Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
ANGGOTA Komisi VI DPR, Amin AK mengaku terkejut dengan masih beroperasinya Tiktok Shop melalui aplikasi TikTok media sosial.
Menurutnya, TikTok terkesan memaksa fitur e-commercenya berada di platform media sosial, walau secara terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: Diminta tidak Melobi Presiden, TikTok Wajib Patuhi Aturan Pemerintah
Dalam Permendag 31/2023, jelas diatur mengenai pemisahan social commerce dengan e-commerce. Ia menegaskan, TikTok yang sudah memiliki Tokopedia sebagai unit usaha ecommerce harusnya patuh dengan memilih berjualan di platform tersebut, bukan memaksakan operasional TikTok Shop di dalam aplikasi sosial media mereka.
“Ini aneh karena mereka baru saja mengakuisisi 75 persen saham Tokopedia. Mengapa mereka tidak menggunakan platform e-commerce Tokopedia untuk aktivitas jualan,” kata Amin lewat keterangan yang diterima, Selasa (16/1).
Baca juga: Susu Kambing Lokal Berjaya di Pasar E-commerce
Amin yang juga Anggota DPR Fraksi PKS ini meminta komitmen, konsistensi dan ketegasan Kemendag sanksi terhadap Tiktok maupun platform lainnya jika melanggar Permendag 31/2023. Sejak diundangkan September tahun lalu, pemerintah saat itu menyampaikan secara terbuka adanya sanksi jika platform atau perusahaan teknologi melanggar Permendag.
Mulai dari peringatan tertulis, masuk dalam daftar hitam (blacklist), sanksi pemblokiran sementara layanan PPMSE (penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik) dalam negeri atau luar negeri, hingga pencabutan izin usaha.
“Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan. Rambu-rambu yang ada harus dipastikan tidak dilanggar. Jika dilanggar, harus dijatuhi sanksi tegas, misalnya dengan mencabut izin perdagangannya. Selama aturan itu dilaksanakan, maka penguasaan pasar secara dominan atau monopoli sulit dilakukan,” imbuhnya.
Amin bilang, sanksi ini tidak ada kaitannya dengan Tokopedia, meski saat ini Tiktok sudah diakuisisi oleh Tiktok dengan menguasai 75 persen saham. Ia ingin, peringatan diberikan secara proporsional. Apalagi pelanggaran ini sudah diingatkan oleh Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki.
“Meskipun Tiktok menguasai saham Tokopedia. Artinya, jika TikTok ngotot menerabas aturan maka sanksi diberikan pada TikTok.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut TikTok Shop masih melanggar peraturan setelah kembali beroperasi. Aplikasi TikTok melanggar Permendag 31/2023 setelah beroperasi pada Harbolnas 12.12 tahun lalu. (P-3)
Kampanye Shopee 9.9 semakin hidup dengan visual dan energi playful yang dekat dengan keseharian pengguna. Jangan lewatkan berbagai promo hingga 9 September!
Vidio menghadirkan Vidio Shopping melalui Vidio Affiliate Shopping Ads, bekerja sama dengan Shopee.
Jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan 11,2% secara tahunan.
Pameran China (Indonesia) International E-commerce Industry Expo 2025 yang akan berlangsung pada 3-5 September 2025 akan berusaha mengundang Alibaba Group.
Bank Indonesia mencatat, pembayaran digital yang meliputi transaksi melalui aplikasi mobile dan internet banking tumbuh 30,51% (yoy) pada triwulan II 2025.
Kolaborasi segar JKT48 dan platform e-commerce lewat MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” langsung viral berkat lagu dan aksi panggung yang sulit dilupakan!
PNM melalui Mekaar Home menghadirkan akses rumah layak dan produktif bagi perempuan prasejahtera.
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha mikro tanpa bunga.
Presiden NGG Puguh Pamungkas menyampaikan bahwa menjadi komitmen NGG sejak berdirinya 5 tahun yang lalu untuk turut serta memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi berdaya.
Sejak 2024, lebih dari 100 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan mentoring intensif melalui program Bale Berdaya.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved