Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ditangguhkan Dua Tahun, Meta Pulihkan Akun Trump

Cahya Mulyana
26/1/2023 09:13
Ditangguhkan Dua Tahun, Meta Pulihkan Akun Trump
Mantan Presiden AS Donald Trump.(AFP )

Induk perusahaan media sosial Facebook dan Instagram, Meta Platforms Inc akan memulihkan akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam beberapa minggu mendatang. Itu setelah penangguhan dua tahun setelah kerusuhan Capitol Hill yang mematikan pada 6 Januari 2021.

Pemulihan akun-akunnya dapat memberikan dorongan bagi Trump, yang mengumumkan pada bulan November bahwa dia akan mencalonkan diri lagi untuk Gedung Putih pada 2024. Dia memiliki 34 juta pengikut di Facebook dan 23 juta di Instagram, platform yang merupakan kendaraan utama untuk penjangkauan politik dan penggalangan dana.

Akun Twitter-nya dipulihkan pada November oleh pemilik baru Elon Musk, namun Trump belum menggunakannya kembali. Pendukung kebebasan berbicara mengatakan bahwa publik berhak memiliki akses ke pesan dari kandidat politik, tetapi para kritikus Meta menuduh perusahaan tersebut memiliki kebijakan yang longgar.

Meta mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa mereka telah menempatkan pagar baru untuk mencegah pelanggaran berulang. “Jika Tuan Trump memposting konten yang melanggar lebih lanjut, konten tersebut akan dihapus dan dia akan diskors antara satu bulan hingga dua tahun, tergantung pada tingkat pelanggarannya,” tulis Presiden Urusan Global Meta Nick Clegg.

Keputusan tersebut, meski diharapkan secara luas, menuai teguran tajam dari para pembela hak-hak sipil. “Facebook memiliki kebijakan tetapi mereka kurang menegakkannya,” kata Laura Murphy, seorang pengacara yang memimpin audit selama dua tahun atas Facebook yang berakhir pada 2020.

Dia mengkhawatirkan tentang kemampuan Facebook untuk memahami kerugian dunia nyata yang ditimbulkan oleh Trump. Liga Anti-Pencemaran Nama Baik, Pers, dan kelompok lain juga menyatakan keprihatinan atas kemampuan Facebook untuk mencegah serangan di masa depan terhadap proses demokrasi, dengan Trump masih mengulangi klaim palsunya bahwa dia memenangkan pemilihan presiden 2020.

Yang lain mengatakan itu adalah keputusan yang tepat. Mr Jameel Jaffer, direktur eksekutif di Knight First Amendment Institute di Universitas Columbia dan mantan pejabat ACLU, membela pemulihan tersebut. Dia sebelumnya mendukung keputusan perusahaan untuk menangguhkan akun Trump.

“Masyarakat berkepentingan untuk mendengar langsung dari calon pejabat politik. Lebih baik jika platform media sosial utama melakukan kesalahan dengan meninggalkan pidato, bahkan jika pidato tersebut ofensif atau salah, sehingga dapat ditangani oleh pengguna lain dan institusi lain," paparnya.

Keputusan untuk melarang Trump adalah polarisasi untuk Meta, perusahaan media sosial terbesar di dunia, yang sebelum penangguhan Trump tidak pernah memblokir akun kepala negara karena melanggar aturan kontennya. (Straits Times/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya