Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Data Eropa (EDPB) mengumumkan telah mengambil keputusan mengikat yang akan melarang Meta, pemilik Facebook dan Instagram, menggunakan data pribadi pengguna iklan berbasis targeting tanpa persetujuan eksplisit dari mereka.
Perintah ini menutup dasar hukum yang selama ini digunakan Meta untuk memproses data pribadi pengguna di Eropa secara bebas demi menargetkan iklan. Praktik ini membuat perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg menjadi salah satu perusahaan paling menguntungkan di dunia.
Kini, Meta akan memerlukan persetujuan yang jelas dari pengguna untuk terus mengumpulkan data mereka, protokol baru ini juga akan menghadapi pemeriksaan hukum yang ketat oleh aktivis privasi dan regulator Eropa.
Baca juga: Threads Tambahkan Fitur-Fitur Baru Untuk Perkuat Daya Tarik
"Keputusan terbaru ini akan mengenakan larangan pada pemrosesan data pribadi untuk iklan berbasis perilaku dengan dasar hukum kontrak dan kepentingan sah di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa," kata EDPB.
Perusahaan seperti Meta menggunakan data pengguna untuk menyajikan iklan yang sangat terarah, dan mereka telah menghadapi kesulitan dalam mematuhi aturan ketat regulasi privasi data Uni Eropa tahun 2018 (GDPR).
Baca juga: Laba Meta Triwulanan Melonjak saat Pasar Iklan Bergejolak
Mengantisipasi perintah ini, Meta mengumumkan pengguna Facebook dan Instagram di Eropa dapat membeli langganan untuk menggunakan jaringan sosial tanpa iklan mulai bulan ini. Meta percaya langkah ini untuk menawarkan langganan akan meredakan kekhawatiran regulator Uni Eropa terkait pengumpulan data dan cara iklan ditargetkan.
"Meta telah mengumumkan sebelumnya bahwa kami akan memberikan kesempatan kepada masyarakat di UE dan EEA untuk memberikan persetujuan, dan pada bulan November, akan menawarkan model berlangganan untuk mematuhi persyaratan regulasi," kata juru bicara Meta.
Perusahaan tersebut mengklaim anggota EDPB telah mengetahui rencana persetujuannya selama beberapa minggu dan telah terlibat sepenuhnya dalam diskusi untuk mencapai hasil yang memuaskan. "Perkembangan terbaru ini sayangnya mengabaikan proses regulasi yang cermat dan kuat," tambah Meta.
Meta menyatakan pengadilan Uni Eropa telah memutuskan model berlangganan adalah bentuk yang sah untuk persetujuan dalam layanan yang didanai iklan. Tetapi aktivis privasi online terkenal Max Schrems mengkritik pendekatan ini yang hanya mengakhiri pelacakan untuk pengguna berbayar. "Kami akan melawan ini di pengadilan," kata Schrems awal bulan ini.
EDPB mengatakan keputusan ini diambil setelah permintaan dari regulator data Norwegia, yang sebelumnya tahun ini memberlakukan larangan mengirim iklan yang ditargetkan kepada pengguna Facebook dan Instagram berdasarkan data pribadi mereka yang dikumpulkan platform media sosial tanpa persetujuan eksplisit.
Keputusan EDPB memaksa regulator data Irlandia, yang memiliki kewenangan atas operasi Meta di Eropa, untuk mengambil langkah terakhir dalam dua minggu, dengan larangan tanpa persetujuan akan berlaku seminggu setelahnya.
EDPB mengatakan Meta telah diberitahu tentang keputusan ini. Mereka telah mengindikasikan rencana mereka untuk meminta persetujuan pengguna sebelum menggunakan data pribadi untuk menargetkan iklan ketika mereka menggunakan aplikasi. "EDPB mencatat proposal Meta untuk mengandalkan pendekatan berbasis persetujuan sebagai dasar hukum," dan mengatakan bahwa hal ini sedang dievaluasi.
Facebook memiliki sekitar 300 juta pengguna harian di Eropa pada akhir 2022, dari sekitar dua miliar pengguna di seluruh dunia, dengan penduduk Eropa menghasilkan sekitar seperlima dari penjualan iklan Meta.
Kehilangan kemampuan untuk menargetkan iklan dapat memberikan pukulan keuangan bagi Meta jika pengiklan mengurangi pengeluaran mereka lebih dari yang dibayar oleh penduduk Eropa untuk pengalaman tanpa iklan - 9,99 euro (US$10,50) per bulan di web, atau 12,99 euro di ponsel.
Ketua EDPB, Anu Talus, mengatakan keputusan untuk memberlakukan larangan diambil setelah Meta ditemukan tidak mematuhi perintah yang dikeluarkan pada akhir tahun lalu. "Sudah saatnya bagi Meta untuk membawa pemrosesannya ke dalam kepatuhan dan menghentikan pemrosesan yang melanggar hukum," katanya. (AFP/Z-3)
Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia yang digunakan untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan membangun jaringan pertemanan secara online.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Bingung karena lupa? Berikut panduan lengkap cara melihat kata sandi FB sendiri yang tersimpan di Google Chrome, Android, dan iPhone dengan mudah dan aman.
Saling tuding terkait penyebaran berita palsu disebut menjadi pola yang berulang dalam konflik antara Thailand dan Kamboja.
Australia menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Kini Facebook menyediakan fitur Add Music yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu langsung ke dalam postingan.
Mark Zuckerberg bersaksi di pengadilan Los Angeles terkait keamanan Instagram bagi remaja. Terungkap dokumen internal soal efek negatif filter kecantikan dan data pengguna di bawah umur.
Mark Zuckerberg berhadapan dengan juri dalam sidang perdana gugatan kecanduan media sosial. Dokumen internal mengungkap strategi Meta dalam menjaring pengguna remaja.
Mark Zuckerberg akhirnya bersaksi di depan juri terkait gugatan kecanduan media sosial. Dokumen internal mengungkap jutaan anak di bawah umur bebas akses Instagram.
Instagram resmi menguji fitur Short Drama untuk menyaingi TikTok. Simak analisis mendalam fitur drama pendek vertikal dan potensi monetisasinya di sini
Sebelum meninggal di usia 48 tahun, James Van Der Beek meninggalkan pesan menyentuh tentang cinta dan keluarga di Instagram.
Sidang perdana kasus kecanduan media sosial dimulai di California. Meta dan YouTube dituduh sengaja merancang platform yang merusak otak anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved