Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Regulasi tentang AI di Indonesia Akan Pro Inovasi

Iis Zatnika
07/12/2024 10:33
Regulasi tentang AI di Indonesia Akan Pro Inovasi
Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) Achmad Benny Mutiara berbicara dalam acara TOP Digital Awards 2024, di Jakarta, Kamis (5/12).(Dok Istimewa)

Indonesia menjadi salah satu negara yang responsif menyambut teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), salah satunya dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023 lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) Achmad Benny Mutiara menyatakan penggunaan AI menjadi bagian dari transformasi digital di instansi pemerintahan, korporasi bisnis, maupun institusi lainnya."Pengertian transformasi digital, secara sederhana, merupakan proses perubahan yang mencakup pemanfaatan teknologi digital untuk mengubah cara kerja, produksi, pengiriman, dan pengalaman pelanggan suatu organisasi atau industri secara fundamental. Transformasi digital melibatkan integrasi teknologi digital ke dalam seluruh aspek bisnis," ujar Achmad Benny dalam acara TOP Digital Awards 2024, di Jakarta, Kamis (5/12).

Kecerdasan buatan, lanjut Achmad Benny, menjadi bagian dari transformasi digital yang juga melibatkan internet of things (IoT), cloud computing, big data, hingga analisis data. "Melalui penggunaan teknologi-teknologi tersebut, organisasi dan industri dapat meningkatkan kinerja, mengurangi biaya, memperbaiki kualitas produk atau layanan, dan meningkatkan kecepatan inovasi,” ujar Achmad Benny, yang juga menjadi Ketua Dewan Juri TOP Digital Awards 2024.

Namun, Benny mengingatkan, ada tantangan dalam penggunaan kecerdasan buatan, di antaranya privasi dan keamanan data, karena penggunaan kecerdasan buatan memerlukan akses ke data yang sensitif. "Selain itu, juga ada tantangan dalam hal regulasi dan etika dalam penggunaannya, karena teknologi kecerdasan buatan ini dapat memengaruhi kehidupan manusia secara signifikan,” imbuhnya.

Dukung Inovasi
Pada Oktober 2020, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan Pemerintah mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi AI dengan menyediakan Panduan Etika Kecerdasan Artifisial.

“Regulasi sangat mengedepankan prinsip inovasi. Kita tidak ingin menghambat inovasi yang muncul,” kata Nezar.

Pemerintah, lanjut Nezar, terus memperhatikan sejauh mana tingkat perkembangan adopsi teknologi AI di Indonesia dari waktu ke waktu. Selain itu, adaptasi atas perkembangan AI di tingkat global juga menjadi tolok ukur. Misalnya dalam forum global di Slovenia, UNESCO juga membahas soal etika pengembangan AI. Sejumlah sektor juga mengadopsi teknologi AI, di antaranya kesehatan, transportasi, hingga jasa keuangan. AI dimanfaatkan untuk membuat proyeksi bursa saham hingga dalam layanan konsumen.

"Pemerintah berupaya menyiapkan rujukan atau panduan bagi pengguna dan pengembang  aplikasi berbasis AI. Prinsipnya adalah memaksimalkan benefitnya, meminimalkan resikonya. Maka kita menyasar  nilainya dulu, sehingga dibuatlah panduan etik yang nanti buat pengembang AI dia melihat apakah AI ini sejalan dengan panduan etik itu,” jelasnya.

Indonesia memiliki seperangkat aturan yang bisa meminimalkan risiko penggunaan AI. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya.

“Meskipun regulasi terkait ini tidak secara spesifik mengatur tentang AI, namun dapat lebih menghambat aspek-aspek negatif dari yang dihasilkan oleh pengembangan AI,” tegas Nezar.

Hemat biaya
Kompetisi yang menilai keberhasilan implementasi dan inovasi bidang digital pada berbagai institusi itu, diantaranya diraih Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), PT Jasa Raharja (Persero),  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Unit Pengelolaan Jakarta Smart City Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, PT Pertamina Patra Niaga, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan.

Temuan dalam kegiatan ini di antaranya, implementasi AI di industri perkebunan karet mampu meminimalisir hilangnya produksi karena salah timbang dan hilangnya presensi hingga mencapai total Rp51.75 miliar per tahun. Di industri keuangan yaitu asuransi, platform digital berbasis AI mempercepat verifikasi klaim, mendeteksi fraud, dan memberikan penilaian otomatis. (X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya