Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
UNI Eropa pada Kamis (14/3) menerapkan undang-undang digital baru untuk menekan TikTok dan tujuh platform lain mengenai risiko kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) pada pemilu mendatang di blok 27 negara tersebut, termasuk dari deepfake. Dalam serangkaian tindakan yang diambil berdasarkan Digital Services Act (DSA), Komisi Eropa menanyai TikTok, Facebook, Instagram, X, Google, YouTube, Snapchat, dan Bing tentang yang mereka lakukan untuk mengatasi risiko tersebut.
Komisi tersebut juga mengumumkan penyelidikan resmi terhadap pengecer internet Tiongkok, AliExpress, atas beberapa dugaan pelanggaran DSA, di antaranya penjualan obat-obatan ilegal dan suplemen makanan serta tidak mencegah anak di bawah umur mengakses pornografi. Selain itu, Brussels bertanya kepada jejaring sosial profesional Microsoft, LinkedIn, tentang cara informasi pribadi pengguna digunakan untuk menargetkan iklan.
"DSA kini berjalan dengan kecepatan penuh," setelah mulai berlaku tahun lalu, demikian postingan penegak digital terkemuka Uni Eropa, komisaris Thierry Breton, di aplikasi media sosial Bluesky dan X. "Tim penegak hukum dimobilisasi sepenuhnya," katanya.
Baca juga : Lima Aturan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa
Mengenai permintaan informasi kepada delapan platform mengenai langkah-langkah untuk memitigasi risiko AI generatif, komisi tersebut mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan masalah, "Seperti apa yang disebut halusinasi ketika AI memberikan informasi palsu, penyebaran virus deepfake, serta serta manipulasi otomatis terhadap layanan yang dapat menyesatkan pemilih."
Permintaan resmi yang diajukan ke platform tersebut, serta permintaan ke LinkedIn, tidak berarti diambilnya tindakan lebih lanjut. Itu tergantung pada informasi yang diperoleh.
Sebaliknya, penyelidikan terhadap AliExpress memberi Brussel kekuatan untuk menggali lebih dalam dokumen dan proses internalnya serta mengambil kesaksian. Tingkat tindakan seperti itu terhadap suatu perusahaan, tergantung pada hasilnya, berpotensi membuat perusahaan tersebut terkena denda DSA yang mencapai enam persen dari omzet platform secara global atau bahkan larangan dalam kasus-kasus yang sangat parah.
Baca juga : Apple dan Amazon Siap Penuhi Aturan Baru Antimonopoli Uni Eropa
Pejabat Komisi Eropa mengatakan fokus pada AI generatif dan cara platform-platform besar menanganinya berasal dari kekhawatiran tentang cara AI dapat digunakan untuk memengaruhi pemungutan suara pada pemilu Uni Eropa pada Juni. "Kami ingin memperlengkapi diri kami sendiri dan kami ingin memperlengkapi platform dan memperingatkan platform-platform tersebut agar benar-benar siap menghadapi segala jenis insiden yang mungkin terjadi sehubungan dengan pemilu mendatang, khususnya, tentu saja, pemilu EP (Parlemen Eropa)," kata seorang pejabat kepada wartawan.
Pengumuman mengenai risiko AI ini muncul sehari setelah Parlemen Eropa memutuskan untuk mengadopsi undang-undang baru yang bertujuan mengekang penyalahgunaan kecerdasan buatan. Undang-undang tersebut akan berlaku setelah ditandatangani secara resmi oleh negara-negara anggota UE.
Secara keseluruhan, kekuatan hukum Brussels untuk menegakkan ketertiban di bidang digital telah ditingkatkan secara besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir melalui DSA dan Undang-Undang Pasar Digital serta Undang-Undang AI. Tujuannya lebih melindungi warga negara dan bisnis Eropa sambil tetap mendorong inovasi. Gabungan bobot undang-undang tersebut kemungkinan besar akan menjadi pedoman bagi negara-negara lain untuk diikuti, terutama di negara-negara Barat.
Baca juga : Reddit Ingin Raup US$500 Juta dalam Debut Pasar Saham
Amerika Serikat, yang memiliki perintah eksekutif mengenai standar keamanan AI, berpotensi melarang TikTok jika tetap berada di bawah kepemilikan perusahaan Tiongkok, ByteDance. Anggota parlemen AS pada Rabu sangat mendukung rancangan undang-undang yang melarang TikTok kecuali ByteDance melepaskan diri dari aplikasi tersebut dalam waktu enam bulan. RUU tersebut masih harus disetujui majelis tinggi Kongres AS.
Pejabat Komisi Eropa mengatakan mengenai tindakan Brussel termasuk TikTok bahwa, "Tidak ada penindasan terhadap Tiongkok," yang terjadi di tingkat UE. Semua platform online diberikan perlakuan yang sama berdasarkan DSA.
Mereka menambahkan bahwa pengumuman pada Kamis tentu saja bukan tindakan terakhir. "Akan ada tindakan lebih lanjut yang akan datang karena kami terus mengerjakan materi yang kami dapatkan." (AFP/Z-2)
Uni Eropa resmi mengesahkan salah satu paket sanksi paling keras terhadap Rusia.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa pada hari ini WIB akan membahas sejumlah opsi tindakan terhadap Israel terkait perang di Jalur Gaza, Palestina.
SINYAL Presiden Prabowo Subianto mengajak klinik dan rumah sakit asing buka cabang di Indonesia muncul usai pertemuannya dengan Uni Eropa.
PEMERINTAH Indonesia menyambut baik kebijakan terbaru Uni Eropa (EU) yang mempermudah akses visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI)
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa.
Dengan semangat dan kegigihan, Suhartini, pemilik brand kuliner Tien Cakes and Cookies, berhasil mengembangkan bisnis hingga ke pasar Internasional
Egogo Hub Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pergudangan, interaksi digital dan manajemen produk itu kini telah mengelola lebih dari 30 jenama
Di awal tahun 2024, pertumbuhan bisnis Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan merek lokal menjadi sorotan utama dalam lanskap ekonomi Indonesia.
Berikut lima aturan yang termasuk dalam hukum yang akan memaksa para raksasa mengubah cara mereka. Aturan ini tertuang dalam Digital Markets Act (DMA) atau Undang-Undang Pasar Digital.
UNTUK mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas, Hive Five memperkuat eksosistem dengan menjalin kolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved