto. Harga tetap dipengaruhi likuiditas global, kebijakan suku bunga The Fed, dan sentimen makro internasional.
Instrumen ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan menggunakan mekanisme funding rate, serupa dengan perpetual futures pada aset kripto.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi individu yang memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat fondasi dan mendorong pertumbuhan industri kripto dan Web3 di Indonesia.
UPBIT Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi kripto dan teknologi Web3 di Tanah Air melalui program edukasi “Web3 on Campus”.
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
Sebanyak 68% atlet di Indonesia kini lebih memilih menghabiskan waktu liburan mereka di dalam negeri untuk tetap aktif dan menjaga kebugaran.
Musim sakura selalu menjadi salah satu periode perjalanan yang paling ditunggu wisatawan asal Indonesia.
Pertemuan momen libur Lebaran dan musim sakura berisiko memicu keterbatasan kursi pesawat.
Tokyo, Osaka, dan Sapporo masih menjadi primadona bagi wisatawan asal Indonesia saat berkunjung ke Jepang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan secepatnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved